Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Gagalkan Penyeludupan Sindikat Antarnegara

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — POLDA Riau menggagalkan penyeludupan empat ekor singa, satu ekor leopard dan 58 ekor kura-kura indiana star. Tak tanggung-tanggung, harga ketiga jenis satwa dilindungi yang akan diperjualbelikan secara keseluruhan mencapai Rp3,23 miliar. Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi menyampaikan, pengungkapan ini merupakan hasil penyelidikan yang telah dilakukan sejak lama. 

Sampai akhirnya, polisi menda­pat informasi ada seseorang membawa dan mengangkut anak singa, leopard serta kura-kura indiana star dari luar negeri menuju Indonesia melalui pelabuhan tikus di Dumai. Atas informasi itu, ujar Agung, pihaknya menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan lebih mendalam. Hasilnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau melakukan pengungkapan penyeludupan satwa dilindungi tersebut di Jalan Riau, Pekanbaru, Sabtu (14/12) dini hari. Dalam penangkapan itu, diamankan dua tersangka berinisial Yat dan Is. Lebih lanjut disampaikan Dir Reskrimsus Polda Riau, menurut pengakuan tersangka penyeludupan satwa dilindungi bukan yang pertama, melainkan sudah yang kedua kali dilakukan para tersangka.

Baca Juga:  Firdaus: Yang Kritik Juga Harus Paham

"Ini kali kedua. Pertama Oktober lalu, mereka berhasil membawa satu ekor cheetah dari Malaysia menuju Lampung. Untuk tersangka Is merupakan residivis kasus penyeludupan satwa dilindungi," ungkap Andri. 

Sementara Kepala BBKSDA Riau Suharyono mengatakan, leopard, singa dan kura-kura india star merupakan hewan masuk ke dalam Apendik 1. Satwa itu, kata dia, tergolong dilindungi dunia dan terancam punah. " Untuk anak singa, leopard dan kura-kura ini akan dititipkan dan dirawat di Kasang Kulim Zoo di bawah pengawasan kami," jelas Suharyono.

Sedangkan untuk tiga anak orangutan yang ditemukan di Kelurahan Sungai Sibam, sebut Suharyono, akan dievakuasi ke Pusat Karantina dan Rehabilitasi Orangutan Sumatera yang dikelola Yayasan Ekosistem Lestari (YEL) dan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumut. 

Baca Juga:  1.000 Peserta Ikut Vaksinasi Covid-19 di Universitas Hang Tuah Pekanbaru

"Karena di Sumatera, pusat rehabilitasi hanya ada di sana," ujar Suharyono.(ted)

Laporan RIRI RADAM, Pekanbaru
 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — POLDA Riau menggagalkan penyeludupan empat ekor singa, satu ekor leopard dan 58 ekor kura-kura indiana star. Tak tanggung-tanggung, harga ketiga jenis satwa dilindungi yang akan diperjualbelikan secara keseluruhan mencapai Rp3,23 miliar. Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi menyampaikan, pengungkapan ini merupakan hasil penyelidikan yang telah dilakukan sejak lama. 

Sampai akhirnya, polisi menda­pat informasi ada seseorang membawa dan mengangkut anak singa, leopard serta kura-kura indiana star dari luar negeri menuju Indonesia melalui pelabuhan tikus di Dumai. Atas informasi itu, ujar Agung, pihaknya menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan lebih mendalam. Hasilnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau melakukan pengungkapan penyeludupan satwa dilindungi tersebut di Jalan Riau, Pekanbaru, Sabtu (14/12) dini hari. Dalam penangkapan itu, diamankan dua tersangka berinisial Yat dan Is. Lebih lanjut disampaikan Dir Reskrimsus Polda Riau, menurut pengakuan tersangka penyeludupan satwa dilindungi bukan yang pertama, melainkan sudah yang kedua kali dilakukan para tersangka.

- Advertisement -
Baca Juga:  Aliansi Mahasiswa Gelar Aksi Damai Bela Palestina

"Ini kali kedua. Pertama Oktober lalu, mereka berhasil membawa satu ekor cheetah dari Malaysia menuju Lampung. Untuk tersangka Is merupakan residivis kasus penyeludupan satwa dilindungi," ungkap Andri. 

Sementara Kepala BBKSDA Riau Suharyono mengatakan, leopard, singa dan kura-kura india star merupakan hewan masuk ke dalam Apendik 1. Satwa itu, kata dia, tergolong dilindungi dunia dan terancam punah. " Untuk anak singa, leopard dan kura-kura ini akan dititipkan dan dirawat di Kasang Kulim Zoo di bawah pengawasan kami," jelas Suharyono.

- Advertisement -

Sedangkan untuk tiga anak orangutan yang ditemukan di Kelurahan Sungai Sibam, sebut Suharyono, akan dievakuasi ke Pusat Karantina dan Rehabilitasi Orangutan Sumatera yang dikelola Yayasan Ekosistem Lestari (YEL) dan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumut. 

Baca Juga:  Kerusakan Jalan Parit Indah Mengkhawatirkan

"Karena di Sumatera, pusat rehabilitasi hanya ada di sana," ujar Suharyono.(ted)

Laporan RIRI RADAM, Pekanbaru
 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari