Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Tiga Bapaslon Maju lewat Jalur Independen

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — PILKADA serentak di sembilan kabupaten/kota di Riau minim bakal pasangan calon (bapaslon) perseorangan. Pasalnya hingga penutupan pendaftaran lewat jalur independen itu pada pukul 24.00 malam tadi hanya tiga bapaslon yang mendaftar. Dua bapaslon di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) dan satu di Pelalawan. Padahal sebelumnya berdasarkan informasi dari pemetaan Bawaslu Riau, bapaslon yang maju lewat jalur ini terdapat di beberapa daerah.

Selain Inhu dan Pelalawan juga ada di Dumai, Meranti, Kuantan Singingi (Kuansing) dan Bengkalis. Namun hingga penutupan hanya tiga bapaslon di dua kabupaten tersebut yang mendaftar. Di Inhu, bapaslon perseorangan yang mendaftar adalah Rezita Meylani-Junaidi Rachmad dan Nurhadi-Toni Sutianto. Sementara di Pelalawan Zaini Ismail-Tengku Kespandiar.

Ketua KPU Inhu Yenni Mairida SE MM mengatakan, kedua bapaslon dari jalur perseorangan yang sudah menyerahkan dukungannya sudah diberikan berita acara dan tanda terima. "Secara resmi berkas dukungan kedua bapaslon sudah diterima. Dibuktikan dengan diberikannya berita acara dan tanda terima pada Ahad (23/2)," ujar Yenni Mairida kepada Riau Pos.

Penyerahan dukungan lebih awal disampaikan Rezita Meylani (istri Bupati Inhu Yopie Arianto) bersama Junaidi Rachmad (Kepala Bappeda Inhu). Di mana penyerahan dokumen dilakukan bapaslon ini pada Rabu (19/2) lalu. Namun setelah dicek KPU Inhu atas dukungan yang diserahkan, terdapat 23 dukungan tidak memenuhi syarat. Sehingga berkas dukungan dikembalikan untuk diperbaiki. "Dukungan yang tidak memenuhi syarat itu akibat tidak ada tanda tangan dan tidak ada fotocopy KTP," sebut Yenni.

Ketika dilakukan perbaikan, liaison officer (LO) Rezita Meylani-Junaidi Rachmad akhirnya tetap tidak memasukkan 23 dukungan yang tidak memenuhi syarat tersebut. Makanya, dari dukungan awal sebanyak 40.847 berkurang sebanyak 23 dukungan. Begitu juga dengan Nurhadi-Toni Sutianto saat menyerahkan dukungan awal pada Sabtu (22/2) juga terdapat 27 dukungan tidak memenuhi syarat setelah dicek. Bahkan, setelah dilakukan perbaikan oleh LO, masih terdapat pengurangan dukungan. Yakni sebanyak 4 dukungan. Di mana dukungan awal yang disampaikan Nurhadi yang juga mantan Direktur RSUD Indrasari Rengat dan Toni Sutianto (pensiun TNI) sebanyak 28.518 KTP. Kemudian setelah dikurangi sebanyak 31 dukungan yang tidak memenuhi syarat, akhirnya menjadi 28.487 KTP.

Lebih jauh disampaikan Yenni, usai penyerahan dukungan dilanjutkan dengan verifikasi administrasi pada 26 Februari hingga 25 Maret atau selama 28 hari. Verifikasi administrasi itu lebih kepada nama pendukung, NIK, alamat pendukung dan lainnya.

Sementara Ketua KPU Pelalawan Wan Kardiwandi mengatakan pihaknya telah membuka pendaftaran selama lima hari pada 18-23 Februari. Namun hingga ditutup, hanya Zaini Ismail-Tengku Kespandiar yang mendaftar pada Ahad (23/2) malam pukul 20.00. "Ya, waktu penyerahan akan ditutup pukul 24.00 hari ini (malam tadi, red), hanya satu pasangan yang mendaftar," terang Wan Kardiwandi.

Diungkapkannya, Zaini Ismail-Tengku Kespandiar telah menyerahkan data LO dan tim operator kepada KPU Pelalawan. Di mana bapaslon tersebut telah menginput data di Sistem Informasi Pencalonan (Silon) dan melebihi ambang batas jumlah minimal dukungan. Bapaslon Zaini Ismail-Tengku Kespandiar sudah melakukan input dukungan dalam Silon dan menyerahkan dukungan berupa B1KWK sebanyak 20.178 orang.

Baca Juga:  Polresta Beri Santunan kepada Anak Yatim

"Selanjutnya, kami akan akan menghitung serta memastikan jumlah minimal dukungan dalam bentuk surat pernyataan dukungan yang ditandatangani pemberi dukungan dengan melampirkan fotocopy identitas elektonik (KTP-el, red) dan juga surat keterangan indentitas (suket)," ujar Wan Kardiwandi.

Selanjutnya, ujar Wan Kardiwandi, pihaknya akan verifikasi dukungan yang harus tersebar minimal di 7 kecamatan dari 12 kecamatan yang ada di Pelalawan. Jika jumlah minimal dukungan memenuhi syarat, KPU akan memberikan berita acara penerimaan pada bapaslon yang akan diserahkan pada 26 Februari mendatang. Dijelaskannya, selanjutnya KPU Pelalawan akan melakukan tahapan verifikasi atau penelitian administrasi yang akan dilaksanakan mulai 27 Februari mendatang. Dan jika nantinya bapaslon ini lolos, pihaknya akan kembali melakukan verifikasi faktual dengan menemui langsung para pemberi dukungan. Jika seluruh tahapan seleksi ini bapaslon kembali lolos, maka pihaknya akan menyampaikan bapaslon tersebut layak maju melalui jalur perseorangan.

Tunggu sampai Detik Terakhir

Ketua KPU (Kuansing) Irwan Yuhendi ST mengaku menunggu kedatangan bapaslon independen yang akan maju pada Pilkada Kuansing 2020. Sekitar pukul 20.30 malam tadi, Irwan menyampaikan akan ada calon perseorangan yang mendaftar di KPU jelang penutupan pendaftaran, pukul 24.00. Informasinya yang mendaftar itu adalah Elvis dan Wasito. "Kemungkinan ada yang mendaftar. Elvis dan Wasito. Mereka itu sudah kami bimtek. Dan juga telah kami berikan user ID dan pasword silon untuk input dukungan di aplikasi silon itu," jelas Irwan.

Satu menit terakhir jelang penutupan pendaftaran malam tadi, Elvis-Suwito pun mendaftarkan diri. Hanya saja keinginan mereka gagal terwujud. Ini setelah keduanya tidak bisa memberikan dokumen dukungan pencalonannya kepada KPU Kuansing. "Keduanya datang. Tapi tidak jadi menyerahkan dukungan. Ya, ndak bisa kami tindaklanjuti," kata Komisioner KPU Kuansing Wigati Iswandiari kepada Riau Pos.

Serahkan Dukungan, tapi Dikembalikan

Sejatinya di Dumai ada satu bapaslon wali kota dan wakil wali kota lewat jalur perorangan yang mendaftar ke KPU Dumai. Yakni Despi Prianto dan Zainal Abidin. Mereka datang ke KPU pada Ahad (23/2) siang untuk menyerahkan berkas dukungan.  “Tapi berkasnya kami kembalikan, karena syarat dukungan tidak memenuhi,” ujar Komisioner KPU Dumai, Edi Indra kepada Riau Pos.

Dikatakan Edi Indra, Despi Prianto-Zainal Abidin membawa syarat dukungan untuk jalur perorangan hanya 500 KTP. Sedangkan untuk jalur perseorangan minimal dukungan sebanyak 18.000 dukungan.

"Hari ini (kemarin, red) memang terakhir batas waktu penyerahan dukungan untuk jalur perseorangan," tuturnya.

Namun demikian, pihaknya masih menunggu calon tersebut melengkapi hingga, Ahad (23/2) pukul 24.00 WIB.

"Hingga sore ini (kemarin, red) belum ada rencana mereka melengkapi dukungan yang disyaratkan," tuturnya.

Ia mengatakan bapaslon perorangan wajib menyerahkan syarat dokumen dukungan ke KPU minimal 10 persen dari daftar pemilih tetap (DPT) di Dumai. Untuk Dumai jumlah DPT pemilu terakhir sejumlah 181.039 yang tersebar dalam 7 kecamatan. Sehingga persentase dukungan perseorangan adalah 10 persen dari DPT. Ia mengatakan bapaslon perseorangan harus menyerahkan  formulir B1 lembar dan setiap lembar  dilampiri 1 lembar fotocopy KTP.

Baca Juga:  Pemko Pekanbaru Usulkan 120 Ribu Anak Tingkat SD dan SMP Diberi Makan Gratis

Upaya Selfie Gagal

Falzan dan Iskandar (Selfie) batal mendaftar di KPU sebagai bapaslon perorangan atau indenpenden dalam kontestasi Pilkada Kepulauan Meranti 2020.  Niat tersebut batal karena tidak mampu memenuhi syarat yang telah ditetapkan KPU. Seperti dibeberkan Falzan saat mendatangi Kantor KPU Meranti , Ahad (23/2) siang yang ikut didampingi sahabat dan relawannya.

Cerita Falzan, semula sahabat dan relawannya mengaku telah berhasil mengumpulkan syarat dukungan langsung melalui angket model B.1 KWK perseorangan sesuai dengan jumlah yang telah diinginkan. Yakni 14.377 dari 10 persen jumlah DPT 143.773 pilpres lalu.

"Kami berkerja keras dan telah mengumpulkan 16.737 KTP pendukung di sembilan kecamatan. Namun ketika kami masukkan ke sistem banyak data ganda. Selain data ganda, juga terdapat data yang buram. Hasilnya 3.000 dukungan hilang dan tidak mencukupi sebagai syarat 14.377 untuk maju melalui jalur perorangan," ungkapnya.

Padahal persiapan dalam mengumpulkan data melalui angket model B.1 KWK tersebut telah berjalan sejak delapan bulan. Kepada Riau Pos, walaupun batal mencalonkan diri dari jalur independen, dia akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat terhadap program yang akan diusungnya jika bisa maju lewat jalur partai politik (parpol).

"Walaupun kami tidak jadi mendaftar melalui jalur perseorangan, namun tim Selfie akan tetap solid. Kami juga akan terus mensosialisasikan program ke akar rumput. Kami terus berusaha berjuang," ungkap Falzan. Iskandar menambahkan keyakinan mereka untuk tetap bisa memperjuangkan program arah baru sangat besar. Apalagi mereka sudah memiliki pengalaman di bidang politik. Jika tidak mendapatkan dukungan parpol, agar aspirasi yang telah dititipkan masyarakat kepada mereka tetap berjalan, maka mereka siap menjadi tim bagi calon lain nantinya.

Ketua KPU Meranti Abu Hamid mengatakan masih terbuka bagi pasangan tersebut jika ingin mendaftarkan lagi.

"Jika masih tetap mau mencalonkan melalui jalur independen waktunya masih ada pukul 24.00 nanti (malam tadi, red) jika persyaratan mencukupi. Tapi itu tetap kami verifikasi," kata Abu Hamid.

Terkait kurangnya sosialisasi calon independen yang dilakukan KPU, Abu Hamid mengakui pihaknya tidak intensif melakukan hal itu. "Memang kami ada kegiatan itu, namun tidak begitu intensif . Tapi dari calon itu sendiri yang bergerilya mendapatkan dukungan," ujar Abdul Hamid.

