Minggu, 6 April 2025
spot_img

Ada 11 Adegan di Rekonstruksi Bentrok Sekuriti STC-Pedagang Tenda Biru

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Rekonstruksi digelar, Senin (25/5/2020) pasca bentrok antara pedagang tenda biru dengan sekuriti Sukaramai Trade Center (STC) beberapa waktu lalu. 

Ada dua orang tersangka dan 11 adegan rekonstruksi pada kasus ini. 

Kapolresta Pekanbaru Kombespol Nandang Mu'min Wijaya melalui Kapolsek Pekanbaru Kota AKP Sunarti melalui Kanit Reskrim Iptu M Bahari Abdi kepada Riau Pos membenarkan pihaknya telah melakukan rekonstruksi. 

"Ada 11 adegan rekonstruksi yang diperankan oleh tersangka dan korban," sebutnya.

Lebih jauh, Abdi utarakan, rekonstruksi tersebut adalah hasil kejadian tertanggal 12 Mei hingga 14 Mei 2020. 

"Adegan diperankan oleh dua tersangka TR dan SR. Kami masih melakukan penyidikan lebih dalam," ucapnya.

Baca Juga:  Jelang UAMBN, Gelar Khatam Alquran dan Lantik Rohis

Dari penyelidikan aparat kepolisian, diketahui pelaporan dalam hal ini manajemen STC menderita kerugian materil.

"Kerugian materil Rp10 juta," imbuhnya. 

Bentrokan sempat terjadi antara sekuriti STC dengan pedagang yang membuka lapak menggunakan terpal di areal pusat perbelanjaan ini yang bersisian dengan Jalan Imam Bonjol, Rabu (12/5/2020) lalu. 

Pedagang yang menolak ditertibkan melakukan perlawanan dengan melempar batu. 

Dari informasi yang Riaupos.co himpun, penertiban ini dilakukan PT Makmur Papan Permata (MPP) Cabang Pekanbaru yang merupakan pengelola STC  sebagai  respon atas keberatan dari pedagang yang sudah menghuni bagian dalam STC. 

Pedagang di dalam mengeluh kenapa masih ada lapak PKL yang buka di luar sementara mereka patuh masuk ke dalam dengan menyelesaikan administrasi yang diwajibkan. 

Baca Juga:  Akhir Pekan, Pusat Perbelanjaan Sepi

Penertiban kemudian dilakukan dengan hanya mengerahkan sekuriti yang ada di STC. Ini kemudian mendapatkan perlawanan. Sekuriti dilempari batu. 

Pascapenertiban sejak Maret lalu, masih ada 90-an orang pedagang yang berjualan dengan menggunakan tenda tenda biru.

Laporan: Sofiah/Ali Nurman (Pekanbaru)
Editor: Eko Faizin

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Rekonstruksi digelar, Senin (25/5/2020) pasca bentrok antara pedagang tenda biru dengan sekuriti Sukaramai Trade Center (STC) beberapa waktu lalu. 

Ada dua orang tersangka dan 11 adegan rekonstruksi pada kasus ini. 

Kapolresta Pekanbaru Kombespol Nandang Mu'min Wijaya melalui Kapolsek Pekanbaru Kota AKP Sunarti melalui Kanit Reskrim Iptu M Bahari Abdi kepada Riau Pos membenarkan pihaknya telah melakukan rekonstruksi. 

"Ada 11 adegan rekonstruksi yang diperankan oleh tersangka dan korban," sebutnya.

Lebih jauh, Abdi utarakan, rekonstruksi tersebut adalah hasil kejadian tertanggal 12 Mei hingga 14 Mei 2020. 

"Adegan diperankan oleh dua tersangka TR dan SR. Kami masih melakukan penyidikan lebih dalam," ucapnya.

Baca Juga:  CFD di Kota Pekanbaru Dibuka Besok, Belum Boleh Berjualan

Dari penyelidikan aparat kepolisian, diketahui pelaporan dalam hal ini manajemen STC menderita kerugian materil.

"Kerugian materil Rp10 juta," imbuhnya. 

Bentrokan sempat terjadi antara sekuriti STC dengan pedagang yang membuka lapak menggunakan terpal di areal pusat perbelanjaan ini yang bersisian dengan Jalan Imam Bonjol, Rabu (12/5/2020) lalu. 

Pedagang yang menolak ditertibkan melakukan perlawanan dengan melempar batu. 

Dari informasi yang Riaupos.co himpun, penertiban ini dilakukan PT Makmur Papan Permata (MPP) Cabang Pekanbaru yang merupakan pengelola STC  sebagai  respon atas keberatan dari pedagang yang sudah menghuni bagian dalam STC. 

Pedagang di dalam mengeluh kenapa masih ada lapak PKL yang buka di luar sementara mereka patuh masuk ke dalam dengan menyelesaikan administrasi yang diwajibkan. 

Baca Juga:  Anggaran Perbaikan Jalan Rusak Disiapkan Rp15 M

Penertiban kemudian dilakukan dengan hanya mengerahkan sekuriti yang ada di STC. Ini kemudian mendapatkan perlawanan. Sekuriti dilempari batu. 

Pascapenertiban sejak Maret lalu, masih ada 90-an orang pedagang yang berjualan dengan menggunakan tenda tenda biru.

Laporan: Sofiah/Ali Nurman (Pekanbaru)
Editor: Eko Faizin

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

Ada 11 Adegan di Rekonstruksi Bentrok Sekuriti STC-Pedagang Tenda Biru

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Rekonstruksi digelar, Senin (25/5/2020) pasca bentrok antara pedagang tenda biru dengan sekuriti Sukaramai Trade Center (STC) beberapa waktu lalu. 

Ada dua orang tersangka dan 11 adegan rekonstruksi pada kasus ini. 

Kapolresta Pekanbaru Kombespol Nandang Mu'min Wijaya melalui Kapolsek Pekanbaru Kota AKP Sunarti melalui Kanit Reskrim Iptu M Bahari Abdi kepada Riau Pos membenarkan pihaknya telah melakukan rekonstruksi. 

"Ada 11 adegan rekonstruksi yang diperankan oleh tersangka dan korban," sebutnya.

Lebih jauh, Abdi utarakan, rekonstruksi tersebut adalah hasil kejadian tertanggal 12 Mei hingga 14 Mei 2020. 

"Adegan diperankan oleh dua tersangka TR dan SR. Kami masih melakukan penyidikan lebih dalam," ucapnya.

Baca Juga:  Jelang UAMBN, Gelar Khatam Alquran dan Lantik Rohis

Dari penyelidikan aparat kepolisian, diketahui pelaporan dalam hal ini manajemen STC menderita kerugian materil.

"Kerugian materil Rp10 juta," imbuhnya. 

Bentrokan sempat terjadi antara sekuriti STC dengan pedagang yang membuka lapak menggunakan terpal di areal pusat perbelanjaan ini yang bersisian dengan Jalan Imam Bonjol, Rabu (12/5/2020) lalu. 

Pedagang yang menolak ditertibkan melakukan perlawanan dengan melempar batu. 

Dari informasi yang Riaupos.co himpun, penertiban ini dilakukan PT Makmur Papan Permata (MPP) Cabang Pekanbaru yang merupakan pengelola STC  sebagai  respon atas keberatan dari pedagang yang sudah menghuni bagian dalam STC. 

Pedagang di dalam mengeluh kenapa masih ada lapak PKL yang buka di luar sementara mereka patuh masuk ke dalam dengan menyelesaikan administrasi yang diwajibkan. 

Baca Juga:  Anggaran Perbaikan Jalan Rusak Disiapkan Rp15 M

Penertiban kemudian dilakukan dengan hanya mengerahkan sekuriti yang ada di STC. Ini kemudian mendapatkan perlawanan. Sekuriti dilempari batu. 

Pascapenertiban sejak Maret lalu, masih ada 90-an orang pedagang yang berjualan dengan menggunakan tenda tenda biru.

Laporan: Sofiah/Ali Nurman (Pekanbaru)
Editor: Eko Faizin

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Rekonstruksi digelar, Senin (25/5/2020) pasca bentrok antara pedagang tenda biru dengan sekuriti Sukaramai Trade Center (STC) beberapa waktu lalu. 

Ada dua orang tersangka dan 11 adegan rekonstruksi pada kasus ini. 

Kapolresta Pekanbaru Kombespol Nandang Mu'min Wijaya melalui Kapolsek Pekanbaru Kota AKP Sunarti melalui Kanit Reskrim Iptu M Bahari Abdi kepada Riau Pos membenarkan pihaknya telah melakukan rekonstruksi. 

"Ada 11 adegan rekonstruksi yang diperankan oleh tersangka dan korban," sebutnya.

Lebih jauh, Abdi utarakan, rekonstruksi tersebut adalah hasil kejadian tertanggal 12 Mei hingga 14 Mei 2020. 

"Adegan diperankan oleh dua tersangka TR dan SR. Kami masih melakukan penyidikan lebih dalam," ucapnya.

Baca Juga:  5.373 Jamaah Haji Asal Riau Sudah Kembali

Dari penyelidikan aparat kepolisian, diketahui pelaporan dalam hal ini manajemen STC menderita kerugian materil.

"Kerugian materil Rp10 juta," imbuhnya. 

Bentrokan sempat terjadi antara sekuriti STC dengan pedagang yang membuka lapak menggunakan terpal di areal pusat perbelanjaan ini yang bersisian dengan Jalan Imam Bonjol, Rabu (12/5/2020) lalu. 

Pedagang yang menolak ditertibkan melakukan perlawanan dengan melempar batu. 

Dari informasi yang Riaupos.co himpun, penertiban ini dilakukan PT Makmur Papan Permata (MPP) Cabang Pekanbaru yang merupakan pengelola STC  sebagai  respon atas keberatan dari pedagang yang sudah menghuni bagian dalam STC. 

Pedagang di dalam mengeluh kenapa masih ada lapak PKL yang buka di luar sementara mereka patuh masuk ke dalam dengan menyelesaikan administrasi yang diwajibkan. 

Baca Juga:  Jelang UAMBN, Gelar Khatam Alquran dan Lantik Rohis

Penertiban kemudian dilakukan dengan hanya mengerahkan sekuriti yang ada di STC. Ini kemudian mendapatkan perlawanan. Sekuriti dilempari batu. 

Pascapenertiban sejak Maret lalu, masih ada 90-an orang pedagang yang berjualan dengan menggunakan tenda tenda biru.

Laporan: Sofiah/Ali Nurman (Pekanbaru)
Editor: Eko Faizin

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari