PEKANBARU, (RIAUPOS.CO) – Pertambahan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Pekanbaru masih tinggi. Berada di angka 115 kasus, Jumat (18/9). Ini membuat total kasus positif berada di angka 2.105 kasus, 39 di antaranya meninggal dunia. Dirincikan, kemarin dari 115 kasus baru, 1 orang meninggal dunia. Sementara itu, kemarin pula 10 orang sembuh dan pulang dari rumah sakit. Sementara ada 31 orang sembuh dari menjalani isolasi mandiri.
Total di Pekanbaru dari 2.105 kasus positif sejauh ini, 411 orang sembuh dan pulang dari rumah sakit, 326 orang sembuh isolasi mandiri, 261 orang masih dirawat di rumah sakit, 1.068 orang isolasi mandiri dan 39 orang meninggal dunia.
Di Pekanbaru, saat ini untuk memperlambat angka penambahan kasus terkonfirmasi positif dan memutuskan mata rantai penularan Covid-19, pembatasan sosial berskala mikro (PSBM) diterapkan di Kecamatan Tampan sudah memasuki hari ketiga. Tim gabungan penindakan protokol kesehatan masih menemukan toko dan pelaku usaha yang beraktivitas dari jam yang ditentukan.
Dalam PSBM yang diterapkan diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwako) Nomor 160 tahun 2020. Di mana seluruh kegiatan dan aktivitas masyarakat mulai pukul 21.00 WIB hingga pukul 07.00 WIB dibatasi selama PSBM berlangsung.
"Evaluasi kami sejak PSBM diterapkan, banyak toko yang masih buka dari aturan yang ada di perwako. Malam pertama masih tinggi pelanggaran, tapi seiring berjalan sudah berkurang," kata Kasatpol PP Kota Pekanbaru Burhan Gurning, Jumat (18/9).
Gurning menyebut para pelaku usaha itu hingga saat ini masih dilakukan pembinaan agar mengikuti aturan perwako untuk tidak lagi beroperasional dari pukul 21.00 WIB ke atas.
Sementara bagi warga yang masih berkeliaran di luar rumah saat pembatasan, dikatakan Gurning tidak sebanyak saat hari pertama. Pada hari kedua penegakkan hukum penerapan protokol kesehatan, Kamis (17/9) malam tim menjaring 31 warga.
Puluhan warga ini terjaring oleh tim gabungan penindakan protokol kesehatan yang terdiri dari TNI, Polri, Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan BPBD yang melakukan pengawasan. Dari 31 warga yang terjaring, 14 orang di antaranya mendapatkan sanksi administratif berupa kerja sosial dan 17 lainnya dikenakan sanksi teguran. Mereka juga dilakukan pendataan oleh petugas. Sementara di hari pertama penindakan ada 146 warga yang terjaring.
"Rata-rata pelanggar kami jaring di warung-warung dan jalan, mereka juga tidak pakai masker. Akan ada skema lain yang akan kami buat," terangnya.
Malam ke-4 penerapan PSBM pihaknya juga akan mengubah skema pengawasan di Kecamatan Tampan. Selain melakukan penyekatan di beberapa ruas jalan, tim akan fokus menyisir lokasi yang rawan menjadi tempat berkumpulnya warga di sembilan kelurahan di Kecamatan Tampan.
PSBM yang tengah berlangsung di kecamatan ini, memungkinkan akan berlanjut ke kecamatan lain jika tingkat penyebaran masih tinggi di Kota Pekanbaru. "Nanti kami lihat dampak PSBM ini. Kami akan programkan kecamatan lain, di mana kecamatan yang tinggi kasus Covid-nya," tutup Gurning.(ali)