Lewat Hearing di Dewan, Masalah Fasos di Perumahan Ini Tuntas

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Setelah bertahun-tahun polemik antara warga yang tinggal di Villa Karya Bakti Hausing, yang minta kepada Pengembang untuk Fasilitas Sosial (Fasos), akhirnya terwujud di ruang Komosi IV DPRD Kota Pekanbaru. Lewat hearing, Selasa (20/10/2020) pengembang mengikhlaskan dan diputuskan lahan seluas 9×25 meter dijadikan fasos.

Agar tidak menjadi persoalan di kemudian hari, penyerahan ini dilakukan diatas kertas bermaterai yang ditandatangani oleh pengembang selaku pemilik lahan dengan Warga komplek disaksikan oleh Anggota DPRD Kota Pekanbaru Komisi IV dan perwakilan dari Dinas Perkim dan DPMPTSP Kota Pekanbaru, serta pihak pengembang villa. 

- Advertisement -

Penandatangannya dilakukan di lokasi villa, di Jalan Karya Bakti Ujung Kelurahan Air Hitam, Kecamatan Payung Sekaki – Pekanbaru, setelah hearing di DPRD. 

"Akhirnya persoalan lahan fasos ini selesai. Pihak pengembang bersedia menghibahkan tanahnya seluas 9×28 meter untuk keperluan fasos masyarakat komplek villa yang sempat diributkan sebelumnya," ucap Ketua Komisi IV Sigit Yuwono kepada wartawan usai hearing. 

- Advertisement -

Hearing ini dipimpin Sigit selaku Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru, Sigit Yuwono, didampingi Wan Agusti, Nurul Ikhsan, Masni Ernawati dan Robin Eduar dan Rois. Dari Pemko diwakilkan oleh Dinas Perkim dan DPM-PTSP Kota Pekanbaru, yang juga ikut ke lapangan. 

Dengan sudah dipenuhi tuntutan warga ini oleh pengembang, yang difasilitasi oleh komisi IV, Sigit mengaku bersyukur. Karena jika menilik ke belakang masalah nya sudah lama sekali hingga selesai hari ini. 

Sigit menjelaskan, pada dasarnya persoalan lahan Fasos ini terjadi pada tahun 2009 saat pembangunan Villa akan dibangun. Dalam perjalanannya, warga hanya diberikan fasilitas umum saja oleh pihak pengembang, hingga akhirnya menuntut Fasos. 

Dengan selesainya persoalan ini fasos yang dikeluhkan oleh masyarakat ini, ke depan, dia meminta jika ada masalah jangan dibawa ke ranah hukum. 

"Ada masalah, selesaikan persoalan dengan jalan musyawarah dan mufakat," pinta sigit

Sementara itu, pihak pengembang Villa KBH, Budi Dermawan, membenarkan jika persoalan fasos ini sudah selesai. Pihaknya sudah merelakan lahan seluas 9X25 meter untuk dihibahkan menjadi fasos. 

"Kita hibahkan tapi dengan syarat kedepan tidak ada lagi permasalahan yang sama di kemudian hari," begitu harapannya. 

Oleh karena itu, ditegaskan Budi, sekarang ini tidak ada persoalan dengan masyarakat.

“Sebab kita membangun perumahan ini untuk memajukan perkembangan kota Pekanbaru ini," tutupnya.

Laporan: Agustiar (Pekanbaru)

Editor: Eka G Putra

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Setelah bertahun-tahun polemik antara warga yang tinggal di Villa Karya Bakti Hausing, yang minta kepada Pengembang untuk Fasilitas Sosial (Fasos), akhirnya terwujud di ruang Komosi IV DPRD Kota Pekanbaru. Lewat hearing, Selasa (20/10/2020) pengembang mengikhlaskan dan diputuskan lahan seluas 9×25 meter dijadikan fasos.

Agar tidak menjadi persoalan di kemudian hari, penyerahan ini dilakukan diatas kertas bermaterai yang ditandatangani oleh pengembang selaku pemilik lahan dengan Warga komplek disaksikan oleh Anggota DPRD Kota Pekanbaru Komisi IV dan perwakilan dari Dinas Perkim dan DPMPTSP Kota Pekanbaru, serta pihak pengembang villa. 

Penandatangannya dilakukan di lokasi villa, di Jalan Karya Bakti Ujung Kelurahan Air Hitam, Kecamatan Payung Sekaki – Pekanbaru, setelah hearing di DPRD. 

"Akhirnya persoalan lahan fasos ini selesai. Pihak pengembang bersedia menghibahkan tanahnya seluas 9×28 meter untuk keperluan fasos masyarakat komplek villa yang sempat diributkan sebelumnya," ucap Ketua Komisi IV Sigit Yuwono kepada wartawan usai hearing. 

Hearing ini dipimpin Sigit selaku Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru, Sigit Yuwono, didampingi Wan Agusti, Nurul Ikhsan, Masni Ernawati dan Robin Eduar dan Rois. Dari Pemko diwakilkan oleh Dinas Perkim dan DPM-PTSP Kota Pekanbaru, yang juga ikut ke lapangan. 

Dengan sudah dipenuhi tuntutan warga ini oleh pengembang, yang difasilitasi oleh komisi IV, Sigit mengaku bersyukur. Karena jika menilik ke belakang masalah nya sudah lama sekali hingga selesai hari ini. 

Sigit menjelaskan, pada dasarnya persoalan lahan Fasos ini terjadi pada tahun 2009 saat pembangunan Villa akan dibangun. Dalam perjalanannya, warga hanya diberikan fasilitas umum saja oleh pihak pengembang, hingga akhirnya menuntut Fasos. 

Dengan selesainya persoalan ini fasos yang dikeluhkan oleh masyarakat ini, ke depan, dia meminta jika ada masalah jangan dibawa ke ranah hukum. 

"Ada masalah, selesaikan persoalan dengan jalan musyawarah dan mufakat," pinta sigit

Sementara itu, pihak pengembang Villa KBH, Budi Dermawan, membenarkan jika persoalan fasos ini sudah selesai. Pihaknya sudah merelakan lahan seluas 9X25 meter untuk dihibahkan menjadi fasos. 

"Kita hibahkan tapi dengan syarat kedepan tidak ada lagi permasalahan yang sama di kemudian hari," begitu harapannya. 

Oleh karena itu, ditegaskan Budi, sekarang ini tidak ada persoalan dengan masyarakat.

“Sebab kita membangun perumahan ini untuk memajukan perkembangan kota Pekanbaru ini," tutupnya.

Laporan: Agustiar (Pekanbaru)

Editor: Eka G Putra

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya