PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Permasalahan lingkungan dewasa ini seperti tidak ada habisnya. Hal ini dikarenakan lingkungan atau alam sekitar yang kita tinggali merupakan aset yang tak ternilai dalam mendukung keberlangsungan hidup manusia baik sekarang dan masa depan. Beberapa permasalahan lingkungan hidup yang banyak menjadi sorotan antara lain: polusi air, udara, dan tanah, penipisan lapisan ozon, perubahan iklim yang cukup drastis, pemanasan global, emisi karbon, dan sebagainya yang merupakan mata rantai akibat dari adanya deforestasi secara besar-besaran di seluruh dunia.
Total area hutan di dunia diperkirakan sekitar empat miliar hektare pada tahun 2005 yang mencakup 30 persen total area pertanahan sedangkan tingkat deforestasi diperkirakan sebesar 13 juta hektare per tahun. Hal ini menyebabkan kehilangan yang cukup besar yang mencakup hilangnya biodiversitas, siklus hidrologik, erosi tanah, tanah longsor, polusi atmosfer, perubahan iklim yang sangat drastis (climate change), dan lain sebagainya. Begitupula data mengenai deforestasi yang ditunjukkan oleh perubahan area hutan dari tahun ke tahun di dunia oleh Food and Agriculture Organization (FAO) pada tahun 1992 luasan hutan (dalam 1.000 hektare) di benua Asia masih mendominasi dibandingkan dengan di benua Afrika.
Negara Indonesia disebutkan memiliki luasan hutan terbesar sebesar 114.717,8 (dalam 1.000 hektare) dibandingkan dengan negara Malaysia, Pakistan, Iran, Turki, dan Nigeria. Pada tahun 2014 sebagaimana Indonesia masih memiliki luasan lahan terbesar yaitu sebesar 91.694,4 (dalam 1.000 hektare) dibandingkan dengan negara Malaysia, Pakistan, Iran, Turki, dan Nigeria. Akan tetapi luasan tersebut telah jauh berkurang dibandingkan 23 tahun terakhir. Luasan hutan Indonesia berkurang sebesar 20 persen dari total luasan tahun 1992.
Udara yang tidak sehat bahkan tergolong berbahaya yang diakibatkan oleh deforestasi ilegal ini mendapatkan perhatian dari berbagai kalangan. Salah satunya menjadi tema yang dibahas pada acara Indonesia Lawyers Club pada 17 September 2019 lalu. Sebagaimana dikutip dari Kepala BNPB letjen TNI. Doni Manardo bahwa penyebab kebakaran yang terjadi 99 persen dikarenakan perbuatan manusia. Sungguh sangat ironi hal ini terjadi, ini juga bukti dari lemahnya hukum yang ditegakkan. Sebuah bentuk ketidakdigdayaan pemerintah terhadap korporasi yang melakukan pembakaran hutan dan lahan. Riau merupakan negara Melayu yang agamis dan beradat. Keberadatan ini dihancurkan oleh lemahnya pemerintah menghadapi korporasi. Sudah saatnya pemerintah berbenah dan mengambil iktibar dari kebijakan yang diterapkan.
Hal ini juga menjadi pembeda motif ekonomi yang dianut. Dalam sistem ekonomi konvensional maupun syariah tanah merupakan salah satu faktor produksi. Namun hal yang membedakan adalah bagaimana tanah ini diaktualisasikan. Fokus dari sistem ekonomi konvensional adalah homo economicus yang mana tujuan dari kegiatan ekonomi adalah untuk memaksimalkan kepuasan yang didapat dari mengkonsumsi barang dan jasa yang disediakan oleh alam, sementara aspek moral dan etika dikesampingkan.
Sumber daya alam hanya dianggap sebagai salah satu faktor produksi yang memiliki beragam alternatif-alternatif pengganti, sedangkan lingkungan dianggap sebagai barang bebas yang tidak terhitung atau terefleksikan dalam biaya-biaya produksi dan juga mengabaikan aspek moral dan etika. Namun, tidak demikian halnya dengan pandangan Islam terhadap aspek moral dan etika dalam melihat sumber daya alam dan lingkungan sebagai suatu bagian keseluruhan yang tak terpisahkan ketika manusia memulai kegiatan ekonominya yang mana Islam mengajarkan untuk senantiasa menjaga dan melestarikan alam karena sesungguhnya permasalahan lingkungan hidup yang ada sekarang ini tidak akan mungkin terjadi atau terselesaikan ketika kita tidak kembali pada prinsip-prinsip Islam.
Islam mengajarkan konsep tauhid yang merupakan dasar dalam setiap tindakan. Perinsip inilah yang mengajarkan manusia berhubungan dengan Tuhannya, sesama manusia dan makhluk lain sekitarnya. Dalam Islam, segala sesuatu yang ada tidak diciptakan dengan sia-sia, tetapi memiliki tujuan.
Dalam Alquran Allah berfirman bahwa manusia diciptakan untuk menjadi pemimpin khalifah di bumi, artinya untuk menjadi pemimpin dan pemakmur bumi. Oleh karena itu, pada dasarnya setiap manusia adalah pemimpin. Nabi Muhammad SAW bersabda: “Setiap dari kalian itu adalah pemimpin, dan akan dimintai pertanggungjawaban terhadap apa yang dipimpinnyaâ€. Fungsi utamanya adalah agar menjaga keteraturan interaksi (muamalah) antar kelompok- termasuk dalam bidang ekonomi agar kekacauan dan keributan dapat dihilangkan atau dikurangi. Dengan demikian manusia sebagai wakil Allah di bumi ini memberlakukan tanggung jawab moral dan bertanggung jawab atas tindakan yang diperbuatnya.
Dasar-dasar etika perlindungan terhadap lingkungan adalah dengan prinsip “tidak merusakâ€. berdasarkan prinsip tersebut, seorang muslim dilarang untuk melukai satu sama lain. Chapra (1997) berpendapat bahwa kerusakan lingkungan dapat membahayakan generasi sekarang dan dimasa yang akan datang. Oleh sebab itulah, menjaga lingkungan merupakan kewajiban individu dan masyarakat luas. Dalam Islam, manusia dan alam semesta berada dalam satu kesatuan, harmonis, dan saling melengkapi. Dia menyebutkan bahwa menanam pepohonan, memperlakukan hewan-hewan dengan lembut, menghindari polusi di perairan adalah sama baiknya dengan memberi makan fakir miskin dan menjenguk orang sakit. Pentingnya lingkungan terutama tumbuh-tumbuhan dan pepohonan bagi manusia didasarkan pada fungsinya sebagai sumber makanan bagi manusia serta menyediakan sumber oksigen dan menghilangkan karbon dioksida sehingga keseimbangan gas yang terdapat di udara terjaga dengan baik. Selain itu, tumbuh-tumbuhan dan pepohonan memastikan iklim disekitar kita sesuai untuk ditinggali dan menjaga agar berbagai macam bencana alam tidak terjadi.
Akan tetapi perusakan dengan pembakaran secara masif yang berbahaya menempatkan kita pada situasi yang tidak menguntungkan. Sebagai hasilnya, manusia menghadapi permasalahan lingkungan salah satunya yaitu udara yang tidak lagi kondusif bagi manusia itu sendiri. Oleh sebab itu, kita hasur mempunyai kesadaran terhadap keberlangsungan lingkungan terutama sebagai umat Muslim yang telah diajarkan Islam sebagai falsafah hidupnya. Bagaimanapun, Islam mengajarkan untuk menjaga lingkungan dan pepohonan agar tidak sembarangan menebang pohon. Hadis Rasulullah, barangsiapa yang menebang pohon (tanpa alasan yang jelas), Allah SWT akan memasukkannya ke dalam neraka. Permasalahan lingkungan hidup yang ada sekarang ini tidak akan mungkin terjadi atau terselesaikan ketika kita tidak kembali pada prinsip-prinsip yang Islam ajarkan.***