Minggu, 1 November 2026
- Advertisement -

Warga Palas Curhat soal Banjir ke Polisi

RUMBAI (RIAUPOS.CO) – Usai Pemilu 2024 dan Idulfitri 1445 H, Polresta Pekanbaru kembali menggalakkan program jemput bola mendengarkan keluhan masyarakat lewat program Jumat Curhat. 

Menyasar masyarakat Jalan Damai RT 02 RW 03, Kelurahan Palas, Polresta bersama Polsek Rumbai membuka telinga dan mencatat setiap keluhan dan masukan warga, Jumat (19/4) lalu.

Salah satu yang dikeluhkan warga adalah persoalan banjir yang juga ikut merendam jalan. Bukan banjir biasa yang diadukan masyarakat, tapi banjir yang kerap memicu kecelakaan. Kecelakaan menurut warga kerap terjadi di Jalan Siak II.

Menyikapi hal tersebut, Kabag Log Polresta Pekanbaru Kompol Yupen Rizal yang hadir menyampaikan, yang pertama jika ada kecelakaan segera ditangani. Dirinya juga berjanji akan melakukan komunikasi terkait masalah banjir ini.

Baca Juga:  Setahun Prabowo-Gibran, Wali Kota Agung Tegaskan Pentingnya Sinergi Pusat dan Daerah

”Untuk masalah kecelakaan di Jalan Siak II, jika bapak ibuk yang hadir ini melihat langsung ada kecelakaan dapat menghubungi langsung Unit Laka Polsek Rumbai. Untuk masalah banjir, bisa juga menghubungi Bhabinkamtibmas untuk bantuan awal. Kami akan berkoordinasi dengan pemerintah kota dan pemerintah provinsi terkait permasalahan banjir di Kelurahan Palas ini,” kata Kompol Yupen.

Kompol Yupen yang didampingi oleh PS Kanit Binmas Polsek Rumbai Aiptu Hade Jaya Sidabutar juga mendengarkan keluhan bahwa ada masalah pencurian di lingkungan RW 2 Kelurahan Palas. Dimana pelaku pencurian setelah diserahkan ke Polsek tapi tidak ditahan.

”Terkait masalah pelaku pencurian mungkin pelaku yang tertangkap yang dise­rahkan ke polsek Rumbai merupakan pelaku tindak pidana ringan atau tipiring. Sesuai Peraturan Pemerintah Perma No 1 yang mana kerugian dibawah Rp2,5 juta, proses hukumnya bisa diproses namun dalam penanganannya tidak dilakukan penahanan,” jelas Kompol Yupen.

Baca Juga:  Bawa Lari 12 Ekor Sapi Kurban senilai Rp195 Juta, "Adi Black" Ditangkap Polsek Rumbai

Kegiatan Jumat Curhat sendiri merupkan program Kapolri. Selain diberi kesempatan menyampaikan keluhan atau aduan, Polisi dalam program sepekan sekali ini membuka sesi tanya jawab bersama warga. Kompol Yupen berharap, hadirnya Polri di tengah masyarakat dapat menjalin sinergitas dan kemitraan dalam menciptakan dan memelihara kamtibmas.(end)

RUMBAI (RIAUPOS.CO) – Usai Pemilu 2024 dan Idulfitri 1445 H, Polresta Pekanbaru kembali menggalakkan program jemput bola mendengarkan keluhan masyarakat lewat program Jumat Curhat. 

Menyasar masyarakat Jalan Damai RT 02 RW 03, Kelurahan Palas, Polresta bersama Polsek Rumbai membuka telinga dan mencatat setiap keluhan dan masukan warga, Jumat (19/4) lalu.

Salah satu yang dikeluhkan warga adalah persoalan banjir yang juga ikut merendam jalan. Bukan banjir biasa yang diadukan masyarakat, tapi banjir yang kerap memicu kecelakaan. Kecelakaan menurut warga kerap terjadi di Jalan Siak II.

Menyikapi hal tersebut, Kabag Log Polresta Pekanbaru Kompol Yupen Rizal yang hadir menyampaikan, yang pertama jika ada kecelakaan segera ditangani. Dirinya juga berjanji akan melakukan komunikasi terkait masalah banjir ini.

Baca Juga:  Reyhan Tewas, Empat Remaja Jadi Tersangka

”Untuk masalah kecelakaan di Jalan Siak II, jika bapak ibuk yang hadir ini melihat langsung ada kecelakaan dapat menghubungi langsung Unit Laka Polsek Rumbai. Untuk masalah banjir, bisa juga menghubungi Bhabinkamtibmas untuk bantuan awal. Kami akan berkoordinasi dengan pemerintah kota dan pemerintah provinsi terkait permasalahan banjir di Kelurahan Palas ini,” kata Kompol Yupen.

- Advertisement -

Kompol Yupen yang didampingi oleh PS Kanit Binmas Polsek Rumbai Aiptu Hade Jaya Sidabutar juga mendengarkan keluhan bahwa ada masalah pencurian di lingkungan RW 2 Kelurahan Palas. Dimana pelaku pencurian setelah diserahkan ke Polsek tapi tidak ditahan.

”Terkait masalah pelaku pencurian mungkin pelaku yang tertangkap yang dise­rahkan ke polsek Rumbai merupakan pelaku tindak pidana ringan atau tipiring. Sesuai Peraturan Pemerintah Perma No 1 yang mana kerugian dibawah Rp2,5 juta, proses hukumnya bisa diproses namun dalam penanganannya tidak dilakukan penahanan,” jelas Kompol Yupen.

- Advertisement -
Baca Juga:  Gaji Guru Bantu di Riau Diusulkan Naik 

Kegiatan Jumat Curhat sendiri merupkan program Kapolri. Selain diberi kesempatan menyampaikan keluhan atau aduan, Polisi dalam program sepekan sekali ini membuka sesi tanya jawab bersama warga. Kompol Yupen berharap, hadirnya Polri di tengah masyarakat dapat menjalin sinergitas dan kemitraan dalam menciptakan dan memelihara kamtibmas.(end)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

RUMBAI (RIAUPOS.CO) – Usai Pemilu 2024 dan Idulfitri 1445 H, Polresta Pekanbaru kembali menggalakkan program jemput bola mendengarkan keluhan masyarakat lewat program Jumat Curhat. 

Menyasar masyarakat Jalan Damai RT 02 RW 03, Kelurahan Palas, Polresta bersama Polsek Rumbai membuka telinga dan mencatat setiap keluhan dan masukan warga, Jumat (19/4) lalu.

Salah satu yang dikeluhkan warga adalah persoalan banjir yang juga ikut merendam jalan. Bukan banjir biasa yang diadukan masyarakat, tapi banjir yang kerap memicu kecelakaan. Kecelakaan menurut warga kerap terjadi di Jalan Siak II.

Menyikapi hal tersebut, Kabag Log Polresta Pekanbaru Kompol Yupen Rizal yang hadir menyampaikan, yang pertama jika ada kecelakaan segera ditangani. Dirinya juga berjanji akan melakukan komunikasi terkait masalah banjir ini.

Baca Juga:  Bawa Lari 12 Ekor Sapi Kurban senilai Rp195 Juta, "Adi Black" Ditangkap Polsek Rumbai

”Untuk masalah kecelakaan di Jalan Siak II, jika bapak ibuk yang hadir ini melihat langsung ada kecelakaan dapat menghubungi langsung Unit Laka Polsek Rumbai. Untuk masalah banjir, bisa juga menghubungi Bhabinkamtibmas untuk bantuan awal. Kami akan berkoordinasi dengan pemerintah kota dan pemerintah provinsi terkait permasalahan banjir di Kelurahan Palas ini,” kata Kompol Yupen.

Kompol Yupen yang didampingi oleh PS Kanit Binmas Polsek Rumbai Aiptu Hade Jaya Sidabutar juga mendengarkan keluhan bahwa ada masalah pencurian di lingkungan RW 2 Kelurahan Palas. Dimana pelaku pencurian setelah diserahkan ke Polsek tapi tidak ditahan.

”Terkait masalah pelaku pencurian mungkin pelaku yang tertangkap yang dise­rahkan ke polsek Rumbai merupakan pelaku tindak pidana ringan atau tipiring. Sesuai Peraturan Pemerintah Perma No 1 yang mana kerugian dibawah Rp2,5 juta, proses hukumnya bisa diproses namun dalam penanganannya tidak dilakukan penahanan,” jelas Kompol Yupen.

Baca Juga:  Wako Pekanbaru Turun Tangan, Drainase dan Sampah Jadi Fokus Utama Atasi Banjir

Kegiatan Jumat Curhat sendiri merupkan program Kapolri. Selain diberi kesempatan menyampaikan keluhan atau aduan, Polisi dalam program sepekan sekali ini membuka sesi tanya jawab bersama warga. Kompol Yupen berharap, hadirnya Polri di tengah masyarakat dapat menjalin sinergitas dan kemitraan dalam menciptakan dan memelihara kamtibmas.(end)

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari