PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — KONDISI terowongan di bawah flyover Jalan Soekarno-Hatta (depan Transmart) masih menjadi u-turn kendaraan roda dua maupun kendaraan roda empat. Apalagi di u-turn itu, tanpa dipasang pembatas jalan, sehingga membuat rawan terjadi kecelakaan lalu lintas.
Sementara, terowongan di bawah flyover depan Mal SKA menjadi penyeberangan pejalan kaki. Namun saat ini masih banyak kendaraan roda dua yang parkir di terowongan tersebut.
Pengamat Perkotaan, Mardianto kepada Riau Pos mengatakan, u-turn flyover simpang Mal SKA memang sejak awal gagal perencaan. Karena sejak awal pembangunan flyover depan Mal SKA mengapa harus ada u-turn atau tempat kendaraan berputar arah. Kalau pada akhirnya dialihfungsikan menjadi tempat penyeberangan para pejalan kaki.
"Posisi kedua u-turn terlalu dekat dengan traffic light. Tetapi kalau untuk penyeberangan para pejalan kaki itu memang tepat. Di sini seharusnya yang bertanggung jawab adalah konsultan perencanaan dan konsultan pengawas," ujarnya.
Menurut Mardianto, tidak semata-mata hanya menyalahkan konsultan perencanaan dan konsultan pengawasnya. Dalam hal ini, Dinas PUPR juga salah, karena tidak membimbing konsultannya.
"Arahannya itu kan dari dinas terkait. Sebagai contoh awal pembangunan sudah jelas letak u-turn-nya salah dan seharusnya dinas PUPR bisa mengingatkan konsultannya. Tetapi tetap saja yang salah adalah konsultan perencanaannya. Karena membolehkan atau tidaknya tetap pada konsultan perencanaannya," terangnya.
Menanggapi itu, Kepala Bidang Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, Edi Sofyan, Rabu (19/2) mengatakan, saat ini pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan pihak PUPR Provinsi Riau untuk penganggaran untuk membangun pagar pengaman dan lain sebagainya.
"Kami sudah melakukan koordinasi dengan pihak PUPR Provinsi Riau," kata dia.
Menurutnya, terowongan tersebut akan didesain sebaik mungkin untuk pejalan kaki yang ingin menyeberang dari Mal Living World menuju Mal SKA atau sebaliknya. Untuk itu Dishub Kota akan membangun pagar pengaman agar kendaraan tidak bisa melintas.
"Di sana akan dibangun pagar pengaman kemudian akan dibuat zebra cross, seperti aturan lalu lintas semestinya," imbuhnya.(ksm)
Laporan: DOFI ISKANDAR