Mosi Tak Percaya untuk Ketua DPRD Pekanbaru

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Ketua DPRD Kota Pekanbaru Hamdani dimosi tak percaya oleh lima fraksi DPRD Kota Pekanbaru. Pernyataan sikap yang mengejutkan ini disampaikan oleh masing-masing fraksi karena menilai bahwa selama dilantik, Hamdani tak mampu memberikan kesejukan dan kenyamanan di internal DPRD dalam menjalankan amanah rakyat. Ia justru dinilai sebaliknya.

Mosi tak percaya terhadap ketua DPRD Kota Pekanbaru Hamdani disampaikan saat pelaksanaan rapat paripurna laporan panitia khusus DPRD Kota Pekanbaru terhadap pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah Kota Pekanbaru Akhir Tahun Anggaran 2019, Senin (18/5) di ruang paripurna.

- Advertisement -

Dalam memimpin rapat paripurna ini, Hamdani didampingi oleh tiga wakilnya, Ginda Burnama, Tengku Azwendi Fajri, dan Nofrizal. Dan dari Pemko Pekanbaru diwakili oleh Sekko Pekanbaru M Noer.

Disampaikan, ada sekitar 27 anggota DPRD Kota Pekanbaru yang menandatangani surat mosi tak percaya terhadap Ketua DPRD Kota Pekanbaru itu lima fraksi dari tujuh fraksi yang ada. Yaitu Fraksi Gerindra Plus, Demokrat (minus Roem Diani Dewi), PDI Perjuangan, Hanura Nasdem (minus Krismat), dan Golkar (minus Ida Yulita Susanti dan Sofia).

- Advertisement -

Dengan kondisi ini, akhirnya membuat rapat paripurna menjadi gaduh. Hingga akhirnya, anggota dari lima fraksi itu memilih walk out. Meski pun lima fraksi walk out, namun paripurna tetap berjalan dengan kehadiran anggota Fraksi PKS dan PAN. Ditambah anggota dari fraksi lain yang tidak mengikuti sikap fraksinya.

Kepada wartawan, juru bicara lima fraksi yang membuat mosi tak percaya, Fathullah dari Fraksi Gerindra mengatakan, mosi tak percaya ini dibuat karena menilai selama memimpin DPRD lebih kurang tujuh bulan, Hamdani disebut tidak bisa membawa kesejukan dan kenyamanan anggota dewan dalam menjalankan amanah rakyat.

Dilanjutkannya, setiap kali ada rapat paripurna selalu saja ada keributan. Disarankannya, seharusnya Ketua DPRD Kota Pekanbaru itu menyelesaikan masalah, bukan mencari-cari masalah yang tak jelas ujungnya.

"Selama dilantik lebih kurang tujuh bulan, Ketua (Hamdani, red) tidak bisa memberikan kenyamanan. Malah puncaknya saat pengesahan Ranperda RPJMD kemarin disebutkan 27 anggota dewan dapat proyek. Ini fitnah keji," tegas Fathullah.

Pernyataan mosi tak percaya ini dibacakan oleh anggota Fraksi Hanura Eri Sumarni di hadapan anggota dewan lainnya di ruangan paripurna dan diserahkan Ketua Fraksi Golkar Masni Ernawati ke Ketua BK Ruslan Tarigan untuk menindaklanjutinya.

Lima fraksi yang memilih walk out ini mengatakan akan meneruskan surat mosi tak percaya ini kepada Ketua PKS daerah, provinsi, maupun pusat. "Dan seharusnya memang ada sikap dari partainya. Dan harus diganti. Dan kami minta BK untuk dapat memprosesnya," tegasnya.

Menanggapi mosi yang dilayangkan pada dirinya, Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani menilai itu hal yang biasa.

"Ini lembaga politik, ada unsur like and dislike. Bisa jadi karena kepentingan politik. Ini wajar saja, itu mungkin bagian dari mereka untuk menyampaikan pendapatnya," kata Hamdani yang juga menjelaskan bahwa secara undang-undang dan tat tertib (tatib) di DPRD, mosi itu tidak dikenal.

Terkait keinginan lima fraksi yang menyampaikan mosi tak percaya itu agar PKS mengganti Hamdani dari jabatan sebagai  Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Hamdani juga tidak mempersoalkannya.

"Silakan saja, tidak masalah. Untuk diketahui, yang bisa mengganti itu adalah, pertama meninggal dunia, mengundurkan diri, dan juga diganti oleh partai," tegas Hamdani.

Disampaikannya lagi, ketika lima fraksi ini masuk ke domain partai, Hamdani pun menegaskan tidak akan tinggal diam, dia mengatakan akan menginventarisir siapa saja yang ikut menandatangani surat mosi tak percaya itu.

"Kalau kawan-kawan masuk ke domain partai, jangan salahkan saya nanti. Saya akan inventarisir siapa saja yang melakukan mosi tak percaya ini. Kita lihat saja ke depannya," tegas Hamdani.(yls)

Laporan: AGUSTIAR (Pekanbaru)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Ketua DPRD Kota Pekanbaru Hamdani dimosi tak percaya oleh lima fraksi DPRD Kota Pekanbaru. Pernyataan sikap yang mengejutkan ini disampaikan oleh masing-masing fraksi karena menilai bahwa selama dilantik, Hamdani tak mampu memberikan kesejukan dan kenyamanan di internal DPRD dalam menjalankan amanah rakyat. Ia justru dinilai sebaliknya.

Mosi tak percaya terhadap ketua DPRD Kota Pekanbaru Hamdani disampaikan saat pelaksanaan rapat paripurna laporan panitia khusus DPRD Kota Pekanbaru terhadap pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah Kota Pekanbaru Akhir Tahun Anggaran 2019, Senin (18/5) di ruang paripurna.

Dalam memimpin rapat paripurna ini, Hamdani didampingi oleh tiga wakilnya, Ginda Burnama, Tengku Azwendi Fajri, dan Nofrizal. Dan dari Pemko Pekanbaru diwakili oleh Sekko Pekanbaru M Noer.

Disampaikan, ada sekitar 27 anggota DPRD Kota Pekanbaru yang menandatangani surat mosi tak percaya terhadap Ketua DPRD Kota Pekanbaru itu lima fraksi dari tujuh fraksi yang ada. Yaitu Fraksi Gerindra Plus, Demokrat (minus Roem Diani Dewi), PDI Perjuangan, Hanura Nasdem (minus Krismat), dan Golkar (minus Ida Yulita Susanti dan Sofia).

Dengan kondisi ini, akhirnya membuat rapat paripurna menjadi gaduh. Hingga akhirnya, anggota dari lima fraksi itu memilih walk out. Meski pun lima fraksi walk out, namun paripurna tetap berjalan dengan kehadiran anggota Fraksi PKS dan PAN. Ditambah anggota dari fraksi lain yang tidak mengikuti sikap fraksinya.

Kepada wartawan, juru bicara lima fraksi yang membuat mosi tak percaya, Fathullah dari Fraksi Gerindra mengatakan, mosi tak percaya ini dibuat karena menilai selama memimpin DPRD lebih kurang tujuh bulan, Hamdani disebut tidak bisa membawa kesejukan dan kenyamanan anggota dewan dalam menjalankan amanah rakyat.

Dilanjutkannya, setiap kali ada rapat paripurna selalu saja ada keributan. Disarankannya, seharusnya Ketua DPRD Kota Pekanbaru itu menyelesaikan masalah, bukan mencari-cari masalah yang tak jelas ujungnya.

"Selama dilantik lebih kurang tujuh bulan, Ketua (Hamdani, red) tidak bisa memberikan kenyamanan. Malah puncaknya saat pengesahan Ranperda RPJMD kemarin disebutkan 27 anggota dewan dapat proyek. Ini fitnah keji," tegas Fathullah.

Pernyataan mosi tak percaya ini dibacakan oleh anggota Fraksi Hanura Eri Sumarni di hadapan anggota dewan lainnya di ruangan paripurna dan diserahkan Ketua Fraksi Golkar Masni Ernawati ke Ketua BK Ruslan Tarigan untuk menindaklanjutinya.

Lima fraksi yang memilih walk out ini mengatakan akan meneruskan surat mosi tak percaya ini kepada Ketua PKS daerah, provinsi, maupun pusat. "Dan seharusnya memang ada sikap dari partainya. Dan harus diganti. Dan kami minta BK untuk dapat memprosesnya," tegasnya.

Menanggapi mosi yang dilayangkan pada dirinya, Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani menilai itu hal yang biasa.

"Ini lembaga politik, ada unsur like and dislike. Bisa jadi karena kepentingan politik. Ini wajar saja, itu mungkin bagian dari mereka untuk menyampaikan pendapatnya," kata Hamdani yang juga menjelaskan bahwa secara undang-undang dan tat tertib (tatib) di DPRD, mosi itu tidak dikenal.

Terkait keinginan lima fraksi yang menyampaikan mosi tak percaya itu agar PKS mengganti Hamdani dari jabatan sebagai  Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Hamdani juga tidak mempersoalkannya.

"Silakan saja, tidak masalah. Untuk diketahui, yang bisa mengganti itu adalah, pertama meninggal dunia, mengundurkan diri, dan juga diganti oleh partai," tegas Hamdani.

Disampaikannya lagi, ketika lima fraksi ini masuk ke domain partai, Hamdani pun menegaskan tidak akan tinggal diam, dia mengatakan akan menginventarisir siapa saja yang ikut menandatangani surat mosi tak percaya itu.

"Kalau kawan-kawan masuk ke domain partai, jangan salahkan saya nanti. Saya akan inventarisir siapa saja yang melakukan mosi tak percaya ini. Kita lihat saja ke depannya," tegas Hamdani.(yls)

Laporan: AGUSTIAR (Pekanbaru)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya