Jumat, 22 November 2024

Pedagang Diimbau Tak Jual Makanan Berformalin

- Advertisement -

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru mengimbau kepada seluruh pedagang di pasar tradisional yang ada di Riau, khususnya di Kota Pekanbaru, termasuk juga penjual takjil agar tidak menjual makanan yang mengandung formalin. Hal itu ditegaskan Kepala BBPOM Pekanbaru, Alexander, Selasa (12/3).

Ia mengatakan, BBPOM di Pekanbaru akan melakukan pengawasan intensif terhadap produk pangan yang beredar di masyarakat. Terutama terhadap produk-produk pangan berupa takjil atau pangan buka puasa, pangan yang dijual di sarana importir, distributor, swalayan dan toko-toko pangan.

- Advertisement -

Pihaknya juga melakukan pengawasan pada produk pangan yang dijual dalam bentuk parsel. Alexander mengimbau kepada masyarakat agar lebih teliti dalam membeli pangan selama bulan Ramadan dan Idulfitri. Jadilah konsumen yang cerdas dalam membeli produk pangan dengan melakukan cek KLIK, cek kemasan, label, izin edar dan kedaluarsa.

Baca Juga:  Pasar Murah Harus Jangkau Pinggiran Kota

“Untuk pembuat pangan atau pedagang takjil agar tidak menggunakan bahan berbahaya atau bahan yang dilarang dalam produk pangannya. Jangan menggunakan formalin, boraks, pewarna tekstil seperti rodhamin, dan lain-lain,” ujar Alexander.

Lebih lanjut dikatakannya, bahkan pihaknya dalam waktu dekat bersama dengan tim akan melakukan pengecekan dilapangan terhadap sarana distribusi pangan dan ke beberapa pasar takjil seperti di Jalan Ronggowarsito dan di beberapa titik lokasi lainnya penjual takjil.

- Advertisement -

Alexander juga mengimbau kepada masyarakat yang ingin membeli takjil dan bahan makanan yang lain agar selalu berhati-hati, dan apabila ada yang menemukan adanya pedagang yang nakal segera melaporkan ke BBPOM di Pekanbaru.

“Jika ada masyarakat yang melihat atau mengetahui adanya pedagang maupun penjual bahan makanan yang mengandung bahan berbahaya agar segera melaporkan ke BBPOM,” pungkasnya.(eca)

Baca Juga:  Harga Cabai Turun Jadi Rp130 Ribu per Kilogram

Laporan DOFI ISKANDAR, Pekanbaru

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru mengimbau kepada seluruh pedagang di pasar tradisional yang ada di Riau, khususnya di Kota Pekanbaru, termasuk juga penjual takjil agar tidak menjual makanan yang mengandung formalin. Hal itu ditegaskan Kepala BBPOM Pekanbaru, Alexander, Selasa (12/3).

Ia mengatakan, BBPOM di Pekanbaru akan melakukan pengawasan intensif terhadap produk pangan yang beredar di masyarakat. Terutama terhadap produk-produk pangan berupa takjil atau pangan buka puasa, pangan yang dijual di sarana importir, distributor, swalayan dan toko-toko pangan.

- Advertisement -

Pihaknya juga melakukan pengawasan pada produk pangan yang dijual dalam bentuk parsel. Alexander mengimbau kepada masyarakat agar lebih teliti dalam membeli pangan selama bulan Ramadan dan Idulfitri. Jadilah konsumen yang cerdas dalam membeli produk pangan dengan melakukan cek KLIK, cek kemasan, label, izin edar dan kedaluarsa.

Baca Juga:  Pantauan Polisi, Pelaksanaan Salat Iduladha Terapkan Prokes Ketat

“Untuk pembuat pangan atau pedagang takjil agar tidak menggunakan bahan berbahaya atau bahan yang dilarang dalam produk pangannya. Jangan menggunakan formalin, boraks, pewarna tekstil seperti rodhamin, dan lain-lain,” ujar Alexander.

- Advertisement -

Lebih lanjut dikatakannya, bahkan pihaknya dalam waktu dekat bersama dengan tim akan melakukan pengecekan dilapangan terhadap sarana distribusi pangan dan ke beberapa pasar takjil seperti di Jalan Ronggowarsito dan di beberapa titik lokasi lainnya penjual takjil.

Alexander juga mengimbau kepada masyarakat yang ingin membeli takjil dan bahan makanan yang lain agar selalu berhati-hati, dan apabila ada yang menemukan adanya pedagang yang nakal segera melaporkan ke BBPOM di Pekanbaru.

“Jika ada masyarakat yang melihat atau mengetahui adanya pedagang maupun penjual bahan makanan yang mengandung bahan berbahaya agar segera melaporkan ke BBPOM,” pungkasnya.(eca)

Baca Juga:  Bansos Tak Sesuai Jumlah KK

Laporan DOFI ISKANDAR, Pekanbaru

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari