PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru mendata sebanyak 74 ribu warga sudah melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Disdukcapil terus menggesa dan mengimbau masyarakat agar segera melakukan aktivasi IKD.
”Sampai pertengahan Februari ini, sudah ada 74.635 warga yang melakukan aktivasi IKD. Karena penduduk Kota Pekanbaru yang wajib KTP-el itu 798.843 orang. Dari total itu, berarti 9,34 persennya sudah aktivasi IKD,” ucap Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru Irma Novrita, Kamis (22/2).
Meskipun masih jauh dari jumlah total penduduk di Kota Pekanbaru yang mempunyai KTP, tetapi pihaknya tetap optimis dan menargetkan dalam aktivasi IKD bisa dilakukan kepada 239.653 orang.
”Kalau dari target tahun ini, sudah 31,14 persen yang melakukan aktivasi IKD. Makanya kami akan terus mengimbau masyarakat agar segera melakukan aktivasi IKD,” katanya.
Ia menyebut, untuk setiap warga yang melakukan pengambilan dokumen atau KTP di Kantor Disdukcapil wajib melakukan aktivasi IKD dengan smartphone Android maupun Iphone. ”Khusus untuk Android, minimal versi 7,” ujarnya.
Lanjut Irma, masyarakat yang memiliki smartphone bisa melakukan aktivasi IKD baik di Kantor Disdukcapil atau pun di UPTD kecamatan.
”Nantinya, IKD ini akan lebih banyak digunakan daripada KTP kartu. Saat ini pengadaan KTP-el juga akan berangsur-angsur dikurangi dan pelayanan akan lebih banyak beralih ke IKD,” katanya.
Bahkan dijelaskannya, dalam Pemilu 2024 yang belum lama berlangsung, masyarakat Kota Pekanbaru sudah bisa menggunakan IKD dalam penggunaan data kependudukan. Hal ini sudah diatur dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 66/2024 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilu.(ayi)