Selasa, 2 Juli 2024

Jalan Rusak Harus Segera Diperbaiki

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Sebanyak 36 ruas jalan dalam Kota Pekanbaru statusnya menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Beberapa ruas jalan tersebut belum lama ini beralih status dari kota ke pemprov.

Jalan-jalan di Kota Pekanbaru yang statusnya masuk ke kewenangan pemprov di antaranya, Jalan Arifin Achmad, Jalan Yos Sudarso, Jalan SM Amin, Jalan Tuanku Tambusai, akses Siak IV, Jalan Jenderal Sudirman, Soekarno-Hatta, HR Subrantas, Simpang Pramuka – PT SIR, Jalan Naga Sakti – Jalan Melati, Jalan Riau, Jalan Riau ujung, Jalan Datuk Setia Maharaja (Parit Indah), dan Jalan Pesantren.

- Advertisement -

Selanjutnya, simpang Jalan Pesantren – simpang Jalan Kayu Ara, simpang Jalan Beringin – Jalan Meredan, simpang Jalan Air Hitam–Jalan Sungai Sibam, Jalan Hang Tuah, Jalan Imam Munandar, simpang Jalan Hang Tuah–Jalan Pesantren, Jalan Sisingamangaraja, Jalan Sultan Syarif Kasim, Jalan Moh Dahlan, Jalan Diponegoro, Jalan Pattimura, Jalan Gajah Mada, Jalan Cut Nyak Dhien, Jalan Jenderal A Yani, Jalan M Yamin, Jalan Ir H Juanda, Jalan Adi Sucipto, Jalan Kartama, Jalan Teropong, Jalan Cipta Karya ujung, Jalan Cipta Karya, serta Jalan Imam Bonjol.

Baca Juga:  Bapenda Buat Kebijakan Baru Untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah

Saat ini, beberapa di antaranya dalam kondisi rusak parah. Untuk itu,anggota DPRD Kota Pekanbaru minta agar Pemprov Riau bisa memperbaikinya segera dalam tahun ini juga.

”Ya, memang perlu segera diperbaiki jalan kota yang diambil alih provinsi. Itu sudah rusak parah, jangan sampai akhir tahun atau tahun depan diperbaiki. Tambah hancur itu,” kata anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru Zulfahmi SE MH, Ahad (14/1).

- Advertisement -

Apalagi sebelumnya, disampaikannya ada beberapa titik sudah masuk buku agenda prioritas Pemko Pekanbaru, diperbaiki di awal tahun 2024 ini. Seperti halnya Jalan Cipta Karya, Jalan Ahmad Dahlan (pelajar) dan lainnya.

Selain Jalan Cipta Karya dan Ahmad Dahlan, ada beberapa jalan kota yang sudah alih status, kondisinya wajib diperbaiki. Termasuk Jalan Ahmad Yani, Jalan M Yamin, Jalan Ir H Juanda, Jalan Adi Sucipto, Jalan Kartama, Jalan Teropong, dan Jalan Imam Bonjol.

Disampaikannya, semua titik tersebut banyak berada di dalam kota. Bahkan kerusakan sebagian jalan itu, karena galian IPAL dan PDAM. ”Jalan-jalan yang kami paparkan itu, sekarang rusaknya sangat parah. Banyak di dalam kota. Makanya dari sekarang kami titip pesan kepada Dinas PUPR Riau, agar memprioritaskan anggaran perbaikannya. Melihat kondisinya, harus overlay, tak bisa tambal sulam. Karena sudah banyak hancur,” terangnya.

Baca Juga:  2.000 Rumah di Empat Kabupaten di Riau Direhab Kementerian PUPR

Politisi Partai Hanura ini menyakini, untuk pos anggaran perbaikan untuk jalan-jalan yang rusak parah tersebut, mampu diakomodir oleh Pemprov Riau. ”Bukan jalan-jalan yang lain tidak prioritas, tetap diperbaiki juga. Tapi yang dalam kota ini, disegerakan. Malu kita ibu kota provinsi, jalannya banyak hancur,” katanya lagi.

Sementara itu, Zulfahmi sebutkan tahun ini Pemko Pekanbaru merencanakan perbaikan tujuh ruas jalan dengan sistem overlay tahun ini. Yaitu Jalan Padat Karya, Jalan Kulim, Jalan Taman Karya, Jalan Purwodadi, Jalan Bangau Sakti, Jalan Dharma Bakti, dan Jalan Sri Indradi di Rumbai Barat.

”Perbaikan ruas jalan ini menggunakan APBD Pekanbaru 2024. Sedangkan perbaikan yang menggunakan APBD Provinsi Riau belum bisa dipastikan mana saja jalan yang akan diperbaiki tahun 2024 ini,” ungkap Zulfahmi.(gus)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Sebanyak 36 ruas jalan dalam Kota Pekanbaru statusnya menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Beberapa ruas jalan tersebut belum lama ini beralih status dari kota ke pemprov.

Jalan-jalan di Kota Pekanbaru yang statusnya masuk ke kewenangan pemprov di antaranya, Jalan Arifin Achmad, Jalan Yos Sudarso, Jalan SM Amin, Jalan Tuanku Tambusai, akses Siak IV, Jalan Jenderal Sudirman, Soekarno-Hatta, HR Subrantas, Simpang Pramuka – PT SIR, Jalan Naga Sakti – Jalan Melati, Jalan Riau, Jalan Riau ujung, Jalan Datuk Setia Maharaja (Parit Indah), dan Jalan Pesantren.

Selanjutnya, simpang Jalan Pesantren – simpang Jalan Kayu Ara, simpang Jalan Beringin – Jalan Meredan, simpang Jalan Air Hitam–Jalan Sungai Sibam, Jalan Hang Tuah, Jalan Imam Munandar, simpang Jalan Hang Tuah–Jalan Pesantren, Jalan Sisingamangaraja, Jalan Sultan Syarif Kasim, Jalan Moh Dahlan, Jalan Diponegoro, Jalan Pattimura, Jalan Gajah Mada, Jalan Cut Nyak Dhien, Jalan Jenderal A Yani, Jalan M Yamin, Jalan Ir H Juanda, Jalan Adi Sucipto, Jalan Kartama, Jalan Teropong, Jalan Cipta Karya ujung, Jalan Cipta Karya, serta Jalan Imam Bonjol.

Baca Juga:  Tak Mampu Kelola Perekonomian Rakyat

Saat ini, beberapa di antaranya dalam kondisi rusak parah. Untuk itu,anggota DPRD Kota Pekanbaru minta agar Pemprov Riau bisa memperbaikinya segera dalam tahun ini juga.

”Ya, memang perlu segera diperbaiki jalan kota yang diambil alih provinsi. Itu sudah rusak parah, jangan sampai akhir tahun atau tahun depan diperbaiki. Tambah hancur itu,” kata anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru Zulfahmi SE MH, Ahad (14/1).

Apalagi sebelumnya, disampaikannya ada beberapa titik sudah masuk buku agenda prioritas Pemko Pekanbaru, diperbaiki di awal tahun 2024 ini. Seperti halnya Jalan Cipta Karya, Jalan Ahmad Dahlan (pelajar) dan lainnya.

Selain Jalan Cipta Karya dan Ahmad Dahlan, ada beberapa jalan kota yang sudah alih status, kondisinya wajib diperbaiki. Termasuk Jalan Ahmad Yani, Jalan M Yamin, Jalan Ir H Juanda, Jalan Adi Sucipto, Jalan Kartama, Jalan Teropong, dan Jalan Imam Bonjol.

Disampaikannya, semua titik tersebut banyak berada di dalam kota. Bahkan kerusakan sebagian jalan itu, karena galian IPAL dan PDAM. ”Jalan-jalan yang kami paparkan itu, sekarang rusaknya sangat parah. Banyak di dalam kota. Makanya dari sekarang kami titip pesan kepada Dinas PUPR Riau, agar memprioritaskan anggaran perbaikannya. Melihat kondisinya, harus overlay, tak bisa tambal sulam. Karena sudah banyak hancur,” terangnya.

Baca Juga:  PPKM Level 3, Perketat Prokes

Politisi Partai Hanura ini menyakini, untuk pos anggaran perbaikan untuk jalan-jalan yang rusak parah tersebut, mampu diakomodir oleh Pemprov Riau. ”Bukan jalan-jalan yang lain tidak prioritas, tetap diperbaiki juga. Tapi yang dalam kota ini, disegerakan. Malu kita ibu kota provinsi, jalannya banyak hancur,” katanya lagi.

Sementara itu, Zulfahmi sebutkan tahun ini Pemko Pekanbaru merencanakan perbaikan tujuh ruas jalan dengan sistem overlay tahun ini. Yaitu Jalan Padat Karya, Jalan Kulim, Jalan Taman Karya, Jalan Purwodadi, Jalan Bangau Sakti, Jalan Dharma Bakti, dan Jalan Sri Indradi di Rumbai Barat.

”Perbaikan ruas jalan ini menggunakan APBD Pekanbaru 2024. Sedangkan perbaikan yang menggunakan APBD Provinsi Riau belum bisa dipastikan mana saja jalan yang akan diperbaiki tahun 2024 ini,” ungkap Zulfahmi.(gus)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari