Rabu, 20 Agustus 2025
spot_img

Sambut Investasi, DPRD Ingatkan soal Taat Aturan

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Komisi I DPRD Kota Pekanbaru menyambut baik masuknya investasi dalam jumlah besar ke Provinsi Riau, khususnya Kota Pekanbaru. Di mana hingga pertengahan 2025 ini, nilai investasi yang masuk ke Kota Bertuah sudah lebih dari Rp5 triliun.

Namun para pengusaha dan perusahaan diingatkan agar memperhatikan aturan yang berlaku di Kota Bertuah ini. Investor diminta untuk tetap taat aturan yang ada.

Pernyataan ini disampaikan Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru Robin Eduar setelah mendapati fakta baru soal perizinan perusahaan penyedia jasa

(provider) internet. Politisi PDI Perjuangan ini menegaskan, tidak ingin melihat lagi ada pembiaran terhadap pelanggaran izin perusahaan telekomunikasi.

”Silakan investasi, kita welcome. Tapi jangan suka-suka dan seenaknya saja. Semua harus taat aturan,” kata Robin, Selasa (19/8).

Baca Juga:  Pelita Indonesia Gelar Bazar UMKM

Robin mengatakan sejumlah perusahaan telekomunikasi milik negara, ternyata belum mengantongi izin resmi di Kota Pekanbaru.

Ini terungkap dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi I DPRD Pekanbaru bersama Asosiasi Penyelenggara Jasa Telekomunikasi (Apjatel) Riau, pekan lalu.

Terkait hal ini Sekretaris Apjatel Riau Dardi Surianto menjelaskan, berdasarkan catatan pihaknya, ada 15 provider internet yang tergabung dalam asosiasi.

Sementara pihaknya menginventarisir, ada sekitar 35  perusahaan di bidang jaringan telekomunikasi di Riau. Dardi menekankan, seluruh anggota Apjatel selalu diingatkan untuk merapikan izin sekaligus kabel-kabel serta tiang di Kota Pekanbaru. Namun di luar asosiasi, ia tidak tahu.(end)






Reporter: Hendrawan Kariman

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Komisi I DPRD Kota Pekanbaru menyambut baik masuknya investasi dalam jumlah besar ke Provinsi Riau, khususnya Kota Pekanbaru. Di mana hingga pertengahan 2025 ini, nilai investasi yang masuk ke Kota Bertuah sudah lebih dari Rp5 triliun.

Namun para pengusaha dan perusahaan diingatkan agar memperhatikan aturan yang berlaku di Kota Bertuah ini. Investor diminta untuk tetap taat aturan yang ada.

Pernyataan ini disampaikan Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru Robin Eduar setelah mendapati fakta baru soal perizinan perusahaan penyedia jasa

(provider) internet. Politisi PDI Perjuangan ini menegaskan, tidak ingin melihat lagi ada pembiaran terhadap pelanggaran izin perusahaan telekomunikasi.

- Advertisement -

”Silakan investasi, kita welcome. Tapi jangan suka-suka dan seenaknya saja. Semua harus taat aturan,” kata Robin, Selasa (19/8).

Baca Juga:  Dugaan Pungli Pejabat Disdik Masih Diproses Inspektorat

Robin mengatakan sejumlah perusahaan telekomunikasi milik negara, ternyata belum mengantongi izin resmi di Kota Pekanbaru.

- Advertisement -

Ini terungkap dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi I DPRD Pekanbaru bersama Asosiasi Penyelenggara Jasa Telekomunikasi (Apjatel) Riau, pekan lalu.

Terkait hal ini Sekretaris Apjatel Riau Dardi Surianto menjelaskan, berdasarkan catatan pihaknya, ada 15 provider internet yang tergabung dalam asosiasi.

Sementara pihaknya menginventarisir, ada sekitar 35  perusahaan di bidang jaringan telekomunikasi di Riau. Dardi menekankan, seluruh anggota Apjatel selalu diingatkan untuk merapikan izin sekaligus kabel-kabel serta tiang di Kota Pekanbaru. Namun di luar asosiasi, ia tidak tahu.(end)






Reporter: Hendrawan Kariman
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Komisi I DPRD Kota Pekanbaru menyambut baik masuknya investasi dalam jumlah besar ke Provinsi Riau, khususnya Kota Pekanbaru. Di mana hingga pertengahan 2025 ini, nilai investasi yang masuk ke Kota Bertuah sudah lebih dari Rp5 triliun.

Namun para pengusaha dan perusahaan diingatkan agar memperhatikan aturan yang berlaku di Kota Bertuah ini. Investor diminta untuk tetap taat aturan yang ada.

Pernyataan ini disampaikan Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru Robin Eduar setelah mendapati fakta baru soal perizinan perusahaan penyedia jasa

(provider) internet. Politisi PDI Perjuangan ini menegaskan, tidak ingin melihat lagi ada pembiaran terhadap pelanggaran izin perusahaan telekomunikasi.

”Silakan investasi, kita welcome. Tapi jangan suka-suka dan seenaknya saja. Semua harus taat aturan,” kata Robin, Selasa (19/8).

Baca Juga:  STIKes Awal Bros Pekanbaru Berangkatkan Mahasiswa Magang ke Dumai

Robin mengatakan sejumlah perusahaan telekomunikasi milik negara, ternyata belum mengantongi izin resmi di Kota Pekanbaru.

Ini terungkap dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi I DPRD Pekanbaru bersama Asosiasi Penyelenggara Jasa Telekomunikasi (Apjatel) Riau, pekan lalu.

Terkait hal ini Sekretaris Apjatel Riau Dardi Surianto menjelaskan, berdasarkan catatan pihaknya, ada 15 provider internet yang tergabung dalam asosiasi.

Sementara pihaknya menginventarisir, ada sekitar 35  perusahaan di bidang jaringan telekomunikasi di Riau. Dardi menekankan, seluruh anggota Apjatel selalu diingatkan untuk merapikan izin sekaligus kabel-kabel serta tiang di Kota Pekanbaru. Namun di luar asosiasi, ia tidak tahu.(end)






Reporter: Hendrawan Kariman

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari