PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau hingga saat ini masih menunggu Surat Keputusan (SK) penetapan status siaga banjir dari pemerintah kabupaten/kota. Berdasarkan SK tersebut, nantinya Pemprov Riau baru menetapkan status siaga darurat banjir tingkat provinsi.
Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar mengatakan, jika nantinya daerah sudah menetapkan status siaga darurat banjir, dilanjutkan dengan mengeluarkan SK yang ditandatangani kepala daerah. Maka bisa dilanjutkan dengan penetapan status tingkat provinsi.
"Kalau daerah sudah menetapkan status siaga darurat dan ada SK dari kepala daerah nya, minimal dua saja. Sudah bisa dibuat status siaga darurat banjir tingkat provinsi," katanya.
Menurut Gubri, jika sudah ditetapkan status siaga darurat banjir tingkat provinsi, maka bantuan akan mudah diberikan bagi daerah yang terjadi banjir. Tidak hanya bantuan dari Pemerintah Provinsi Riau saja namun juga dari pemerintah pusat. "Kalau sudah ditetapkan status siaga tingkat provinsi, kami dari provinsi mudah memberikan bantuan. Termasuk juga dari pemerintah pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)," ujarnya. Karena itu, Gubri mengimbau kepada pemerintah kabupaten/kota yang daerahnya sudah terjadi banjir dan kondisinya terus meluas, agar bisa ditetapkan status siaga darurat banjirnya. "Kalau sudah ditetapkan, langsung tembus kan SK nya kepada kami. Hal tersebut yang akan jadi dasar untuk menetapkan status tingkat provinsi," imbaunya.
Dalam kesempatan tersebut, Gubri juga mengimbau kepada masyarakat khususnya yang tinggal di sepanjang bantaran sungai untuk waspada jika sewaktu-waktu air sungai naik.
"Kita imbau masyarakat di bantaran sungai untuk tetap waspada banjir. Pihak BPBD kabupaten/kota juga hendaknya siaga jika sewaktu-waktu terjadi banjir, jika perlu bantuan segera hubungi BPBD Riau," ujarnya.(sol)
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau hingga saat ini masih menunggu Surat Keputusan (SK) penetapan status siaga banjir dari pemerintah kabupaten/kota. Berdasarkan SK tersebut, nantinya Pemprov Riau baru menetapkan status siaga darurat banjir tingkat provinsi.
Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar mengatakan, jika nantinya daerah sudah menetapkan status siaga darurat banjir, dilanjutkan dengan mengeluarkan SK yang ditandatangani kepala daerah. Maka bisa dilanjutkan dengan penetapan status tingkat provinsi.
- Advertisement -
"Kalau daerah sudah menetapkan status siaga darurat dan ada SK dari kepala daerah nya, minimal dua saja. Sudah bisa dibuat status siaga darurat banjir tingkat provinsi," katanya.
Menurut Gubri, jika sudah ditetapkan status siaga darurat banjir tingkat provinsi, maka bantuan akan mudah diberikan bagi daerah yang terjadi banjir. Tidak hanya bantuan dari Pemerintah Provinsi Riau saja namun juga dari pemerintah pusat. "Kalau sudah ditetapkan status siaga tingkat provinsi, kami dari provinsi mudah memberikan bantuan. Termasuk juga dari pemerintah pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)," ujarnya. Karena itu, Gubri mengimbau kepada pemerintah kabupaten/kota yang daerahnya sudah terjadi banjir dan kondisinya terus meluas, agar bisa ditetapkan status siaga darurat banjirnya. "Kalau sudah ditetapkan, langsung tembus kan SK nya kepada kami. Hal tersebut yang akan jadi dasar untuk menetapkan status tingkat provinsi," imbaunya.
- Advertisement -
Dalam kesempatan tersebut, Gubri juga mengimbau kepada masyarakat khususnya yang tinggal di sepanjang bantaran sungai untuk waspada jika sewaktu-waktu air sungai naik.
"Kita imbau masyarakat di bantaran sungai untuk tetap waspada banjir. Pihak BPBD kabupaten/kota juga hendaknya siaga jika sewaktu-waktu terjadi banjir, jika perlu bantuan segera hubungi BPBD Riau," ujarnya.(sol)