Jumat, 5 Juli 2024

Tindak Truk Besar Masuk Kota

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — PERKEMBANGAN Kota Pekanbaru yang pesat berdampak pada kepadatan kendaraan di ruas jalan-jalan dalam kota. Kemacetan pun menjadi masalah sehari-hari. Kondisi ini diperparah dengan bebasnya kendaraan truk bertonase besar melintasi di jalan-jalan dalam kota.

Wakil rakyat yang duduk di DPRD Pekanbaru pun meminta Pemko Pekanbaru melalui Dinas Perhubungan (Dishub) melarang truk bertonase besar melintas di jalan dalam kota.

- Advertisement -

"Dengan kondisi sekarang, harusnya truk besar tidak lagi boleh masuk kota," tegas anggota DPRD Kota Pekanbaru Zainal Arifin, Selasa (14/1).

Ia menyebutkan, Dishub harus membuat rambu larangan yang tegas agar truk besar tidak melintas di jalan dalam kota. Termasuk menempatkan personel untuk berjaga-jaga.

"Dan juga libatkan aparat kepolisian di setiap pintu masuk kota," sebutnya. 10 Truk Ditilang
Sementara itu, Selasa (14/1), Satlantas Polresta Pekanbaru menggelar razia tertib berlalu lintas. Dari razia yang dilakukan, petugas menindak truk bertonase besar yang memasuki kawasan tertib lalu lintas (KTL).

- Advertisement -

Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Emil Eka Putra menyebutkan, dari 140 kendaraan yang ditilang, 10 di antaranya adalah jenis truk. "Kami menilang truk yang melintas di jalan protokol seperti di Simpang Tiga Bandara SSK II, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Mustafa Sari, dan kawasan di Labuh Baru Barat. Jumlah (truk, red) yang ditilang 10," sebutnya pada Riau Pos.

Dia menambahkan, secara umum, dari razia kemarin diketahui, pelanggaran masih didominasi dengan tidak pakai helm yang berjumlah 50 pelanggaran. Kemudian, disusul tidak patuhi rambu lalu lintas 29 pelanggaran, melanggar APILL 15 pelanggaran, dan  melawan arus 14 pelanggaran.

Baca Juga:  Donasi untuk Negeri Jadi Pilihan SMK Kehutanan Negeri Pekanbaru 

"Pelanggaran lainnya tidak memakai spion delapan pelanggaran, lalu seat belt ada enam pelanggaran, kelebihan muatan empat pelanggaran, balap liar tiga orang, dan dua lain-lain," ungkap Kasatlantas.

Ia mengimbau, agar masyarakat mematuhi aturan lalu lintas. Dengan mematuhi aturan lalu lintas, tentunya terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan.

Pansus Datangi Kantor Dishub Dalam pada itu, panitia khusus (pansus) rancangan peraturan daerah (ranperda) SOTK DPRD Pekanbaru kemarin (14/1) mendatangi kantor Dishub Pekanbaru.

Ketua pansus Zainal Arifin mengatakan, kunjungan mereka ke Dishub menjadi bagian dari pematangan pembahasan Ranperda SOTK yang saat ini sedang digesa.

Kepala Dishub Pekanbaru Yuliarso bersama para pejabat Dishub lainnya menyambut hangat  kunjungan tim pansus dan pertemuan dilakukan di ruang rapat Dishub.

Ada banyak masukan yang diberikan Pansus Ranperda SOTK ke Dishub. Selain soal larangan kendaraan besar masuk kota, juga soal pengelolaan Trans Metro Pekanbaru (TMP), apalagi saat tim pansus diajak melihat langsung ruangan pelayanan atau ruangan customer service dishub. Di mana dalam ruangan ini terdapat alat bantuan dari pemerintah pusat yang bisa memantau arus lalu lintas di Pekanbaru.

Ada 4 titik traffic light yang dipasang alat kamera dan traffic anouncher atau CCTV. Dari ruangan itu Dishub bisa memantau secara langsung kondisi di persimpangan jalan tersebut dan melakukan peneguran kepada pengendara yang tidak tertib. Di Simpang Jalan Diponegoro – Jalan Gajah Mada, Simpang Polda atau Tugu Zapin,Simpang Sudirman – Nangka (Gramedia), dan Simpang Sudirman – Imam Munandar Harapan Raya.

Baca Juga:  Cegah Kerumunan, Satpol PP Patroli

"Sudah banyak kemajuan, menambah UPT, dengan adanya penambahan bidang ini kita tentu berharap agar Dishub kedepan lebih baik lagi dalam transportasi, mengatur lalu lintas ," ujar Zainal.

Begitu juga soal pengelolaan TMP, pansus juga berharap agar pengelola nya dikelola oleh Dishub saja. "Trans Metro Pekanbaru jangan merugi terus, kelola sendiri oleh Dishub, kemarin di Dishub untung," kata Anggota Pansus DPRD Kota Pekanbaru, Roni Pasla memberikan saran dan masukan.

Sementara itu, Kadishub Kota Pekanbaru Yuliarso dalam kesempatan itu menerangkan bahwa memang saat ini sistem traffic light di Kota Pekanbaru sudah canggih. Dengan dukungan dari Pemerintah Pusat menjadikan Pekanbaru sebagai smart city menuju kota madani.

Termasuk juga soal penambahan Bidang di internal Dishub. "Seperti Bidang Pengembangan Sistem Transportasi. Dengan demikian kedepan akan semakin maksimal sistem transportasi di Kota Pekanbaru," terangnya.

Berkaitan bus TMP, Dishub mengaku akan tetap melakukan pendampingan. Di mana kata Yuliarso, tahun ini pihaknya berusaha mencari penekanan subsidi seperti pemasangan iklan di unit bus TMP.(gus/s/yls)

Laporan : TIM RIAU POS

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — PERKEMBANGAN Kota Pekanbaru yang pesat berdampak pada kepadatan kendaraan di ruas jalan-jalan dalam kota. Kemacetan pun menjadi masalah sehari-hari. Kondisi ini diperparah dengan bebasnya kendaraan truk bertonase besar melintasi di jalan-jalan dalam kota.

Wakil rakyat yang duduk di DPRD Pekanbaru pun meminta Pemko Pekanbaru melalui Dinas Perhubungan (Dishub) melarang truk bertonase besar melintas di jalan dalam kota.

"Dengan kondisi sekarang, harusnya truk besar tidak lagi boleh masuk kota," tegas anggota DPRD Kota Pekanbaru Zainal Arifin, Selasa (14/1).

Ia menyebutkan, Dishub harus membuat rambu larangan yang tegas agar truk besar tidak melintas di jalan dalam kota. Termasuk menempatkan personel untuk berjaga-jaga.

"Dan juga libatkan aparat kepolisian di setiap pintu masuk kota," sebutnya. 10 Truk Ditilang
Sementara itu, Selasa (14/1), Satlantas Polresta Pekanbaru menggelar razia tertib berlalu lintas. Dari razia yang dilakukan, petugas menindak truk bertonase besar yang memasuki kawasan tertib lalu lintas (KTL).

Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Emil Eka Putra menyebutkan, dari 140 kendaraan yang ditilang, 10 di antaranya adalah jenis truk. "Kami menilang truk yang melintas di jalan protokol seperti di Simpang Tiga Bandara SSK II, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Mustafa Sari, dan kawasan di Labuh Baru Barat. Jumlah (truk, red) yang ditilang 10," sebutnya pada Riau Pos.

Dia menambahkan, secara umum, dari razia kemarin diketahui, pelanggaran masih didominasi dengan tidak pakai helm yang berjumlah 50 pelanggaran. Kemudian, disusul tidak patuhi rambu lalu lintas 29 pelanggaran, melanggar APILL 15 pelanggaran, dan  melawan arus 14 pelanggaran.

Baca Juga:  Berharap Pemko Segera Cairkan Bonus Atlet

"Pelanggaran lainnya tidak memakai spion delapan pelanggaran, lalu seat belt ada enam pelanggaran, kelebihan muatan empat pelanggaran, balap liar tiga orang, dan dua lain-lain," ungkap Kasatlantas.

Ia mengimbau, agar masyarakat mematuhi aturan lalu lintas. Dengan mematuhi aturan lalu lintas, tentunya terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan.

Pansus Datangi Kantor Dishub Dalam pada itu, panitia khusus (pansus) rancangan peraturan daerah (ranperda) SOTK DPRD Pekanbaru kemarin (14/1) mendatangi kantor Dishub Pekanbaru.

Ketua pansus Zainal Arifin mengatakan, kunjungan mereka ke Dishub menjadi bagian dari pematangan pembahasan Ranperda SOTK yang saat ini sedang digesa.

Kepala Dishub Pekanbaru Yuliarso bersama para pejabat Dishub lainnya menyambut hangat  kunjungan tim pansus dan pertemuan dilakukan di ruang rapat Dishub.

Ada banyak masukan yang diberikan Pansus Ranperda SOTK ke Dishub. Selain soal larangan kendaraan besar masuk kota, juga soal pengelolaan Trans Metro Pekanbaru (TMP), apalagi saat tim pansus diajak melihat langsung ruangan pelayanan atau ruangan customer service dishub. Di mana dalam ruangan ini terdapat alat bantuan dari pemerintah pusat yang bisa memantau arus lalu lintas di Pekanbaru.

Ada 4 titik traffic light yang dipasang alat kamera dan traffic anouncher atau CCTV. Dari ruangan itu Dishub bisa memantau secara langsung kondisi di persimpangan jalan tersebut dan melakukan peneguran kepada pengendara yang tidak tertib. Di Simpang Jalan Diponegoro – Jalan Gajah Mada, Simpang Polda atau Tugu Zapin,Simpang Sudirman – Nangka (Gramedia), dan Simpang Sudirman – Imam Munandar Harapan Raya.

Baca Juga:  Masyarakat Mengadu Tentang Karhutla dan Insentif RT RW

"Sudah banyak kemajuan, menambah UPT, dengan adanya penambahan bidang ini kita tentu berharap agar Dishub kedepan lebih baik lagi dalam transportasi, mengatur lalu lintas ," ujar Zainal.

Begitu juga soal pengelolaan TMP, pansus juga berharap agar pengelola nya dikelola oleh Dishub saja. "Trans Metro Pekanbaru jangan merugi terus, kelola sendiri oleh Dishub, kemarin di Dishub untung," kata Anggota Pansus DPRD Kota Pekanbaru, Roni Pasla memberikan saran dan masukan.

Sementara itu, Kadishub Kota Pekanbaru Yuliarso dalam kesempatan itu menerangkan bahwa memang saat ini sistem traffic light di Kota Pekanbaru sudah canggih. Dengan dukungan dari Pemerintah Pusat menjadikan Pekanbaru sebagai smart city menuju kota madani.

Termasuk juga soal penambahan Bidang di internal Dishub. "Seperti Bidang Pengembangan Sistem Transportasi. Dengan demikian kedepan akan semakin maksimal sistem transportasi di Kota Pekanbaru," terangnya.

Berkaitan bus TMP, Dishub mengaku akan tetap melakukan pendampingan. Di mana kata Yuliarso, tahun ini pihaknya berusaha mencari penekanan subsidi seperti pemasangan iklan di unit bus TMP.(gus/s/yls)

Laporan : TIM RIAU POS

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari