Jumat, 17 Mei 2024

2020, Riau Dapat Jatah Replanting Kebun Sawit 24 Ribu Hektare

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Tahun 2020, Provinsi Riau mendapatkan jatah luas perkebunan kelapa sawit yang akan direplanting sebanyak 24 ribu hektare. Sebanyak 24 ribu hektare tersebut dibagikan untuk 10 daerah di Riau, kecuali Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kepulauan Meranti.

Plt Kepala Dinas Perkebunan Riau, Ahmad Syahharofie mengatakan, jatah bantuan replanting seluas 24 ribu hektare tersebut diberikan dalam bentuk uang langsung kepara petani. Di mana, satu hektare lahan diberikan bantuan dana sebesar Rp 25 juta. Maksimal satu kepala keluarga mendapatkan bantuan Rp100 juta atau empat hektare.

Yamaha

“Dari pemerintah pusat Riau diberi jatah 24.500 hektare, namun setelah dihitung hanya bisa direalisasikan sebanyak 24 ribu hektare,” katanya.

Baca Juga:  Warga Keluhkan Bekas Galian SPALD Tak Diaspal

Lebih lanjut dikatakannya, untuk jatah bantuan replanting tersebut, hingga Februari saat ini yang sudah terealisasi sebanyak 1.500 hektare. Terdiri dari 400 hektare realisasi pada Januari, dan 1.100 hektare pada Februari.

“Untuk bulan Maret mendatang, targetnya sekitar 3.500 hektare realisasi replanting kebun kelapa sawit di Riau,” jelasnya.

- Advertisement -

Agar realisasi replanting kebun kelapa sawit di Riau pada tahun ini mencapai target, pihaknya juga meminta dukungan dari pemerintah kabupaten/kota di Riau. Pasalnya, sosialisasi terhadap program ini tidak bisa dilakukan pemerintah provinsi Riau sendiri.

“Kami sebenarnya hanya fasilitator, yang pelaksana di lapangan itu adalah kabupaten/kota. Jadi kami minta dukungan itu, karena beberapa syarat untuk mendapatkan bantuan ini cukup sulit sehingga masyarakat perlu dibantu,” pintanya.

- Advertisement -
Baca Juga:  Rekrutmen Paskibraka Pekanbaru Tunggu Juknis Kemenpora

Jika dibandingkan dengan jatah bantuan replanting pada tahun ini sedikit menurun. Pasalnya pada tahun lalu, Riau mendapatkan jatah sebanyak 26 ribu hektare. Namun yang bisa terealisasi hanya sekitar sembilan ribu hektare.

“Salah satu faktor yang mempengaruhi rendahnya realisasi pada 2019 yakni, masih banyaknya masyarakat petani yang belum tergabung di kelompok. Padahal syarat nya harus tergabung di kelompok. Ini perlu sosialisasi juga dari teman-teman dinas kabupaten/kota, “ sebutnya.(sol)

Laporan : SOLEH SAPUTRA

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Tahun 2020, Provinsi Riau mendapatkan jatah luas perkebunan kelapa sawit yang akan direplanting sebanyak 24 ribu hektare. Sebanyak 24 ribu hektare tersebut dibagikan untuk 10 daerah di Riau, kecuali Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kepulauan Meranti.

Plt Kepala Dinas Perkebunan Riau, Ahmad Syahharofie mengatakan, jatah bantuan replanting seluas 24 ribu hektare tersebut diberikan dalam bentuk uang langsung kepara petani. Di mana, satu hektare lahan diberikan bantuan dana sebesar Rp 25 juta. Maksimal satu kepala keluarga mendapatkan bantuan Rp100 juta atau empat hektare.

“Dari pemerintah pusat Riau diberi jatah 24.500 hektare, namun setelah dihitung hanya bisa direalisasikan sebanyak 24 ribu hektare,” katanya.

Baca Juga:  Pelanggar PSBB Disidang Daring

Lebih lanjut dikatakannya, untuk jatah bantuan replanting tersebut, hingga Februari saat ini yang sudah terealisasi sebanyak 1.500 hektare. Terdiri dari 400 hektare realisasi pada Januari, dan 1.100 hektare pada Februari.

“Untuk bulan Maret mendatang, targetnya sekitar 3.500 hektare realisasi replanting kebun kelapa sawit di Riau,” jelasnya.

Agar realisasi replanting kebun kelapa sawit di Riau pada tahun ini mencapai target, pihaknya juga meminta dukungan dari pemerintah kabupaten/kota di Riau. Pasalnya, sosialisasi terhadap program ini tidak bisa dilakukan pemerintah provinsi Riau sendiri.

“Kami sebenarnya hanya fasilitator, yang pelaksana di lapangan itu adalah kabupaten/kota. Jadi kami minta dukungan itu, karena beberapa syarat untuk mendapatkan bantuan ini cukup sulit sehingga masyarakat perlu dibantu,” pintanya.

Baca Juga:  Masuk Kawasan Hutan, Segera Urus Izin Kebun

Jika dibandingkan dengan jatah bantuan replanting pada tahun ini sedikit menurun. Pasalnya pada tahun lalu, Riau mendapatkan jatah sebanyak 26 ribu hektare. Namun yang bisa terealisasi hanya sekitar sembilan ribu hektare.

“Salah satu faktor yang mempengaruhi rendahnya realisasi pada 2019 yakni, masih banyaknya masyarakat petani yang belum tergabung di kelompok. Padahal syarat nya harus tergabung di kelompok. Ini perlu sosialisasi juga dari teman-teman dinas kabupaten/kota, “ sebutnya.(sol)

Laporan : SOLEH SAPUTRA

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari