PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Maraknya tindak kejahatan yang terdapat di sejumlah kos-kosan, membuat Camat Sail mengimbau masyarakat untuk lebih mengawasi sejumlah kos-kosan yang ada di wilayahnya.
Menurut Camat Sail Fachruddin Panggabeanang, di Kecamatan Sail terdapat sejumlah perguruan tinggi yang memiliki banyak mahasiswa dan sudah pasti membutuhkan kos-kosan sebagai tempat tinggal.
Itu sebabnya, Camat mengingatkan kembali kepada seluruh RT/RW dan tokoh masyarakat, untuk lebih waspada dan mengawasi segala aktifitas yang dinilai mencurigakan.
Selain itu kata Camat, imbauan ini juga sebagai langkah antisipasi terjadinya rumah kos-kosan disalahgunakan untuk menjadi tempat maksiat.
"Kalau RT/RW pastinya sudah peka, tinggal pemilik rumah kos-kosam ini yang harus lebih berperan, karena di sana dia lah pemilik rumah kos-kosan tersebut. Jadi untuk itu kami mengimbau kepada pemilik kos-kosan di Sail, hendaknya menaati aturan-aturan yang ada di Kota Pekanbaru ini," ajaknya Kamis (13/2).
Bahkan kata Camat lagi, tumbuh kembangnya anak dari proses remaja menuju proses dewasa, harus benar-benar mendapatkan pengawasan, agar yang diperbuat anak dalam menuju proses dewasa tidak menyimpang.
Selain itu, dirinya juga berpesan agar RT/RW setempat dapat proaktif untuk dapat mengumpulkan data-data kependudukan dari penghuni rumah kos-kosam yang ada di Kecamatan Sail.
"Kalau dibiarkan mereka akan semena-menanya saja dan mereka akan melaksanakan hukum rimba ataupun kegiatan-kegiatan di luar pengawasan kita, itu yang tidak kita inginkan. Jadi kita pesan minta surat kependudukan penghuni kos, jadi kalau ada apa-apa data mereka sudah kita pegang. Saya juga berharap kepada pemilik kos-kosan, RT/RW dan tokoh masyarakat setempat untuk dapat saling bekerja sama mengawasi kos-kosan agar kita dapat mewujudkan visi misi Wali Kota Pekanbaru H Firdaus," ujarnya.(ayi)
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Maraknya tindak kejahatan yang terdapat di sejumlah kos-kosan, membuat Camat Sail mengimbau masyarakat untuk lebih mengawasi sejumlah kos-kosan yang ada di wilayahnya.
Menurut Camat Sail Fachruddin Panggabeanang, di Kecamatan Sail terdapat sejumlah perguruan tinggi yang memiliki banyak mahasiswa dan sudah pasti membutuhkan kos-kosan sebagai tempat tinggal.
- Advertisement -
Itu sebabnya, Camat mengingatkan kembali kepada seluruh RT/RW dan tokoh masyarakat, untuk lebih waspada dan mengawasi segala aktifitas yang dinilai mencurigakan.
Selain itu kata Camat, imbauan ini juga sebagai langkah antisipasi terjadinya rumah kos-kosan disalahgunakan untuk menjadi tempat maksiat.
- Advertisement -
"Kalau RT/RW pastinya sudah peka, tinggal pemilik rumah kos-kosam ini yang harus lebih berperan, karena di sana dia lah pemilik rumah kos-kosan tersebut. Jadi untuk itu kami mengimbau kepada pemilik kos-kosan di Sail, hendaknya menaati aturan-aturan yang ada di Kota Pekanbaru ini," ajaknya Kamis (13/2).
Bahkan kata Camat lagi, tumbuh kembangnya anak dari proses remaja menuju proses dewasa, harus benar-benar mendapatkan pengawasan, agar yang diperbuat anak dalam menuju proses dewasa tidak menyimpang.
Selain itu, dirinya juga berpesan agar RT/RW setempat dapat proaktif untuk dapat mengumpulkan data-data kependudukan dari penghuni rumah kos-kosam yang ada di Kecamatan Sail.
"Kalau dibiarkan mereka akan semena-menanya saja dan mereka akan melaksanakan hukum rimba ataupun kegiatan-kegiatan di luar pengawasan kita, itu yang tidak kita inginkan. Jadi kita pesan minta surat kependudukan penghuni kos, jadi kalau ada apa-apa data mereka sudah kita pegang. Saya juga berharap kepada pemilik kos-kosan, RT/RW dan tokoh masyarakat setempat untuk dapat saling bekerja sama mengawasi kos-kosan agar kita dapat mewujudkan visi misi Wali Kota Pekanbaru H Firdaus," ujarnya.(ayi)