Nihil Bapaslon Independen

Sementara di Bengkalis, hingga pukul 00.05 WIB bapaslon independen Syaifullah dan Firdaus yang dijadwalkan mendaftar tak juga tiba. "Kabar awalnya malam hari mendaftarnya. Tapi hingga pukul 00.05 pasangan itu tak kunjung datang. Dengan begitu batal dan gugur," jelas Komisioner Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Bengkalis, Anggi Ramadhan.(kas/amn/jps/hsb/wir/esi/ted)

Laporan TIM RIAU POS, Pekanbaru

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — PILKADA serentak di sembilan kabupaten/kota di Riau minim bakal pasangan calon (bapaslon) perseorangan. Pasalnya hingga penutupan pendaftaran lewat jalur independen itu pada pukul 24.00 malam tadi hanya tiga bapaslon yang mendaftar. Dua bapaslon di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) dan satu di Pelalawan. Padahal sebelumnya berdasarkan informasi dari pemetaan Bawaslu Riau, bapaslon yang maju lewat jalur ini terdapat di beberapa daerah.

Selain Inhu dan Pelalawan juga ada di Dumai, Meranti, Kuantan Singingi (Kuansing) dan Bengkalis. Namun hingga penutupan hanya tiga bapaslon di dua kabupaten tersebut yang mendaftar. Di Inhu, bapaslon perseorangan yang mendaftar adalah Rezita Meylani-Junaidi Rachmad dan Nurhadi-Toni Sutianto. Sementara di Pelalawan Zaini Ismail-Tengku Kespandiar.

- Advertisement -

Ketua KPU Inhu Yenni Mairida SE MM mengatakan, kedua bapaslon dari jalur perseorangan yang sudah menyerahkan dukungannya sudah diberikan berita acara dan tanda terima. "Secara resmi berkas dukungan kedua bapaslon sudah diterima. Dibuktikan dengan diberikannya berita acara dan tanda terima pada Ahad (23/2)," ujar Yenni Mairida kepada Riau Pos.

Penyerahan dukungan lebih awal disampaikan Rezita Meylani (istri Bupati Inhu Yopie Arianto) bersama Junaidi Rachmad (Kepala Bappeda Inhu). Di mana penyerahan dokumen dilakukan bapaslon ini pada Rabu (19/2) lalu. Namun setelah dicek KPU Inhu atas dukungan yang diserahkan, terdapat 23 dukungan tidak memenuhi syarat. Sehingga berkas dukungan dikembalikan untuk diperbaiki. "Dukungan yang tidak memenuhi syarat itu akibat tidak ada tanda tangan dan tidak ada fotocopy KTP," sebut Yenni.

- Advertisement -

Ketika dilakukan perbaikan, liaison officer (LO) Rezita Meylani-Junaidi Rachmad akhirnya tetap tidak memasukkan 23 dukungan yang tidak memenuhi syarat tersebut. Makanya, dari dukungan awal sebanyak 40.847 berkurang sebanyak 23 dukungan. Begitu juga dengan Nurhadi-Toni Sutianto saat menyerahkan dukungan awal pada Sabtu (22/2) juga terdapat 27 dukungan tidak memenuhi syarat setelah dicek. Bahkan, setelah dilakukan perbaikan oleh LO, masih terdapat pengurangan dukungan. Yakni sebanyak 4 dukungan. Di mana dukungan awal yang disampaikan Nurhadi yang juga mantan Direktur RSUD Indrasari Rengat dan Toni Sutianto (pensiun TNI) sebanyak 28.518 KTP. Kemudian setelah dikurangi sebanyak 31 dukungan yang tidak memenuhi syarat, akhirnya menjadi 28.487 KTP.

Lebih jauh disampaikan Yenni, usai penyerahan dukungan dilanjutkan dengan verifikasi administrasi pada 26 Februari hingga 25 Maret atau selama 28 hari. Verifikasi administrasi itu lebih kepada nama pendukung, NIK, alamat pendukung dan lainnya.

Sementara Ketua KPU Pelalawan Wan Kardiwandi mengatakan pihaknya telah membuka pendaftaran selama lima hari pada 18-23 Februari. Namun hingga ditutup, hanya Zaini Ismail-Tengku Kespandiar yang mendaftar pada Ahad (23/2) malam pukul 20.00. "Ya, waktu penyerahan akan ditutup pukul 24.00 hari ini (malam tadi, red), hanya satu pasangan yang mendaftar," terang Wan Kardiwandi.

Diungkapkannya, Zaini Ismail-Tengku Kespandiar telah menyerahkan data LO dan tim operator kepada KPU Pelalawan. Di mana bapaslon tersebut telah menginput data di Sistem Informasi Pencalonan (Silon) dan melebihi ambang batas jumlah minimal dukungan. Bapaslon Zaini Ismail-Tengku Kespandiar sudah melakukan input dukungan dalam Silon dan menyerahkan dukungan berupa B1KWK sebanyak 20.178 orang.

Baca Juga:  Kemenkumham Deportasi 21 WNA, 19 Menyusul Penindakan hingga April 2024

"Selanjutnya, kami akan akan menghitung serta memastikan jumlah minimal dukungan dalam bentuk surat pernyataan dukungan yang ditandatangani pemberi dukungan dengan melampirkan fotocopy identitas elektonik (KTP-el, red) dan juga surat keterangan indentitas (suket)," ujar Wan Kardiwandi.

Selanjutnya, ujar Wan Kardiwandi, pihaknya akan verifikasi dukungan yang harus tersebar minimal di 7 kecamatan dari 12 kecamatan yang ada di Pelalawan. Jika jumlah minimal dukungan memenuhi syarat, KPU akan memberikan berita acara penerimaan pada bapaslon yang akan diserahkan pada 26 Februari mendatang. Dijelaskannya, selanjutnya KPU Pelalawan akan melakukan tahapan verifikasi atau penelitian administrasi yang akan dilaksanakan mulai 27 Februari mendatang. Dan jika nantinya bapaslon ini lolos, pihaknya akan kembali melakukan verifikasi faktual dengan menemui langsung para pemberi dukungan. Jika seluruh tahapan seleksi ini bapaslon kembali lolos, maka pihaknya akan menyampaikan bapaslon tersebut layak maju melalui jalur perseorangan.

Tunggu sampai Detik Terakhir

Ketua KPU (Kuansing) Irwan Yuhendi ST mengaku menunggu kedatangan bapaslon independen yang akan maju pada Pilkada Kuansing 2020. Sekitar pukul 20.30 malam tadi, Irwan menyampaikan akan ada calon perseorangan yang mendaftar di KPU jelang penutupan pendaftaran, pukul 24.00. Informasinya yang mendaftar itu adalah Elvis dan Wasito. "Kemungkinan ada yang mendaftar. Elvis dan Wasito. Mereka itu sudah kami bimtek. Dan juga telah kami berikan user ID dan pasword silon untuk input dukungan di aplikasi silon itu," jelas Irwan.

Satu menit terakhir jelang penutupan pendaftaran malam tadi, Elvis-Suwito pun mendaftarkan diri. Hanya saja keinginan mereka gagal terwujud. Ini setelah keduanya tidak bisa memberikan dokumen dukungan pencalonannya kepada KPU Kuansing. "Keduanya datang. Tapi tidak jadi menyerahkan dukungan. Ya, ndak bisa kami tindaklanjuti," kata Komisioner KPU Kuansing Wigati Iswandiari kepada Riau Pos.

Serahkan Dukungan, tapi Dikembalikan

Sejatinya di Dumai ada satu bapaslon wali kota dan wakil wali kota lewat jalur perorangan yang mendaftar ke KPU Dumai. Yakni Despi Prianto dan Zainal Abidin. Mereka datang ke KPU pada Ahad (23/2) siang untuk menyerahkan berkas dukungan.  “Tapi berkasnya kami kembalikan, karena syarat dukungan tidak memenuhi,” ujar Komisioner KPU Dumai, Edi Indra kepada Riau Pos.

Dikatakan Edi Indra, Despi Prianto-Zainal Abidin membawa syarat dukungan untuk jalur perorangan hanya 500 KTP. Sedangkan untuk jalur perseorangan minimal dukungan sebanyak 18.000 dukungan.

"Hari ini (kemarin, red) memang terakhir batas waktu penyerahan dukungan untuk jalur perseorangan," tuturnya.

Namun demikian, pihaknya masih menunggu calon tersebut melengkapi hingga, Ahad (23/2) pukul 24.00 WIB.

"Hingga sore ini (kemarin, red) belum ada rencana mereka melengkapi dukungan yang disyaratkan," tuturnya.

Ia mengatakan bapaslon perorangan wajib menyerahkan syarat dokumen dukungan ke KPU minimal 10 persen dari daftar pemilih tetap (DPT) di Dumai. Untuk Dumai jumlah DPT pemilu terakhir sejumlah 181.039 yang tersebar dalam 7 kecamatan. Sehingga persentase dukungan perseorangan adalah 10 persen dari DPT. Ia mengatakan bapaslon perseorangan harus menyerahkan  formulir B1 lembar dan setiap lembar  dilampiri 1 lembar fotocopy KTP.

Baca Juga:  Banyak Drainase Tertutup Beton

Upaya Selfie Gagal

Falzan dan Iskandar (Selfie) batal mendaftar di KPU sebagai bapaslon perorangan atau indenpenden dalam kontestasi Pilkada Kepulauan Meranti 2020.  Niat tersebut batal karena tidak mampu memenuhi syarat yang telah ditetapkan KPU. Seperti dibeberkan Falzan saat mendatangi Kantor KPU Meranti , Ahad (23/2) siang yang ikut didampingi sahabat dan relawannya.

Cerita Falzan, semula sahabat dan relawannya mengaku telah berhasil mengumpulkan syarat dukungan langsung melalui angket model B.1 KWK perseorangan sesuai dengan jumlah yang telah diinginkan. Yakni 14.377 dari 10 persen jumlah DPT 143.773 pilpres lalu.

"Kami berkerja keras dan telah mengumpulkan 16.737 KTP pendukung di sembilan kecamatan. Namun ketika kami masukkan ke sistem banyak data ganda. Selain data ganda, juga terdapat data yang buram. Hasilnya 3.000 dukungan hilang dan tidak mencukupi sebagai syarat 14.377 untuk maju melalui jalur perorangan," ungkapnya.

Padahal persiapan dalam mengumpulkan data melalui angket model B.1 KWK tersebut telah berjalan sejak delapan bulan. Kepada Riau Pos, walaupun batal mencalonkan diri dari jalur independen, dia akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat terhadap program yang akan diusungnya jika bisa maju lewat jalur partai politik (parpol).

"Walaupun kami tidak jadi mendaftar melalui jalur perseorangan, namun tim Selfie akan tetap solid. Kami juga akan terus mensosialisasikan program ke akar rumput. Kami terus berusaha berjuang," ungkap Falzan. Iskandar menambahkan keyakinan mereka untuk tetap bisa memperjuangkan program arah baru sangat besar. Apalagi mereka sudah memiliki pengalaman di bidang politik. Jika tidak mendapatkan dukungan parpol, agar aspirasi yang telah dititipkan masyarakat kepada mereka tetap berjalan, maka mereka siap menjadi tim bagi calon lain nantinya.

Ketua KPU Meranti Abu Hamid mengatakan masih terbuka bagi pasangan tersebut jika ingin mendaftarkan lagi.

"Jika masih tetap mau mencalonkan melalui jalur independen waktunya masih ada pukul 24.00 nanti (malam tadi, red) jika persyaratan mencukupi. Tapi itu tetap kami verifikasi," kata Abu Hamid.

Terkait kurangnya sosialisasi calon independen yang dilakukan KPU, Abu Hamid mengakui pihaknya tidak intensif melakukan hal itu. "Memang kami ada kegiatan itu, namun tidak begitu intensif . Tapi dari calon itu sendiri yang bergerilya mendapatkan dukungan," ujar Abdul Hamid.

Nihil Bapaslon Independen

Sementara di Bengkalis, hingga pukul 00.05 WIB bapaslon independen Syaifullah dan Firdaus yang dijadwalkan mendaftar tak juga tiba. "Kabar awalnya malam hari mendaftarnya. Tapi hingga pukul 00.05 pasangan itu tak kunjung datang. Dengan begitu batal dan gugur," jelas Komisioner Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Bengkalis, Anggi Ramadhan.(kas/amn/jps/hsb/wir/esi/ted)

Laporan TIM RIAU POS, Pekanbaru

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari