PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Komisi I DPRD Kota Pekanbaru menyambut baik masuknya investasi dalam jumlah besar ke Provinsi Riau, khususnya Kota Pekanbaru. Di mana hingga pertengahan 2025 ini, nilai investasi yang masuk ke Kota Bertuah sudah lebih dari Rp5 triliun.
Namun para pengusaha dan perusahaan diingatkan agar memperhatikan aturan yang berlaku di Kota Bertuah ini. Investor diminta untuk tetap taat aturan yang ada.
Pernyataan ini disampaikan Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru Robin Eduar setelah mendapati fakta baru soal perizinan perusahaan penyedia jasa
(provider) internet. Politisi PDI Perjuangan ini menegaskan, tidak ingin melihat lagi ada pembiaran terhadap pelanggaran izin perusahaan telekomunikasi.
”Silakan investasi, kita welcome. Tapi jangan suka-suka dan seenaknya saja. Semua harus taat aturan,” kata Robin, Selasa (19/8).
Robin mengatakan sejumlah perusahaan telekomunikasi milik negara, ternyata belum mengantongi izin resmi di Kota Pekanbaru.
Ini terungkap dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi I DPRD Pekanbaru bersama Asosiasi Penyelenggara Jasa Telekomunikasi (Apjatel) Riau, pekan lalu.
Terkait hal ini Sekretaris Apjatel Riau Dardi Surianto menjelaskan, berdasarkan catatan pihaknya, ada 15 provider internet yang tergabung dalam asosiasi.
Sementara pihaknya menginventarisir, ada sekitar 35 perusahaan di bidang jaringan telekomunikasi di Riau. Dardi menekankan, seluruh anggota Apjatel selalu diingatkan untuk merapikan izin sekaligus kabel-kabel serta tiang di Kota Pekanbaru. Namun di luar asosiasi, ia tidak tahu.(end)
Reporter: Hendrawan Kariman
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Komisi I DPRD Kota Pekanbaru menyambut baik masuknya investasi dalam jumlah besar ke Provinsi Riau, khususnya Kota Pekanbaru. Di mana hingga pertengahan 2025 ini, nilai investasi yang masuk ke Kota Bertuah sudah lebih dari Rp5 triliun.
Namun para pengusaha dan perusahaan diingatkan agar memperhatikan aturan yang berlaku di Kota Bertuah ini. Investor diminta untuk tetap taat aturan yang ada.
Pernyataan ini disampaikan Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru Robin Eduar setelah mendapati fakta baru soal perizinan perusahaan penyedia jasa
(provider) internet. Politisi PDI Perjuangan ini menegaskan, tidak ingin melihat lagi ada pembiaran terhadap pelanggaran izin perusahaan telekomunikasi.
”Silakan investasi, kita welcome. Tapi jangan suka-suka dan seenaknya saja. Semua harus taat aturan,” kata Robin, Selasa (19/8).
Robin mengatakan sejumlah perusahaan telekomunikasi milik negara, ternyata belum mengantongi izin resmi di Kota Pekanbaru.
Ini terungkap dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi I DPRD Pekanbaru bersama Asosiasi Penyelenggara Jasa Telekomunikasi (Apjatel) Riau, pekan lalu.
Terkait hal ini Sekretaris Apjatel Riau Dardi Surianto menjelaskan, berdasarkan catatan pihaknya, ada 15 provider internet yang tergabung dalam asosiasi.
Sementara pihaknya menginventarisir, ada sekitar 35 perusahaan di bidang jaringan telekomunikasi di Riau. Dardi menekankan, seluruh anggota Apjatel selalu diingatkan untuk merapikan izin sekaligus kabel-kabel serta tiang di Kota Pekanbaru. Namun di luar asosiasi, ia tidak tahu.(end)
Reporter: Hendrawan Kariman