Minggu, 19 Mei 2024

Petugas-Tahanan, Jangan Coba-Coba Main Narkoba

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Usai menerima tongkat komando sebagai Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Riau, Muhammad Jahari Sitepu langsung menuju Rengat, Indragiri Hulu (Inhu) pada Ahad (13/3). Datang diam-diam, Jahari melakukan Inspeksi Mendadak (sidak)ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Rengat.

Saat tiba di Rutan Rengat, Jahari menyebutkan, Kepala Rutan Rengat Abdul Aziz berserta jajaran sedang berada di tempat. Dirinya melakukan pengecekan penghuni Rutan Rengat, sesuai sebanyak 646 penghuni, dengan 77 orang berada di tahanan kepolisian setempat. Total penghuni rutan

Yamaha

sebanyak 723. Pada kesempatan itu Jahari berpesan kepada petugas di pos pintu utama untuk selalu memastikan pintu selalu dalam keadaan terkunci.

"Setiap mengeluarkan warga binaan, harus  sesuai dengan aturan yang berlaku serta telah diizinkan dan diketahui Kepala Rutan. Pos pintu utama ini merupakan gerbang terakhir bagi warga binaan yang akan keluar, maka petugasnya dituntut untuk lebih teliti dan siap siaga. Ketika petugas mengeluarkan warga binaan tanpa izin dari Kepala Rutan berarti pelanggaran SOP telah terjadi. Maka siap-siap dapat sanksi,"ujarnya.

Baca Juga:  IPHI Pekanbaru Bakal Berbagi Zamzam

Jahari juga melakukan pengecekan kamar hunian sambil menyapa dan berinteraksi dengan warga binaan. Di kamar hunian Jahari langsung menggeledah barang yang ada di kamar, termasuk para warga binaan secara acak. Dirinya memastikan tidak ada barang-barang yang dilarang dimiliki atau dibawa oleh penghuni rutan. Dirinya mengimbau seluruh tahanan agar mentaati tata tertib yang ada di Rutan.

- Advertisement -

"Mari saling menjaga keamanan dan ketertiban di Rutan ini. Apabila melanggar, atau bahkan coba-coba kedapatan mengedarkan dan memakai narkoba, maka siap-siap dipindahkan ke Nusa Kambangan,"katanya lagi.

Jahari pada kesempatan itu juga memberikan janji bila tahanan taat aturan dan mengikuti program pembinaan di rutan dengan baik, maka dirinya memastikan bila sudah cukup syarat, tahanan akan mendapatkan hak-hak mereka. Seperti remisi, pembebasan bersyarat, cuti bersyarat dan sebagainya.

- Advertisement -
Baca Juga:  Agus Nonjob, Wako Jangan Buang Badan

Selanjutnya, ruangan lainnya seperti dapur, klinik, kantin, sarana ibadah hingga ruang kerja pegawai tidak luput dari sidak. Jahari meminta kepada Kepala Rutan Rengat untuk memastikan rutan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan warga binaan. Sehingga dapat membangun zona integritas dan meraih predikat yang membanggakan tersebut pada tahun ini.

"Monitor terus keadaan Rutan Rengat ini. Pastikan instalasi listriknya aman, blok hunian bersih dan WBP mendapatkan layanan bebas dari pungli dan korupsi. Yang paling utama, jangan ada petugas dan warga binaan yang bermain-main dengan narkoba,"katanya mengingatkan.(end)  

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Usai menerima tongkat komando sebagai Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Riau, Muhammad Jahari Sitepu langsung menuju Rengat, Indragiri Hulu (Inhu) pada Ahad (13/3). Datang diam-diam, Jahari melakukan Inspeksi Mendadak (sidak)ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Rengat.

Saat tiba di Rutan Rengat, Jahari menyebutkan, Kepala Rutan Rengat Abdul Aziz berserta jajaran sedang berada di tempat. Dirinya melakukan pengecekan penghuni Rutan Rengat, sesuai sebanyak 646 penghuni, dengan 77 orang berada di tahanan kepolisian setempat. Total penghuni rutan

sebanyak 723. Pada kesempatan itu Jahari berpesan kepada petugas di pos pintu utama untuk selalu memastikan pintu selalu dalam keadaan terkunci.

"Setiap mengeluarkan warga binaan, harus  sesuai dengan aturan yang berlaku serta telah diizinkan dan diketahui Kepala Rutan. Pos pintu utama ini merupakan gerbang terakhir bagi warga binaan yang akan keluar, maka petugasnya dituntut untuk lebih teliti dan siap siaga. Ketika petugas mengeluarkan warga binaan tanpa izin dari Kepala Rutan berarti pelanggaran SOP telah terjadi. Maka siap-siap dapat sanksi,"ujarnya.

Baca Juga:  IPHI Pekanbaru Bakal Berbagi Zamzam

Jahari juga melakukan pengecekan kamar hunian sambil menyapa dan berinteraksi dengan warga binaan. Di kamar hunian Jahari langsung menggeledah barang yang ada di kamar, termasuk para warga binaan secara acak. Dirinya memastikan tidak ada barang-barang yang dilarang dimiliki atau dibawa oleh penghuni rutan. Dirinya mengimbau seluruh tahanan agar mentaati tata tertib yang ada di Rutan.

"Mari saling menjaga keamanan dan ketertiban di Rutan ini. Apabila melanggar, atau bahkan coba-coba kedapatan mengedarkan dan memakai narkoba, maka siap-siap dipindahkan ke Nusa Kambangan,"katanya lagi.

Jahari pada kesempatan itu juga memberikan janji bila tahanan taat aturan dan mengikuti program pembinaan di rutan dengan baik, maka dirinya memastikan bila sudah cukup syarat, tahanan akan mendapatkan hak-hak mereka. Seperti remisi, pembebasan bersyarat, cuti bersyarat dan sebagainya.

Baca Juga:  Atasi Macet, Jalan Mustika Dibuat Satu Arah

Selanjutnya, ruangan lainnya seperti dapur, klinik, kantin, sarana ibadah hingga ruang kerja pegawai tidak luput dari sidak. Jahari meminta kepada Kepala Rutan Rengat untuk memastikan rutan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan warga binaan. Sehingga dapat membangun zona integritas dan meraih predikat yang membanggakan tersebut pada tahun ini.

"Monitor terus keadaan Rutan Rengat ini. Pastikan instalasi listriknya aman, blok hunian bersih dan WBP mendapatkan layanan bebas dari pungli dan korupsi. Yang paling utama, jangan ada petugas dan warga binaan yang bermain-main dengan narkoba,"katanya mengingatkan.(end)  

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari