PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kondisi jalan yang merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau yang tersebar di 12 kabupaten/kota di Riau, dilaporkan saat ini baru 66 persen yang dalam kondisi mantap. Sementara itu, untuk sisanya saat ini dalam keadaan rusak ringan hingga rusak berat.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Riau M Arief Setiawan mengatakan, untuk melakukan perbaikan jalan-jalan yang rusak tersebut saat ini masih berproses.
“Dari data, kami sudah tahu bahwa kondisi jalan Provinsi Riau yang dalam kondisi mantap ada 66 persen. Untuk sisanya itu yang kondisinya tidak mantap,” katanya.
Untuk melakukan perbaikan jalan tersebut, saat ini sedang terus berproses. Baik yang menggunakan anggaran dari APBD Riau, dana dari APBN melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) dan juga dari Instruksi Presiden (Inpres).
“Jadi untuk melakukan perbaikan jalan di Riau ini, kami menggunakan berbagai sumber dana. Mulai dari APBD Riau, APBN dan juga menggunakan Inpres,” sebutnya.
Dijelaskan Arief, selain menggunakan tiga sumber dana tersebut, pihaknya juga sedang mengajukan perbaikan jalan menggunakan dana Biaya Tak Terduga (BTT).
Seperti untuk perbaikan Jalan Rokan-Batas Sumatera Barat (Sumbar).
Usulan perbaikan jalan dengan BTT dilakukan mengingat tahun ini untuk perbaikan jalan tersebut tidak dialokasikan di APBD Riau 2024.
Sementara kondisi ruas jalan tersebut saat ini mengalami kerusakan berat akibat longsor yang disebabkan tingginya curah hujan beberapa waktu lalu. Sehingga saat ini setengah badan ruas jalan itu terputus.
“Tahun ini ada beberapa ruas jalan provinsi yang kita ajukan untuk mendapatkan perbaikan melalui BTT. Seperti Jalan Rokan- Batas Sumbar yang sudah setengah badan jalan putus,” katanya.
Lebih lanjut dikatakannya, dengan demikian pihaknya akan mengusulkan ke Gubernur Riau untuk perbaikan jalan provinsi itu melalui BTT. Sebab tahun ini untuk perbaikan ruas jalan tersebut tidak diangggarkan.
“Jalan ini rusak karena hujan beberapa waktu lalu. Karena ini sifatnya darurat karena alam, maka untuk perbaikannya bisa melalui BTT sebab tak teranggarkan tahun ini. Tapi keputusannya kita tunggu pimpinan disetujui atau tidak,” ujarnya.(gem)
Laporan Soleh Saputra, Pekanbaru