PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kelanjutan pembangunan Pasar Cik Puan di Jalan Tuanku Tambusai hingga kini kian tak jelas. Padahal, serah terima aset dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau ke Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sudah dilakukan beberapa waktu lalu.
Belum ada kepastian dari Pemko Pekanbaru apakah pembangunan dilakukan sendiri oleh pemerintah atau menggunakan jasa pihak ketiga.
"Masih dalam proses. Masih kita sampaikan sejumlah wacana untuk melanjutkan
pembangunannya," kata Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (DPP) Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut, Kamis (21/7).
Menurutnya, untuk kelanjutan pembangunan Pasar Cik Puan ini masih belum dipastikan. Mereka belum menentukan bakal membangun dengan menggunakan dana pemerintah atau menggandeng pihak ketiga.
Ia mengaku, pemerintah kota juga sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Riau. Mereka mengajukan pembangunannya dengan anggaran dari APBN. "Kita ajukan rencana pembangunan kalau bisa dengan APBN, namun semua opsi masih dipertimbangkan," terang Ingot.
Ingot menambahkan, bahwa pihaknya belum memiliki gambaran terkait total anggaran yang dibutuhkan untuk melanjutkan pembangunan Pasar Cik Puan. Mereka nantinya melakukan appraisal atau menaksir nilai bangunan yang sudah ada. "Nanti saat proses penafsiran nilai bangunan, tentu bakal dipertimbangkan layak dipakai atau tidak, tentu nanti ditaksir oleh ahlinya," jelasnya.
Pembangunan pasar ini sudah mangkrak sekitar sepuluh tahun. Tahun ini usia bangunan tersebut sudah mencapai 12 tahun. Kondisi bangunan saat ini berlantai tiga tanpa dinding.(lim)
Laporan M ALI NURMAN, Kota
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kelanjutan pembangunan Pasar Cik Puan di Jalan Tuanku Tambusai hingga kini kian tak jelas. Padahal, serah terima aset dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau ke Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sudah dilakukan beberapa waktu lalu.
- Advertisement -
Belum ada kepastian dari Pemko Pekanbaru apakah pembangunan dilakukan sendiri oleh pemerintah atau menggunakan jasa pihak ketiga.
"Masih dalam proses. Masih kita sampaikan sejumlah wacana untuk melanjutkan
pembangunannya," kata Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (DPP) Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut, Kamis (21/7).
- Advertisement -
Menurutnya, untuk kelanjutan pembangunan Pasar Cik Puan ini masih belum dipastikan. Mereka belum menentukan bakal membangun dengan menggunakan dana pemerintah atau menggandeng pihak ketiga.
Ia mengaku, pemerintah kota juga sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Riau. Mereka mengajukan pembangunannya dengan anggaran dari APBN. "Kita ajukan rencana pembangunan kalau bisa dengan APBN, namun semua opsi masih dipertimbangkan," terang Ingot.
Ingot menambahkan, bahwa pihaknya belum memiliki gambaran terkait total anggaran yang dibutuhkan untuk melanjutkan pembangunan Pasar Cik Puan. Mereka nantinya melakukan appraisal atau menaksir nilai bangunan yang sudah ada. "Nanti saat proses penafsiran nilai bangunan, tentu bakal dipertimbangkan layak dipakai atau tidak, tentu nanti ditaksir oleh ahlinya," jelasnya.
Pembangunan pasar ini sudah mangkrak sekitar sepuluh tahun. Tahun ini usia bangunan tersebut sudah mencapai 12 tahun. Kondisi bangunan saat ini berlantai tiga tanpa dinding.(lim)
Laporan M ALI NURMAN, Kota