PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Pekanbaru Ruslan Tarigan SPd MH menegaskan pihaknya akan mempublis nama-nama anggota DPRD Pekanbaru yang suka bolos alias absen. Ini dilakukan supaya masyarakat tahu bahwa wakilnya di DPRD tidak patuh dengan aturan.
Dan diakui Ruslan,hampir semua anggota fraksi di DPRD Kota Pekanbaru punya rapor merah soal kehadiran. BK sendiri sudah membuat tabulasi absensi semua anggota DPRD mulai 2020 hingga 2021.
"Semua anggota fraksi ada kok yang bolos itu. Makanya kami akan rapat dengan fraksi-fraksi. Kami tidak ada tendensius apa-apa. Hanya menjalankan tugas sebagai BK dengan profesional dan proporsional saja sesuai aturan dan tatib," kata Ruslan, Rabu (17/11).
Disampaikan politisi PDIP ini, bolos yang dimaksud ialah anggota tidak menghadiri rapat paripurna serta rapat penting lainnya di lembaga wakil rakyat tersebut. Padahal ini salah satu tugas pokok dewan dan wajib.
"Nanti akan kami mediakan nama-nama anggota dewan yang bolos-bolos itu," janjinya.
Seperti diberitakan sebelumnya, absen selama enam kali berturut-turut anggota dewan tanpa alasan dan bukti keterangan yang yang jelas, maka bisa di PAW tanpa aduan. "Ada aturannya itu," jelasnya.
Bahkan Ruslan juga menegaskan, jika dirinya pun melanggar aturan dan bolos, maka siap di adili di BK. "Termasuk juga saya selaku Ketua BK dan anggota BK DPRD lainnya, semua pimpinan DPRD. Jika memang ada yang bolos, diproses. Jadi kami tidak mau dibilang tidak fair. Kami akan berlaku adil," tegasnya.
Untuk peraturan masalah ini, Ruslan mengacu kepada aturan PP Tahun 2018 Pasal 36,dan juga mengacu pada Tatib DPRD Pekanbaru Pasal 107 ayat 3 huruf d. "Bahkan yang bolos itu termasuk anggota dewan hadir, namun tidak menandatangani absensi. Maka itu ilegal atau sama saja tidak hadir," katanya.(gus)