Minggu, 6 September 2026
- Advertisement -

Kelanjutan Pasar Cik Puan Kian Tak Jelas

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kelanjutan pembangunan Pasar Cik Puan di Jalan Tuanku Tambusai hingga kini kian tak jelas. Padahal, serah terima aset dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau ke Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sudah dilakukan beberapa waktu lalu.

 

Belum ada kepastian dari Pemko Pekanbaru apakah pembangunan dilakukan sendiri oleh pemerintah atau menggunakan jasa pihak ketiga.

"Masih dalam proses. Masih kita sampaikan sejumlah wacana untuk melanjutkan
pembangunannya," kata Kepala Dinas Perda­gangan dan Perindustrian (DPP) Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut, Kamis (21/7).

Menurutnya, untuk kelanjutan pembangunan Pasar Cik Puan ini masih belum dipastikan. Mereka belum menentukan bakal membangun dengan menggunakan dana pemerintah atau menggandeng pihak ketiga.

Baca Juga:  Guru Honorer Non-Database Datangi DPRD Pekanbaru, Adukan Nasib Jelang Akhir Tahun

Ia mengaku, pemerintah kota juga sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Riau. Mereka mengajukan pembangunannya dengan anggaran dari APBN. "Kita ajukan rencana pembangunan kalau bisa dengan APBN, namun semua opsi masih dipertimbangkan," terang Ingot.

Ingot menambahkan, bahwa pihaknya belum memiliki gambaran terkait total anggaran yang dibutuhkan untuk melanjutkan pembangunan Pasar Cik Puan. Mereka nantinya melakukan appraisal atau menaksir nilai bangunan yang sudah ada. "Nanti saat proses penafsiran nilai bangunan, tentu bakal dipertimbangkan layak dipakai atau tidak, tentu nanti ditaksir oleh ahlinya," jelasnya.

Pembangunan pasar ini sudah mangkrak sekitar sepuluh tahun. Tahun ini usia bangunan tersebut sudah mencapai 12 tahun. Kondisi bangunan saat ini berlantai tiga tanpa dinding.(lim) 

Baca Juga:  Wakajati Resmi Dijabat Akmal Abbas

Laporan M ALI NURMAN, Kota

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kelanjutan pembangunan Pasar Cik Puan di Jalan Tuanku Tambusai hingga kini kian tak jelas. Padahal, serah terima aset dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau ke Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sudah dilakukan beberapa waktu lalu.

 

Belum ada kepastian dari Pemko Pekanbaru apakah pembangunan dilakukan sendiri oleh pemerintah atau menggunakan jasa pihak ketiga.

"Masih dalam proses. Masih kita sampaikan sejumlah wacana untuk melanjutkan
pembangunannya," kata Kepala Dinas Perda­gangan dan Perindustrian (DPP) Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut, Kamis (21/7).

Menurutnya, untuk kelanjutan pembangunan Pasar Cik Puan ini masih belum dipastikan. Mereka belum menentukan bakal membangun dengan menggunakan dana pemerintah atau menggandeng pihak ketiga.

- Advertisement -
Baca Juga:  Pembangunan Polsek Perlu Uji Kelayakan

Ia mengaku, pemerintah kota juga sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Riau. Mereka mengajukan pembangunannya dengan anggaran dari APBN. "Kita ajukan rencana pembangunan kalau bisa dengan APBN, namun semua opsi masih dipertimbangkan," terang Ingot.

Ingot menambahkan, bahwa pihaknya belum memiliki gambaran terkait total anggaran yang dibutuhkan untuk melanjutkan pembangunan Pasar Cik Puan. Mereka nantinya melakukan appraisal atau menaksir nilai bangunan yang sudah ada. "Nanti saat proses penafsiran nilai bangunan, tentu bakal dipertimbangkan layak dipakai atau tidak, tentu nanti ditaksir oleh ahlinya," jelasnya.

- Advertisement -

Pembangunan pasar ini sudah mangkrak sekitar sepuluh tahun. Tahun ini usia bangunan tersebut sudah mencapai 12 tahun. Kondisi bangunan saat ini berlantai tiga tanpa dinding.(lim) 

Baca Juga:  Eks Pejabat Kejati Riau Diklarifikasi Kejaksaan Agung

Laporan M ALI NURMAN, Kota

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kelanjutan pembangunan Pasar Cik Puan di Jalan Tuanku Tambusai hingga kini kian tak jelas. Padahal, serah terima aset dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau ke Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sudah dilakukan beberapa waktu lalu.

 

Belum ada kepastian dari Pemko Pekanbaru apakah pembangunan dilakukan sendiri oleh pemerintah atau menggunakan jasa pihak ketiga.

"Masih dalam proses. Masih kita sampaikan sejumlah wacana untuk melanjutkan
pembangunannya," kata Kepala Dinas Perda­gangan dan Perindustrian (DPP) Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut, Kamis (21/7).

Menurutnya, untuk kelanjutan pembangunan Pasar Cik Puan ini masih belum dipastikan. Mereka belum menentukan bakal membangun dengan menggunakan dana pemerintah atau menggandeng pihak ketiga.

Baca Juga:  DLHK Kembali Bentuk Tim Gakkum

Ia mengaku, pemerintah kota juga sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Riau. Mereka mengajukan pembangunannya dengan anggaran dari APBN. "Kita ajukan rencana pembangunan kalau bisa dengan APBN, namun semua opsi masih dipertimbangkan," terang Ingot.

Ingot menambahkan, bahwa pihaknya belum memiliki gambaran terkait total anggaran yang dibutuhkan untuk melanjutkan pembangunan Pasar Cik Puan. Mereka nantinya melakukan appraisal atau menaksir nilai bangunan yang sudah ada. "Nanti saat proses penafsiran nilai bangunan, tentu bakal dipertimbangkan layak dipakai atau tidak, tentu nanti ditaksir oleh ahlinya," jelasnya.

Pembangunan pasar ini sudah mangkrak sekitar sepuluh tahun. Tahun ini usia bangunan tersebut sudah mencapai 12 tahun. Kondisi bangunan saat ini berlantai tiga tanpa dinding.(lim) 

Baca Juga:  Berprestasi, Sejumlah Personel Polres Dapat Penghargaan

Laporan M ALI NURMAN, Kota

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari