PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Selama proses penataan kawasan kuliner di Jalan Cut Nyak Dhien, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru n menerapkan rekayasa lalu lintas guna mengantisipasi kemacetan akibat banyaknya kendaraan di area tersebut.
Kepala Dishub Kota Pekanbaru Yuliarso mengatakan, uji coba ini dilakukan untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas dan kenyamanan pengunjung serta pedagang kaki lima pasca dilakukannya penataan kawasan tersebut.
Di mana, rekayasa lalu lintas dilakukan dengan sistem satu arah dimulai dari Jalan Pepaya menuju Jalan Cut Nyak Dihen dan keluar di belakang Kantor Gubernur Riau.
”Pengendara tidak diperbolehkan masuk dari belakang Kantor Gubernur, Pengendara harus berputar melalui Jalan Pepaya,” sebutnya, kemarin.
Selain itu, pihaknya juga telah melakukan penataan terhadap lokasi parkir yang bisa digunakan oleh para pengunjung. seperti dikawasan Kantor Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru, Jalan Jenderal Sudirman yang diperuntukkan bagi pengendara mobil.
Sedangkan untuk pengendara motor pihaknya memberikan keringanan dengan memperbolehkan pengendara motor memanfaatkan kawasan kuliner tersebut sebagai tempat parkir.
”Untuk kantong-kantong parkir kami sudah siapkan mulai dari kantor MPP untuk roda empat kemudian untuk kendaraan roda dua bisa diparkirkan di sepanjang jalan mulai dari belakang Kantor MPP hingga ke bundaran,” ucapnya.
Tak hanya itu, pihaknya juga telah menyiapkan lokasi parkir juga di kawasan Jalan Cut Nyak Dhien di antara Kantor Gubernur Riau dan Kantor Bank Riau Kepri Syariah (BRKS) dengan sistem parkir paralel roda empat.
Yuliarso menegaskan, penataan parkir ini masih bersifat uji coba, dan evaluasi akan dilakukan sesuai dengan situasi di lapangan.
”Jika dalam pelaksanaannya diperlukan penyesuaian, kami akan lakukan evaluasi, khususnya terkait kantong parkir dan lalu lintas, agar situasi di lapangan lebih nyaman, aman, tertib, dan lancar,” tambahnya.
Dalam uji coba ini, pihaknya juga menurunkan personel sesuai dengan arahan pimpinan untuk menjaga kelancaran di lapangan.
Terkait petugas parkir yang akan memungut retribusi, Yuliarso meyebutkan untuk proses pengambilan retribusi parkir berada di bawah pengelolaan PT Yabisa Sukses Mandiri yang mengatur parkir di kawasan tersebut.
”Kalau untuk karcis parkir seusai dengan aturan yang berlaku. Pihak PT Yabisa yang akan mengambil retribusinya,” ucapnya.(ayi)