- Advertisement -
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Lahan Kawasan Industri Tenayan (KIT) di Kecamatan Tenayan Raya saat ini jadi prioritas Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk dijaga dan diamankan. Ini agar terhindar dari penyerobotan lahan oleh oknum masyarakat.
Plt Kasatpol PP Kota Pekanbaru Burhan Gurning, Selasa (13/10) mengungkapkan, hingga saat ini masih ada oknum masyarakat yang mengklaim kepemilikan beberapa lahan di KIT pada lahan seluas 266 hektare tersebut.
- Advertisement -
"Pengamanan masih kami lakukan. Dari 266 Hektare itu sekitar 80 persen lahan sudah bersih, sudah tidak ada masalah lagi," ujarnya.
Ia mengakui hingga saat ini 20 persen dari keseluruhan lahan tersebut masih menuai konflik. Ada oknum masyarakat yang mengaku atas kepemilikan lahan pada kawasan industri tersebut.
Dikatakannya, mereka mengelompokkan lahan pada KIT dan mengatasnamakan kelompok-kelompok tertentu. Mereka juga mengklaim memiliki surat atas kepemilikan lahan tersebut.
- Advertisement -
Pemko Pekanbaru juga telah membangun pos pengamanan di sekitaran lahan KIT. Ada petugas dan tim hukum dari Pemko Pekanbaru di sana guna melakukan pengamanan.
Gurning menyebut, terhadap oknum masyarakat yang merasa memiliki lahan di KIT agar dapat menunjukkan bukti kepemilikan ke tim hukum Pemko Pekanbaru. "Silahkan datang, tunjukkan bukti kepemilikannya. Kita ada pos pengamanan di sana," singkatnya.(yls)
Laporan: M ALI NURMAN (Pekanbaru)
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Lahan Kawasan Industri Tenayan (KIT) di Kecamatan Tenayan Raya saat ini jadi prioritas Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk dijaga dan diamankan. Ini agar terhindar dari penyerobotan lahan oleh oknum masyarakat.
Plt Kasatpol PP Kota Pekanbaru Burhan Gurning, Selasa (13/10) mengungkapkan, hingga saat ini masih ada oknum masyarakat yang mengklaim kepemilikan beberapa lahan di KIT pada lahan seluas 266 hektare tersebut.
- Advertisement -
"Pengamanan masih kami lakukan. Dari 266 Hektare itu sekitar 80 persen lahan sudah bersih, sudah tidak ada masalah lagi," ujarnya.
Ia mengakui hingga saat ini 20 persen dari keseluruhan lahan tersebut masih menuai konflik. Ada oknum masyarakat yang mengaku atas kepemilikan lahan pada kawasan industri tersebut.
- Advertisement -
Dikatakannya, mereka mengelompokkan lahan pada KIT dan mengatasnamakan kelompok-kelompok tertentu. Mereka juga mengklaim memiliki surat atas kepemilikan lahan tersebut.
Pemko Pekanbaru juga telah membangun pos pengamanan di sekitaran lahan KIT. Ada petugas dan tim hukum dari Pemko Pekanbaru di sana guna melakukan pengamanan.
Gurning menyebut, terhadap oknum masyarakat yang merasa memiliki lahan di KIT agar dapat menunjukkan bukti kepemilikan ke tim hukum Pemko Pekanbaru. "Silahkan datang, tunjukkan bukti kepemilikannya. Kita ada pos pengamanan di sana," singkatnya.(yls)
Laporan: M ALI NURMAN (Pekanbaru)