Minggu, 7 Juli 2024

89 JCH Periksa Kesehatan 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — SEBANYAK 89 Jamaah Calon Haji (JCH) Kota Pekanbaru, Kamis (12/12) melakukan pemeriksaan kesehatan di Puskesmas Simpang Tiga.

Menurut Petugas Pemeriksaan Kesehatan Jamaah Haji Puskesmas Simpang Tiga Syarifah mengatakan, untuk saat ini sudah ada sekitar 70  persen yang sudah menyelesaikan pemeriksaan kesehatan haji di tahap awal.

- Advertisement -

"Dia harus ada 3 tahap penyuntikan vaksin meningitis guna menghindari penyakit radang otak, tergantung Dinkes Kota yang menginformasikan ke kita," ucapnya.

Meskipun sudah banyak JCH yang melakukan pemeriksaan, namun sebangian besar dari JCH masih banyak yang belum melakukan pemeriksaan kesehatan mereka yang merupakan salah satu syarat penting sebelum melaksanakan perjalanan haji ketanah suci.

"Mungkin infomrasi yang belum sampai kepada jamaah. Saya tidak tau pasti mengapa mereka sampai saat melakukan pemeriksaan. Tapi selama pemeriksaan berlangsung belum ada cjh yang memiliki penyakit berbahaya," tuturnya.

- Advertisement -
Baca Juga:  Tak Menyangka, Berhasil Tumbangkan 22 Sekolah

Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pekanbaru, Drs H Dahlan MA mengatakan, lstitha’ah kesehatan haji merupakan salah satu syarat ibadah haji yang harus dipenuhi oleh jamaah agar dapat melaksanakan rukun dan wajib haji. 

Guna mencapai kondisi istithaah kesehatan diperlukan upaya yang komprehensif dan terukur melalui pemeriksaan dan pembinaan kesehatan jemaah haji. 

Selain itu, terdapat tahapan-tahapan pemeriksaan dan pembinaan kesehatan Jemaah haji yang diamanatkan di Permenkes No. 15 Tahun 2016 yaitu, pemeriksaan kesehatan tahap pertama dilakukan kepada calon jamaah haji yang masuk dalam daftar Masa Tunggu (minimal 2 tahun menjelang keberangkatan), sedangkan pemeriksaan kesehatan tahap kedua dilakukan kepada calon Jemaah Haji yang akan berangkat di tahun berjalan. 

Baca Juga:  Apresiasi Kegigihan Pemko Putus Penyebaran Covid-19

Pelayanan pemeriksaan kesehatan haji tahap II  untuk JCH estimasi keberangkatan 1441 H/2020 telah dapat dilaksanakan mulai awal bulan Desember 2019, di 12 Puskesmas di Pekanbaru. Di antaranya Puskesmas Rumbai, Puskesmas Karya Wanita, Puskesmas Umbansari, Puskesmas Rumbai Bukit, Muara Fajar, Sidomulyo, Rawat Inap Sidomulyu, Simpang Baru, Tenayan Raya, Harapan Raya, Sapta Taruna, Simpang Tiga, Garuda, Langsat, Melur, Payung Sekaki dan Puskesmas Senapelan.

"Kami mengimbau kepada calon jamaah haji untuk melakukan pemeriksaan kesehatannya di puskesmas sesuai dengan alamat atau domisili atau tempat tinggal tetap saat ini, agar dapat memastikan kondisi kesehatan sebelum berangkat ditahun depan," tuturnya.(ksm)

Laporan PRAPTI DWI LESTARI, Kota

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — SEBANYAK 89 Jamaah Calon Haji (JCH) Kota Pekanbaru, Kamis (12/12) melakukan pemeriksaan kesehatan di Puskesmas Simpang Tiga.

Menurut Petugas Pemeriksaan Kesehatan Jamaah Haji Puskesmas Simpang Tiga Syarifah mengatakan, untuk saat ini sudah ada sekitar 70  persen yang sudah menyelesaikan pemeriksaan kesehatan haji di tahap awal.

"Dia harus ada 3 tahap penyuntikan vaksin meningitis guna menghindari penyakit radang otak, tergantung Dinkes Kota yang menginformasikan ke kita," ucapnya.

Meskipun sudah banyak JCH yang melakukan pemeriksaan, namun sebangian besar dari JCH masih banyak yang belum melakukan pemeriksaan kesehatan mereka yang merupakan salah satu syarat penting sebelum melaksanakan perjalanan haji ketanah suci.

"Mungkin infomrasi yang belum sampai kepada jamaah. Saya tidak tau pasti mengapa mereka sampai saat melakukan pemeriksaan. Tapi selama pemeriksaan berlangsung belum ada cjh yang memiliki penyakit berbahaya," tuturnya.

Baca Juga:  Batasi PTM Hanya 33 Persen

Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pekanbaru, Drs H Dahlan MA mengatakan, lstitha’ah kesehatan haji merupakan salah satu syarat ibadah haji yang harus dipenuhi oleh jamaah agar dapat melaksanakan rukun dan wajib haji. 

Guna mencapai kondisi istithaah kesehatan diperlukan upaya yang komprehensif dan terukur melalui pemeriksaan dan pembinaan kesehatan jemaah haji. 

Selain itu, terdapat tahapan-tahapan pemeriksaan dan pembinaan kesehatan Jemaah haji yang diamanatkan di Permenkes No. 15 Tahun 2016 yaitu, pemeriksaan kesehatan tahap pertama dilakukan kepada calon jamaah haji yang masuk dalam daftar Masa Tunggu (minimal 2 tahun menjelang keberangkatan), sedangkan pemeriksaan kesehatan tahap kedua dilakukan kepada calon Jemaah Haji yang akan berangkat di tahun berjalan. 

Baca Juga:  Harga TBS Kelapa Sawit Naik di Semua Umur

Pelayanan pemeriksaan kesehatan haji tahap II  untuk JCH estimasi keberangkatan 1441 H/2020 telah dapat dilaksanakan mulai awal bulan Desember 2019, di 12 Puskesmas di Pekanbaru. Di antaranya Puskesmas Rumbai, Puskesmas Karya Wanita, Puskesmas Umbansari, Puskesmas Rumbai Bukit, Muara Fajar, Sidomulyo, Rawat Inap Sidomulyu, Simpang Baru, Tenayan Raya, Harapan Raya, Sapta Taruna, Simpang Tiga, Garuda, Langsat, Melur, Payung Sekaki dan Puskesmas Senapelan.

"Kami mengimbau kepada calon jamaah haji untuk melakukan pemeriksaan kesehatannya di puskesmas sesuai dengan alamat atau domisili atau tempat tinggal tetap saat ini, agar dapat memastikan kondisi kesehatan sebelum berangkat ditahun depan," tuturnya.(ksm)

Laporan PRAPTI DWI LESTARI, Kota

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari