Kamis, 15 Mei 2025
spot_img

Pimpinan Sanel Klarifikasi Soal Ijazah Mantan Karyawan dan Respons Terhadap Sidak Wamenaker

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) –  Pimpinan PT Sanel Mega Lestari, Santi, akhirnya buka suara terkait polemik penahanan ijazah 12 mantan karyawan yang sempat viral usai sidak Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer ke kantor Sanel Tour and Travel di Jalan Teuku Umar, Pekanbaru.

Santi mengaku tidak sengaja menghindari Wamenaker saat inspeksi mendadak dilakukan pada 23 April 2025. Ia mengatakan sempat terkejut karena kedatangan mendadak rombongan tanpa pemberitahuan.

“Saya shock. Tiba-tiba ramai, tidak tahu siapa yang datang. Setelah tahu itu Wamenaker, saya malah tidak percaya. Masak pejabat sekelas beliau datang ke perusahaan kecil seperti ini,” ujarnya saat bertemu awak media akhir pekan lalu.

Ia baru mengetahui kehadiran Kepala Disnaker Riau, Bobby Rahmat, setelah rombongan pergi. Setelah itu, Santi menyatakan bersedia menemui Bobby.

Ijazah Ditahan karena Masalah Piutang

Terkait tuduhan penahanan ijazah, Santi membantah mengenal semua pelapor. Beberapa nama bahkan disebut sudah bekerja sejak 2013 dan sulit dilacak dokumennya karena arsip lama.

Baca Juga:  Disnaker Verifikasi Serikat Pekerja dan Buruh

Namun, ia menyebut ada empat mantan karyawan yang ijazahnya memang ditahan karena memiliki kewajiban yang belum diselesaikan, termasuk persoalan piutang dan penggelapan. Meski demikian, ijazah tersebut telah dikembalikan dalam rapat bersama Komisi V DPRD Riau dan Disnaker Provinsi.

Belakangan, setelah pengecekan lebih lanjut, ditemukan tiga lagi ijazah milik mantan karyawan, dan ketiganya juga telah dikembalikan. Hingga kini, total tujuh ijazah telah diserahkan kembali.

“Kami tidak mungkin menyimpan dokumen penting tanpa tanda terima. Kalau ada yang mengklaim ijazahnya ditahan, silakan tunjukkan bukti,” tegasnya.

Respons Terhadap Pemanggilan DPRD Kota Pekanbaru

Santi juga memberikan penjelasan mengenai ketidakhadirannya pada pemanggilan pertama oleh DPRD Kota Pekanbaru. Ia mengaku tidak menerima undangan pertama, namun membenarkan adanya undangan kedua yang ia balas secara tertulis.

Baca Juga:  Sakit Hati, Seorang Lansia di Pekanbaru Molotov Rumah Tetangga

“Saya tidak hadir karena persoalan ini sudah ditangani Disnaker Riau dan kami baru saja mengikuti RDP dengan Komisi V DPRD Riau. Jaraknya hanya dua hari dari undangan DPRD Kota, jadi butuh waktu persiapan,” ujarnya.

Santi menegaskan pihaknya kooperatif. Ia telah hadir memenuhi panggilan Disnaker pada 25 April serta menghadiri rapat bersama DPRD Riau pada 7 Mei.

Kantor Disegel Saat Wamenaker Datang Kedua Kalinya

Pada kunjungan kedua Wamenaker ke kantor Sanel siang tadi, Santi mengaku tengah berada di luar kota sehingga tidak dapat hadir. Ia menyayangkan penyegelan kantor yang telah berdiri sejak 1993.

“Izin usaha kami lengkap,” katanya singkat.

Sebelumnya, Wamenaker kembali datang bersama Gubernur Riau Abdul Wahid. Namun, seperti sidak sebelumnya, ia gagal menemui pimpinan perusahaan. Setelah menunggu sekitar satu jam, kantor Sanel disegel oleh Satpol PP Kota Pekanbaru dan diberi plakat peringatan.

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) –  Pimpinan PT Sanel Mega Lestari, Santi, akhirnya buka suara terkait polemik penahanan ijazah 12 mantan karyawan yang sempat viral usai sidak Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer ke kantor Sanel Tour and Travel di Jalan Teuku Umar, Pekanbaru.

Santi mengaku tidak sengaja menghindari Wamenaker saat inspeksi mendadak dilakukan pada 23 April 2025. Ia mengatakan sempat terkejut karena kedatangan mendadak rombongan tanpa pemberitahuan.

“Saya shock. Tiba-tiba ramai, tidak tahu siapa yang datang. Setelah tahu itu Wamenaker, saya malah tidak percaya. Masak pejabat sekelas beliau datang ke perusahaan kecil seperti ini,” ujarnya saat bertemu awak media akhir pekan lalu.

Ia baru mengetahui kehadiran Kepala Disnaker Riau, Bobby Rahmat, setelah rombongan pergi. Setelah itu, Santi menyatakan bersedia menemui Bobby.

Ijazah Ditahan karena Masalah Piutang

Terkait tuduhan penahanan ijazah, Santi membantah mengenal semua pelapor. Beberapa nama bahkan disebut sudah bekerja sejak 2013 dan sulit dilacak dokumennya karena arsip lama.

Baca Juga:  Dua Pencuri Kabel PJU Berhasil Diringkus Polisi

Namun, ia menyebut ada empat mantan karyawan yang ijazahnya memang ditahan karena memiliki kewajiban yang belum diselesaikan, termasuk persoalan piutang dan penggelapan. Meski demikian, ijazah tersebut telah dikembalikan dalam rapat bersama Komisi V DPRD Riau dan Disnaker Provinsi.

Belakangan, setelah pengecekan lebih lanjut, ditemukan tiga lagi ijazah milik mantan karyawan, dan ketiganya juga telah dikembalikan. Hingga kini, total tujuh ijazah telah diserahkan kembali.

“Kami tidak mungkin menyimpan dokumen penting tanpa tanda terima. Kalau ada yang mengklaim ijazahnya ditahan, silakan tunjukkan bukti,” tegasnya.

Respons Terhadap Pemanggilan DPRD Kota Pekanbaru

Santi juga memberikan penjelasan mengenai ketidakhadirannya pada pemanggilan pertama oleh DPRD Kota Pekanbaru. Ia mengaku tidak menerima undangan pertama, namun membenarkan adanya undangan kedua yang ia balas secara tertulis.

Baca Juga:  Warga Diamankan, Meja Kursi Disita 

“Saya tidak hadir karena persoalan ini sudah ditangani Disnaker Riau dan kami baru saja mengikuti RDP dengan Komisi V DPRD Riau. Jaraknya hanya dua hari dari undangan DPRD Kota, jadi butuh waktu persiapan,” ujarnya.

Santi menegaskan pihaknya kooperatif. Ia telah hadir memenuhi panggilan Disnaker pada 25 April serta menghadiri rapat bersama DPRD Riau pada 7 Mei.

Kantor Disegel Saat Wamenaker Datang Kedua Kalinya

Pada kunjungan kedua Wamenaker ke kantor Sanel siang tadi, Santi mengaku tengah berada di luar kota sehingga tidak dapat hadir. Ia menyayangkan penyegelan kantor yang telah berdiri sejak 1993.

“Izin usaha kami lengkap,” katanya singkat.

Sebelumnya, Wamenaker kembali datang bersama Gubernur Riau Abdul Wahid. Namun, seperti sidak sebelumnya, ia gagal menemui pimpinan perusahaan. Setelah menunggu sekitar satu jam, kantor Sanel disegel oleh Satpol PP Kota Pekanbaru dan diberi plakat peringatan.

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) –  Pimpinan PT Sanel Mega Lestari, Santi, akhirnya buka suara terkait polemik penahanan ijazah 12 mantan karyawan yang sempat viral usai sidak Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer ke kantor Sanel Tour and Travel di Jalan Teuku Umar, Pekanbaru.

Santi mengaku tidak sengaja menghindari Wamenaker saat inspeksi mendadak dilakukan pada 23 April 2025. Ia mengatakan sempat terkejut karena kedatangan mendadak rombongan tanpa pemberitahuan.

“Saya shock. Tiba-tiba ramai, tidak tahu siapa yang datang. Setelah tahu itu Wamenaker, saya malah tidak percaya. Masak pejabat sekelas beliau datang ke perusahaan kecil seperti ini,” ujarnya saat bertemu awak media akhir pekan lalu.

Ia baru mengetahui kehadiran Kepala Disnaker Riau, Bobby Rahmat, setelah rombongan pergi. Setelah itu, Santi menyatakan bersedia menemui Bobby.

Ijazah Ditahan karena Masalah Piutang

Terkait tuduhan penahanan ijazah, Santi membantah mengenal semua pelapor. Beberapa nama bahkan disebut sudah bekerja sejak 2013 dan sulit dilacak dokumennya karena arsip lama.

Baca Juga:  Perluas Pengawasan Warga Buang Sampah

Namun, ia menyebut ada empat mantan karyawan yang ijazahnya memang ditahan karena memiliki kewajiban yang belum diselesaikan, termasuk persoalan piutang dan penggelapan. Meski demikian, ijazah tersebut telah dikembalikan dalam rapat bersama Komisi V DPRD Riau dan Disnaker Provinsi.

Belakangan, setelah pengecekan lebih lanjut, ditemukan tiga lagi ijazah milik mantan karyawan, dan ketiganya juga telah dikembalikan. Hingga kini, total tujuh ijazah telah diserahkan kembali.

“Kami tidak mungkin menyimpan dokumen penting tanpa tanda terima. Kalau ada yang mengklaim ijazahnya ditahan, silakan tunjukkan bukti,” tegasnya.

Respons Terhadap Pemanggilan DPRD Kota Pekanbaru

Santi juga memberikan penjelasan mengenai ketidakhadirannya pada pemanggilan pertama oleh DPRD Kota Pekanbaru. Ia mengaku tidak menerima undangan pertama, namun membenarkan adanya undangan kedua yang ia balas secara tertulis.

Baca Juga:  Warga Diamankan, Meja Kursi Disita 

“Saya tidak hadir karena persoalan ini sudah ditangani Disnaker Riau dan kami baru saja mengikuti RDP dengan Komisi V DPRD Riau. Jaraknya hanya dua hari dari undangan DPRD Kota, jadi butuh waktu persiapan,” ujarnya.

Santi menegaskan pihaknya kooperatif. Ia telah hadir memenuhi panggilan Disnaker pada 25 April serta menghadiri rapat bersama DPRD Riau pada 7 Mei.

Kantor Disegel Saat Wamenaker Datang Kedua Kalinya

Pada kunjungan kedua Wamenaker ke kantor Sanel siang tadi, Santi mengaku tengah berada di luar kota sehingga tidak dapat hadir. Ia menyayangkan penyegelan kantor yang telah berdiri sejak 1993.

“Izin usaha kami lengkap,” katanya singkat.

Sebelumnya, Wamenaker kembali datang bersama Gubernur Riau Abdul Wahid. Namun, seperti sidak sebelumnya, ia gagal menemui pimpinan perusahaan. Setelah menunggu sekitar satu jam, kantor Sanel disegel oleh Satpol PP Kota Pekanbaru dan diberi plakat peringatan.

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari