Senin, 1 Juli 2024

Dewan Minta Pemko Pastikan Seluruh Bangunan Sesuai Perda

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Ketua Fraksi De­mokrat DPRD Kota Pekanbaru Aidil Amri prihatin dengan persoalan banjir Kota Pekanbaru yang sampai saat ini belum juga dapat teratasi dengan baik. Bukan malah berkurang, akan tetapi makin hari terus meluas dan parah.

Untuk itu, Anggota Komisi I ini minta supaya Pemko melalui penegak Perda (Satpol PP) untuk dapat berkoordinasi kembali dengan OPD terkait yang mengeluarkan izin membangun, apakah seluruh bangunan baru mematuhi Perda membangun apa tidak?

- Advertisement -

Jika ada yang melanggar diminta untuk diberikan sanksi tegas, tidak hanya ruko-ruko, akan tetapi termasuk perumahan.

"Kita sayangkan, pengawasan dari izin yang dikeluarkan lemah. Hal ini lah yang membuat pemilik bangunan sesukanya mendirikan bangunan. Harus disikapi yang seperti ini," kata Aidil Amri.

Baca Juga:  Pemasungan Bukan Jadi Solusi

Pemko tidak bisa menutup mata, bahwa pelanggaran yang banyak dilakukan saat membangun adalah abai membuat drainase yang layak, lalu sesuka hati menyemen halaman bangunan yang seharusnya memasang paving blok supaya ada resapan air. Tidak hanya itu, ada lagi dengan santai menambah bangunan di depan ruko yang seharusnya tidak dibenarkan dalam aturan. Dan dipastikan seluruh bangunan tidak membuat sumur resapan, serta banyak pelanggaran yang disebabkan pengawasan tidak berjalan sebagaimana mestinya.

- Advertisement -

"Jika pengawasannya jalan, saya yakin masalah banjir Pekanbaru bisa berkurang," paparnya.

Aidil menegaskan, kondisi saat ini yang terkesan ada pembiaran ini tidak boleh dibiarkan. Karena ini dipastikan membuat kondisi semakin buruk.

Baca Juga:  Pertamina Jamin Ketersediaan Avtur

"Aturan dibuat itu untuk dijalankan dan dipatuhi,maka harus ada pengawasannya. Bukan malah sebalik nya dibiarkan terus seperti ini," terangnya.

Satpol PP Pekanbaru selaku penegak Perda diminta benar-benar menjalankan tupoksinya. "Selama ini, Satpol PP menegakkan Perda, hanya berdasarkan rekomendasi dari OPD terkait, ini harus dirubah, untuk Pekanbaru lebih baik terhindar masalah banjir, sanksi tegas harus dijalankan," paparnya.

Diminta Satpol PP lebih giat lagi merazia pembangunan yang terjadi di Pekanbaru. Jika terbukti tidak sesuai aturan diminta untuk ditindak. "Harus ada perubahan pola kerja di tahun 2022 nanti. Kita ingin Kota Pekanbaru taat aturan, jangan membenarkan yang salah," harapnya.(gus)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Ketua Fraksi De­mokrat DPRD Kota Pekanbaru Aidil Amri prihatin dengan persoalan banjir Kota Pekanbaru yang sampai saat ini belum juga dapat teratasi dengan baik. Bukan malah berkurang, akan tetapi makin hari terus meluas dan parah.

Untuk itu, Anggota Komisi I ini minta supaya Pemko melalui penegak Perda (Satpol PP) untuk dapat berkoordinasi kembali dengan OPD terkait yang mengeluarkan izin membangun, apakah seluruh bangunan baru mematuhi Perda membangun apa tidak?

Jika ada yang melanggar diminta untuk diberikan sanksi tegas, tidak hanya ruko-ruko, akan tetapi termasuk perumahan.

"Kita sayangkan, pengawasan dari izin yang dikeluarkan lemah. Hal ini lah yang membuat pemilik bangunan sesukanya mendirikan bangunan. Harus disikapi yang seperti ini," kata Aidil Amri.

Baca Juga:  Dilarang Pasang Reklame di JPO

Pemko tidak bisa menutup mata, bahwa pelanggaran yang banyak dilakukan saat membangun adalah abai membuat drainase yang layak, lalu sesuka hati menyemen halaman bangunan yang seharusnya memasang paving blok supaya ada resapan air. Tidak hanya itu, ada lagi dengan santai menambah bangunan di depan ruko yang seharusnya tidak dibenarkan dalam aturan. Dan dipastikan seluruh bangunan tidak membuat sumur resapan, serta banyak pelanggaran yang disebabkan pengawasan tidak berjalan sebagaimana mestinya.

"Jika pengawasannya jalan, saya yakin masalah banjir Pekanbaru bisa berkurang," paparnya.

Aidil menegaskan, kondisi saat ini yang terkesan ada pembiaran ini tidak boleh dibiarkan. Karena ini dipastikan membuat kondisi semakin buruk.

Baca Juga:  Kapolda Menyeka Keringat Bripka Oktavianus

"Aturan dibuat itu untuk dijalankan dan dipatuhi,maka harus ada pengawasannya. Bukan malah sebalik nya dibiarkan terus seperti ini," terangnya.

Satpol PP Pekanbaru selaku penegak Perda diminta benar-benar menjalankan tupoksinya. "Selama ini, Satpol PP menegakkan Perda, hanya berdasarkan rekomendasi dari OPD terkait, ini harus dirubah, untuk Pekanbaru lebih baik terhindar masalah banjir, sanksi tegas harus dijalankan," paparnya.

Diminta Satpol PP lebih giat lagi merazia pembangunan yang terjadi di Pekanbaru. Jika terbukti tidak sesuai aturan diminta untuk ditindak. "Harus ada perubahan pola kerja di tahun 2022 nanti. Kita ingin Kota Pekanbaru taat aturan, jangan membenarkan yang salah," harapnya.(gus)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari