PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Penjabat (Pj) Wali Kota (Wako) Pekanbaru Risnandar Mahiwa SSTP MSi hadir langsung dalam seremoni penyerahan insentif fiskal tahun anggaran 2024 kinerja tahun berjalan. Kota Pekanbaru menjadi satu penerima insentif fiskal bersama 13 daerah lainnya di Indonesia.
Kegiatan berlangsung di Aula Mezzanine, Gedung Djuanda I Lantai M, Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (24/9). Insentif fiskal yang diterima ini untuk kategori kinerja penggunaan produk dalam negeri dan percepatan belanja daerah dan insentif desa tahun anggaran 2024.
Penyerahan insentif fiskal ini dalam rangka mengapresiasi kinerja dan prestasi daerah yang telah berkontribusi dalam upaya penggunaan produk dalam negeri dan percepatan belanja daerah serta bagi desa berkinerja baik di tahun anggaran 2024. Kementerian Keuangan akan melaksanakan kegiatan penyerahan insentif fiskal dan insentif desa terpilih.
Kegiatan tersebut dilakukan bersamaan dengan kegiatan seminar internasional desentralisasi fiskal dengan tema ”Optimizing Fiscal Decentralization for Pathway to Promote Growth, Wellbeing, and Convergence” yang merupakan salah satu rangkaian kegiatan peringatan Hari Oeang Republik Indonesia (HORI) Ke-78 yang direncanakan mengundang Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dan sejumlah ekspertis kebijakan fiskal regional berbagai negara.
Mendagri Muhammad Tito Karnavian memacu pemerintah daerah (Pemda) untuk melakukan cara kreatif dalam meningkatkan kapasitas fiskal. Menurutnya, upaya tersebut diperlukan agar Pendapatan Asli Daerah (PAD) terus meningkat.
”Di sinilah teman-teman kepala daerah, kita berharap tidak hanya menjadi birokrat minded, tapi juga menjadi entrepreneur minded, karena memerlukan kreativitas dan inovasi,” ujar Mendagri saat menjadi pembicara kunci pada seminar internasional desentralisasi fiskal tahun 2024 tersebut.
Mendagri menjelaskan, dalam pengamatannya, kapasitas fiskal yang dimiliki daerah terbagi menjadi tiga kategori, yakni kuat, sedang, dan lemah. Daerah dengan kapasitas fiskal kuat ditandai dengan PAD yang lebih tinggi dibandingkan yang diperoleh dari dana transfer pusat.
Sedangkan kapasitas fiskal sedang, yakni antara PAD dengan dana transfer pusat cenderung seimbang. Sementara kapasitas fiskal lemah, yaitu ketika Pemda cenderung bergantung pada pemasukan yang diperoleh dari dana transfer pusat.
Dalam kesempatan itu, Mendagri mengimbau daerah dengan kapasitas fiskal lemah untuk menerapkan sejumlah strategi dalam memperkuat kapasitas fiskalnya. Di antaranya melakukan efisiensi belanja anggaran dan program, serta mengoptimalkan penggunaan teknologi digital. Berikutnya dengan menerapkan mindset lebih kreatif dan inovatif. Dalam konteks tersebut, perlu dibangun iklim kompetitif antar-kepala daerah agar semakin inovatif dalam meningkatkan PAD.
”Biarkan mereka (kepala daerah) berkompetisi satu sama lain, apalagi menggunakan sistem Pilkada langsung, di mana rakyat bisa menilai,” sambungnya.(ilo)