Minggu, 6 April 2025
spot_img

DPRD Belum Terima Draf RAPBD-P 2021

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) 2021 Pemko Pekanbaru belum tentu dapat dibahas oleh DPRD Kota Pekanbaru, karena sampai pertengahan Agustus, DPRD belum terima drafnya dari Pemko Pekanbaru.

Menurut anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Pekanbaru, Sigit Yuwono, jika menilik jadwalnya, Agustus ini mestinya sudah mulai pembahasan. Tidak hanya RAPBD-P 2021, akan tetapi draf RAPBD 2022 pun belum diterima.

"Belum ada sampai ke kami, KUA-PPAS nya (RAPBD Perubahan dan RAPBD 2022). Kami tunggu saja,"kata Sigit yang merupakan Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru ini.

Padahal, kata politisi Demokrat ini, sebelumnya Pemko Pekanbaru sudah memberikan jawaban soal draf KUA-PPAS ini akan diserahkan pada pekan lalu.

Baca Juga:  DPRD Pekanbaru Minta Pemudik Dilayani Maksimal

Disampaikan Sigit juga, kondisi anggaran 2021 terjadi refocussing serta minimnya PAD akibat pandemi Covid-19. Dipastikan tidak ada penambahan pada RAPBD Perubahan 2021.

"Untuk RAPBD Perubahan bisa kami bahas, bisa tidak. Tergantung Pemko, apakah dikirimnya KUA PPAS, atau tidak. Jika tidak dikirim, itu artinya tidak ada penambahan di anggaran perubahan. Makanya kami juga harus mengikutinya. Karena hal ini juga dibenarkan aturan,"papar Sigit.

Akan tetapi ditegaskan Sigit lagi, untuk APBD 2022, dipastikan tetap dibahas, meski asumsi nilai APBD-nya dipastikan menurun.

"Dampak Covid-19 semua sektor lumpuh, hancur lebur semua. Tinggal yang diandalkan hanya PAD rutin saja dari sektor PBB, BPHTB, dan lainnya, termasuk dana transfer dari pusat. Kalau untuk pajak restoran, hiburan, hotel, parkir dan sejenisnya, dipastikan turun karena Covid-19,"paparnya lagi.

Baca Juga:  Regulasi Tak Siap, PSBM Batal Berlaku Kamis Ini di Pekanbaru

Disampaikan Sigit, sebagai perbandingan, APBD Pekanbaru 2021 disahkan Rp2,597 triliun. Angka ini mengalami refocussing untuk penanganan Covid-19, sekitar 8 persen dari total anggaran tahun 2021. Dan dengan kondisi pandemi ini, untuk APBD 2022 ditaksir maksimal sekitar Rp2,1 triliun.

"Menurun, namun belum bisa dipastikan. Kami tunggu draf dari pemko," tuturnya.(yls)

Laporan AGUSTIAR, Kota

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) 2021 Pemko Pekanbaru belum tentu dapat dibahas oleh DPRD Kota Pekanbaru, karena sampai pertengahan Agustus, DPRD belum terima drafnya dari Pemko Pekanbaru.

Menurut anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Pekanbaru, Sigit Yuwono, jika menilik jadwalnya, Agustus ini mestinya sudah mulai pembahasan. Tidak hanya RAPBD-P 2021, akan tetapi draf RAPBD 2022 pun belum diterima.

"Belum ada sampai ke kami, KUA-PPAS nya (RAPBD Perubahan dan RAPBD 2022). Kami tunggu saja,"kata Sigit yang merupakan Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru ini.

Padahal, kata politisi Demokrat ini, sebelumnya Pemko Pekanbaru sudah memberikan jawaban soal draf KUA-PPAS ini akan diserahkan pada pekan lalu.

Baca Juga:  Perawatan PJU Harus Jadi Prioritas

Disampaikan Sigit juga, kondisi anggaran 2021 terjadi refocussing serta minimnya PAD akibat pandemi Covid-19. Dipastikan tidak ada penambahan pada RAPBD Perubahan 2021.

"Untuk RAPBD Perubahan bisa kami bahas, bisa tidak. Tergantung Pemko, apakah dikirimnya KUA PPAS, atau tidak. Jika tidak dikirim, itu artinya tidak ada penambahan di anggaran perubahan. Makanya kami juga harus mengikutinya. Karena hal ini juga dibenarkan aturan,"papar Sigit.

Akan tetapi ditegaskan Sigit lagi, untuk APBD 2022, dipastikan tetap dibahas, meski asumsi nilai APBD-nya dipastikan menurun.

"Dampak Covid-19 semua sektor lumpuh, hancur lebur semua. Tinggal yang diandalkan hanya PAD rutin saja dari sektor PBB, BPHTB, dan lainnya, termasuk dana transfer dari pusat. Kalau untuk pajak restoran, hiburan, hotel, parkir dan sejenisnya, dipastikan turun karena Covid-19,"paparnya lagi.

Baca Juga:  Angkasa Garden Hotel Berbagi Bersama dengan Anak Panti Asuhan

Disampaikan Sigit, sebagai perbandingan, APBD Pekanbaru 2021 disahkan Rp2,597 triliun. Angka ini mengalami refocussing untuk penanganan Covid-19, sekitar 8 persen dari total anggaran tahun 2021. Dan dengan kondisi pandemi ini, untuk APBD 2022 ditaksir maksimal sekitar Rp2,1 triliun.

"Menurun, namun belum bisa dipastikan. Kami tunggu draf dari pemko," tuturnya.(yls)

Laporan AGUSTIAR, Kota

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

DPRD Belum Terima Draf RAPBD-P 2021

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) 2021 Pemko Pekanbaru belum tentu dapat dibahas oleh DPRD Kota Pekanbaru, karena sampai pertengahan Agustus, DPRD belum terima drafnya dari Pemko Pekanbaru.

Menurut anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Pekanbaru, Sigit Yuwono, jika menilik jadwalnya, Agustus ini mestinya sudah mulai pembahasan. Tidak hanya RAPBD-P 2021, akan tetapi draf RAPBD 2022 pun belum diterima.

"Belum ada sampai ke kami, KUA-PPAS nya (RAPBD Perubahan dan RAPBD 2022). Kami tunggu saja,"kata Sigit yang merupakan Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru ini.

Padahal, kata politisi Demokrat ini, sebelumnya Pemko Pekanbaru sudah memberikan jawaban soal draf KUA-PPAS ini akan diserahkan pada pekan lalu.

Baca Juga:  Pemko Harus Turun Tangan Bantu Masyarakat

Disampaikan Sigit juga, kondisi anggaran 2021 terjadi refocussing serta minimnya PAD akibat pandemi Covid-19. Dipastikan tidak ada penambahan pada RAPBD Perubahan 2021.

"Untuk RAPBD Perubahan bisa kami bahas, bisa tidak. Tergantung Pemko, apakah dikirimnya KUA PPAS, atau tidak. Jika tidak dikirim, itu artinya tidak ada penambahan di anggaran perubahan. Makanya kami juga harus mengikutinya. Karena hal ini juga dibenarkan aturan,"papar Sigit.

Akan tetapi ditegaskan Sigit lagi, untuk APBD 2022, dipastikan tetap dibahas, meski asumsi nilai APBD-nya dipastikan menurun.

"Dampak Covid-19 semua sektor lumpuh, hancur lebur semua. Tinggal yang diandalkan hanya PAD rutin saja dari sektor PBB, BPHTB, dan lainnya, termasuk dana transfer dari pusat. Kalau untuk pajak restoran, hiburan, hotel, parkir dan sejenisnya, dipastikan turun karena Covid-19,"paparnya lagi.

Baca Juga:  Pisah Sambut Kapolda Digelar Hari Ini

Disampaikan Sigit, sebagai perbandingan, APBD Pekanbaru 2021 disahkan Rp2,597 triliun. Angka ini mengalami refocussing untuk penanganan Covid-19, sekitar 8 persen dari total anggaran tahun 2021. Dan dengan kondisi pandemi ini, untuk APBD 2022 ditaksir maksimal sekitar Rp2,1 triliun.

"Menurun, namun belum bisa dipastikan. Kami tunggu draf dari pemko," tuturnya.(yls)

Laporan AGUSTIAR, Kota

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) 2021 Pemko Pekanbaru belum tentu dapat dibahas oleh DPRD Kota Pekanbaru, karena sampai pertengahan Agustus, DPRD belum terima drafnya dari Pemko Pekanbaru.

Menurut anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Pekanbaru, Sigit Yuwono, jika menilik jadwalnya, Agustus ini mestinya sudah mulai pembahasan. Tidak hanya RAPBD-P 2021, akan tetapi draf RAPBD 2022 pun belum diterima.

"Belum ada sampai ke kami, KUA-PPAS nya (RAPBD Perubahan dan RAPBD 2022). Kami tunggu saja,"kata Sigit yang merupakan Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru ini.

Padahal, kata politisi Demokrat ini, sebelumnya Pemko Pekanbaru sudah memberikan jawaban soal draf KUA-PPAS ini akan diserahkan pada pekan lalu.

Baca Juga:  PalmCo Dukung Gerakan Cinta Produk PTPN

Disampaikan Sigit juga, kondisi anggaran 2021 terjadi refocussing serta minimnya PAD akibat pandemi Covid-19. Dipastikan tidak ada penambahan pada RAPBD Perubahan 2021.

"Untuk RAPBD Perubahan bisa kami bahas, bisa tidak. Tergantung Pemko, apakah dikirimnya KUA PPAS, atau tidak. Jika tidak dikirim, itu artinya tidak ada penambahan di anggaran perubahan. Makanya kami juga harus mengikutinya. Karena hal ini juga dibenarkan aturan,"papar Sigit.

Akan tetapi ditegaskan Sigit lagi, untuk APBD 2022, dipastikan tetap dibahas, meski asumsi nilai APBD-nya dipastikan menurun.

"Dampak Covid-19 semua sektor lumpuh, hancur lebur semua. Tinggal yang diandalkan hanya PAD rutin saja dari sektor PBB, BPHTB, dan lainnya, termasuk dana transfer dari pusat. Kalau untuk pajak restoran, hiburan, hotel, parkir dan sejenisnya, dipastikan turun karena Covid-19,"paparnya lagi.

Baca Juga:  Banjir karena Pasar Induk, Warga Lapor ke DPRD

Disampaikan Sigit, sebagai perbandingan, APBD Pekanbaru 2021 disahkan Rp2,597 triliun. Angka ini mengalami refocussing untuk penanganan Covid-19, sekitar 8 persen dari total anggaran tahun 2021. Dan dengan kondisi pandemi ini, untuk APBD 2022 ditaksir maksimal sekitar Rp2,1 triliun.

"Menurun, namun belum bisa dipastikan. Kami tunggu draf dari pemko," tuturnya.(yls)

Laporan AGUSTIAR, Kota

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari