Jumat, 22 November 2024

Wako Tak Izinkan Resepsi Pernikahan

- Advertisement -

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Dampak dari melonjaknya pertambahan kasus Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Wali Kota (Wako) Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT kembali melarang digelarnya acara resepsi pernikahan. Keputusan ini disambut kekecewaan oleh sebagian warga Pekanbaru yang sudah merencanakan resepsi pernikahan.

Wako Pekanbaru, Selasa (18/5) menyampaikan bahwa saat ini belum memberi izin penyelenggaraan resepsi pernikahan. Ia mengaku khawatir momen bahagia itu malah menimbulkan klaster baru penularan Covid-19. 

- Advertisement -

"Kalau resepsi pernikahan tidak bisa saat ini. Kami belum beri izin,"tegas Wako. 

Ia mempersilahkan penyelenggaraan prosesi akad nikah yang dihadiri oleh keluarga inti yang jumlahnya terbatas. "Resepsi belum bisa karena banyak penyelenggara resepsi mengabaikan protokol kesehatan,"imbuhnya. 

Banyak pasien Covid-19 berasal dari klaster resepsi pernikahan. Pasien yang tertular Covid-19 ini termasuk sejumlah pegawai pemerintah kota yang menggelar resepsi pernikahan.

- Advertisement -

Wako mengaku Tim Satgas Covid-19 sudah berupaya melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan resepsi pernikahan. Mereka yang mendapat izin malah mengabaikan protokol kesehatan.

Jumlah undangan pun berpotensi menimbulkan kerumunan. Tim satgas pun tidak mungkin mengusir undangan yang sudah datang. "Maka kami tegaskan saat ini belum beri izin untuk resepsi pernikahan,"tegasnya.

Sementara itu, rencana Wako Pekanbaru untuk melarang resepsi pernikahan disambut kecewa oleh warga. "Kalau tidak boleh (resepsi, red), tentu kecewa. Karena sudah dipersiapkan jauh hari. Sekali seumur hidup,"kata Edi Putra, warga Kecamatan Payung Sekaki. 

Pria yang akan melangsungkan pernikahan awal Juni nanti berharap resepsi pernikahan tidak dilarang, namun diatur lebih ketat. Karena, di Pekanbaru pada dasarnya banyak potensi keramaian juga terjadi tidak hanya di acara resepsi pernikahan.

Baca Juga:  442.680 Batang Rokok Ilegal Diamankan

"Pusat perbelanjaan juga kan ramai. Tapi tidak lantas seluruh pusat perbelanjaan ditutup kan. Kalau memang resepsi pernikahan berpotensi menimbulkan kerumunan, maka harusnya pengawasannya yang diperketat, bukan resepsinya yang dilarang,"katanya.

Saat ini di Pekanbaru, penularan Corona Virus Disease (Covid-19) kian mengkhawatirkan. Terdata terjadi lonjakan kasus hampir dua bulan terakhir. Dampaknya, Kota Pekanbaru saat ini belum keluar dari kategori zona merah dengan risiko tinggi. Saat ini pula, ruang ICU khusus Covid-19 di rumah sakit hanya tersisa 22,4 persen saja.

Berdasarkan data Senin (17/5), di Pekanbaru total kasus konfirmasi positif Covid-19 sudah berada di angka 23.653 kasus dengan 449 di antaranya meninggal dunia. Saat ini pula, ada 2.653 kasus aktif yang masih dalam penanganan.

Sementara itu, berdasarkan pemetaan zona risiko kelurahan per 16 Mei dan berlaku hingga 22 Mei nanti, ada 40 dan 83 kelurahan di Pekanbaru masih berada dalam zona merah dengan resiko tinggi penyebaran Covid-19, yakni terdapat di atas 10 kasus positif aktif per Kelurahannya. Dari pemetaan ini pula didapati hanya 11 kelurahan yang berada di zona hijau atau tidak terdampak.

Berdasarkan pemetaan, dua kecamatan yakni Bukit Raya dan Marpoyan Damai adalah yang paling rawan, yakni seluruh kelurahannya berada di zona merah. Di dua kecamatan ini, seluruh kelurahan sudah berada di zona merah sejak dilakukan pemetaan pada 2 Mei lalu.

Baca Juga:  Usai Sidak, TPS Ilegal Kembali Menjamur

Jika ditarik ke belakang, berdasarkan pemetaan risiko kelurahan ini, sudah hampir dua bulan terjadi lonjakan kasus Covid-19 di Pekanbaru dan belum membaik. Di akhir Maret zona merah hanya ada di 13 kelurahan, maka di pekan kedua April naik menjadi 32 kelurahan, meningkat lebih dua kali lipat. Zona merah ini di pekan ketiga April sempat turun menjadi 28 kelurahan. Namun memasuki pekan terakhir April lonjakan terjadi ke angka 39 kelurahan. Dan di awal Mei berada di angka 44 kelurahan. Kini, di pekan kedua Mei terdapat 40 kelurahan di zona merah.

Salah satu yang mengkhawatirkan dampak dari lonjakan kasus ini adalah tingkat keterisian ruang rawat di rumah sakit.  Di Kota Pekanbaru pemerintah menyiapkan 22 rumah sakit untuk isolasi dan perawatan pasien Covid-19.  Dari total 1.011 ruang isolasi yang disiapkan, terisi 580 ruang dan tersisa 425 ruang. Artinya persentase ketersediaan berada di angka 42 persen.
Sementara itu, ICU Covid-19 yang disiapkan di 22 rumah sakit total berjumlah 116 ruang. Dari angka ini, terisi 90 ruang, yakni dengan ventilator 37 ruang dan tanpa ventilator 53 ruang. Membuat tersisa ICU Covid-19 di Pekanbaru hanya 26 ruang. Jika dipersentasekan, maka ketersediaan ruang ICU Covid-19 adalah 22,4 persen. Keseluruhan, jika ditotalkan, sisa ruangan isolasi dan ICU Covid-19 adalah 451 ruangan.(ali)

Laporan M ALI NURMAN (Pekanbaru)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Dampak dari melonjaknya pertambahan kasus Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Wali Kota (Wako) Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT kembali melarang digelarnya acara resepsi pernikahan. Keputusan ini disambut kekecewaan oleh sebagian warga Pekanbaru yang sudah merencanakan resepsi pernikahan.

Wako Pekanbaru, Selasa (18/5) menyampaikan bahwa saat ini belum memberi izin penyelenggaraan resepsi pernikahan. Ia mengaku khawatir momen bahagia itu malah menimbulkan klaster baru penularan Covid-19. 

- Advertisement -

"Kalau resepsi pernikahan tidak bisa saat ini. Kami belum beri izin,"tegas Wako. 

Ia mempersilahkan penyelenggaraan prosesi akad nikah yang dihadiri oleh keluarga inti yang jumlahnya terbatas. "Resepsi belum bisa karena banyak penyelenggara resepsi mengabaikan protokol kesehatan,"imbuhnya. 

- Advertisement -

Banyak pasien Covid-19 berasal dari klaster resepsi pernikahan. Pasien yang tertular Covid-19 ini termasuk sejumlah pegawai pemerintah kota yang menggelar resepsi pernikahan.

Wako mengaku Tim Satgas Covid-19 sudah berupaya melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan resepsi pernikahan. Mereka yang mendapat izin malah mengabaikan protokol kesehatan.

Jumlah undangan pun berpotensi menimbulkan kerumunan. Tim satgas pun tidak mungkin mengusir undangan yang sudah datang. "Maka kami tegaskan saat ini belum beri izin untuk resepsi pernikahan,"tegasnya.

Sementara itu, rencana Wako Pekanbaru untuk melarang resepsi pernikahan disambut kecewa oleh warga. "Kalau tidak boleh (resepsi, red), tentu kecewa. Karena sudah dipersiapkan jauh hari. Sekali seumur hidup,"kata Edi Putra, warga Kecamatan Payung Sekaki. 

Pria yang akan melangsungkan pernikahan awal Juni nanti berharap resepsi pernikahan tidak dilarang, namun diatur lebih ketat. Karena, di Pekanbaru pada dasarnya banyak potensi keramaian juga terjadi tidak hanya di acara resepsi pernikahan.

Baca Juga:  Dikira Terbakar, Ini yang Terjadi di RM Bareh Solok

"Pusat perbelanjaan juga kan ramai. Tapi tidak lantas seluruh pusat perbelanjaan ditutup kan. Kalau memang resepsi pernikahan berpotensi menimbulkan kerumunan, maka harusnya pengawasannya yang diperketat, bukan resepsinya yang dilarang,"katanya.

Saat ini di Pekanbaru, penularan Corona Virus Disease (Covid-19) kian mengkhawatirkan. Terdata terjadi lonjakan kasus hampir dua bulan terakhir. Dampaknya, Kota Pekanbaru saat ini belum keluar dari kategori zona merah dengan risiko tinggi. Saat ini pula, ruang ICU khusus Covid-19 di rumah sakit hanya tersisa 22,4 persen saja.

Berdasarkan data Senin (17/5), di Pekanbaru total kasus konfirmasi positif Covid-19 sudah berada di angka 23.653 kasus dengan 449 di antaranya meninggal dunia. Saat ini pula, ada 2.653 kasus aktif yang masih dalam penanganan.

Sementara itu, berdasarkan pemetaan zona risiko kelurahan per 16 Mei dan berlaku hingga 22 Mei nanti, ada 40 dan 83 kelurahan di Pekanbaru masih berada dalam zona merah dengan resiko tinggi penyebaran Covid-19, yakni terdapat di atas 10 kasus positif aktif per Kelurahannya. Dari pemetaan ini pula didapati hanya 11 kelurahan yang berada di zona hijau atau tidak terdampak.

Berdasarkan pemetaan, dua kecamatan yakni Bukit Raya dan Marpoyan Damai adalah yang paling rawan, yakni seluruh kelurahannya berada di zona merah. Di dua kecamatan ini, seluruh kelurahan sudah berada di zona merah sejak dilakukan pemetaan pada 2 Mei lalu.

Baca Juga:  Mahalnya Harga Kios di STC Jadi Kendala Pedagang

Jika ditarik ke belakang, berdasarkan pemetaan risiko kelurahan ini, sudah hampir dua bulan terjadi lonjakan kasus Covid-19 di Pekanbaru dan belum membaik. Di akhir Maret zona merah hanya ada di 13 kelurahan, maka di pekan kedua April naik menjadi 32 kelurahan, meningkat lebih dua kali lipat. Zona merah ini di pekan ketiga April sempat turun menjadi 28 kelurahan. Namun memasuki pekan terakhir April lonjakan terjadi ke angka 39 kelurahan. Dan di awal Mei berada di angka 44 kelurahan. Kini, di pekan kedua Mei terdapat 40 kelurahan di zona merah.

Salah satu yang mengkhawatirkan dampak dari lonjakan kasus ini adalah tingkat keterisian ruang rawat di rumah sakit.  Di Kota Pekanbaru pemerintah menyiapkan 22 rumah sakit untuk isolasi dan perawatan pasien Covid-19.  Dari total 1.011 ruang isolasi yang disiapkan, terisi 580 ruang dan tersisa 425 ruang. Artinya persentase ketersediaan berada di angka 42 persen.
Sementara itu, ICU Covid-19 yang disiapkan di 22 rumah sakit total berjumlah 116 ruang. Dari angka ini, terisi 90 ruang, yakni dengan ventilator 37 ruang dan tanpa ventilator 53 ruang. Membuat tersisa ICU Covid-19 di Pekanbaru hanya 26 ruang. Jika dipersentasekan, maka ketersediaan ruang ICU Covid-19 adalah 22,4 persen. Keseluruhan, jika ditotalkan, sisa ruangan isolasi dan ICU Covid-19 adalah 451 ruangan.(ali)

Laporan M ALI NURMAN (Pekanbaru)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari