PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau bakal menindaklanjuti permintaan Ketua DPRD Riau, Indra Gunawan. Permintaan ini berkenaan agar BNNP melakukan tes urine terhadap seluruh kepala daerah, wakil kepala daerah serta pejabat eselon II, III dan IV di Bumi Lancang Kuning.
Langkah tersebut, sebagai upaya dalam pemberantasan dan perlawanan terhadap narkoba. Karena, kini peredarannya di Provinsi Riau masuk kategori mengkhawatirkan. Bahkan penggunaan barang haram tersebut diduga telah menjangkiti seluruh kalangan.
Menanggapi hal ini, Kepala BNNP Riau, Brigjen Pol Untung Subagyo mengapresiasi dukungan dari politisi Partai Golongan Karya (Golkar) untuk mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) menjalani tes urine. Menurut Untung, langkah tersebut sebagai upaya deteksi dini dalam pemberantasan penyalahguna narkoba di lingkungan pemerintah.
"Saya mengapresiasi dukungan dari Ketua DPRD Riau yang mewajibkan pegawai untuk dites urine, ini akan kita tindak lanjuti. Karena yang mengkonsumsi narkoba tidak mengenal jabatan sosial dan profesi, semuanya bisa menggunakan narkoba," kata Untung kepada Riau Pos, Rabu (22/1) kemarin.
Untuk pelaksanaannya itu, tambah Untung, tergantung usulan dari kepala derah kota/kabupaten atau kepada dinas.
Karena, disampaikan dia, seluruh biaya dari pelaksanaan tes urine ditanggung oleh mereka.
"Kita kapan saja siap melaksanakannya. Saya berharap secepatnya dilakukan atau Februari sudah terealisasi. Ini sangat bermanfaat, karena pegawai harus menjadi contoh dan panutan bebas narkoba bagi masyarakat," tuturnya.
Sebelumnya, Indra Gunawan mengatakan, maraknya peredaran narkotika di Provinsi Riau menjadi salah satu dasar mengapa dirinya ingin semua pejabat bersih dari narkoba. Mengingat selama ini yang menjadi sasaran tes hanya pegawai biasa.
Menurut Eet, sudah sepatutnya pemimpin daerah memberikan contoh kepada seluruh masyarakat bahwa mereka juga ikut memerangi narkoba secara nyata. Saat ditanya lebih jauh mengenai kepala daerah pengguna narkoba, Eet tidak mengatakan secara gamblang.
"Baru sebatas indikasi dan laporan. Ada. Mudah-mudahan informasi yang saya dapat tidak benar. Makanya, jika memang kita serius untuk memberantas narkoba, kenapa kita tidak mulai dari pemimpinnya? Baru sampai ke bawah-bawah," ujarnya.
Ia melanjutkan, pejabat yang akan dilakukan tes urine nantinya meliputi kepala daerah (bupati/walikota) beserta wakil, pejabat eselon II, III dan IV serta pimpinan dan seluruh anggota DPRD mulai dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.
"Semuanya. Dimulai dari saya nanti selaku Ketua DPRD Riau. Kemudian ke jajaran. Wakil ketua sampai ke seluruh anggota dan staf," tegasnya.(gem)
Laporan RIRI RADAM, Pekanbaru