Minggu, 8 September 2024

Sekko: Gali Potensi Pajak Daerah

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Ekonomi Pekanbaru membaik usai dua tahun dilanda pandemi Covid-19, kondisi ini diminta agar jadi perhatian Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru. Perlu dilakukan penggalian potensi pajak daerah yang ada.

Diakui Sekretaris Kota (Sekdako) Pekanbaru HM Jamil MAg MSi, Kamis (12/5), Bapenda Kota Pekanbaru adalah ujung tombak pendapatan daerah. "Karena itu harus bisa menggali potensi pendapatan daerah, " kata dia.

Di depan peserta rapat kordinasi Bapenda Kota Pekanbaru dan sertijab pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Bapenda Kota Pekanbaru, Jamil menyebut bahwa Pemerintah kota tidak bisa hanya mengandalkan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Khusus (DAK).

"Bapenda yang punya peran dalam mengoptimalkan pendapatan dari pajak daerah, " imbuhnya.

- Advertisement -

Dia juga  mengapresiasi kinerja pendapatan dari pajak daerah di berbagai sektor. Ia menilai ada tren positif secara bertahap mulai tahun 2019 hingga tahun 2022. "Maka saya sangat apresiasi kinerja jajaran bapenda, tapi terus optimalkan potensi pendapatan dari sektor pajak daerah," ujarnya.

Baca Juga:  Pantang Menyerah

Dirinya menyadari bahwa kembali terjadi rotasi di tubuh tim Bapenda Kota Pekanbaru. Ia menilai rotasi ini sebagai upaya meningkatkan kinerja dalam menggenjot pendapatan daerah.

- Advertisement -

"Rotasi itu hal biasa di lingkungan jajaran pemerintah kota. Bagi kinerja yang belum optimal  tentu bakal mengalami evaluasi," ulasnya.

Tren penerimaan pajak daerah di 2022 kini juga membaik. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru total kini sudah mengumpulkan Rp192, 5 miliar.

Dijelaskan Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin SSTP MSi, saat ini banyak bisnis di tengah masyarakat yang sudah mulai berjalan normal. Ini berdampak pada meningkatnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak daerah.

"Kalau kita bandingkan dari tahun ke tahun, penerimaan pajak kita per 28 april 2022 penerimaan kita tertinggi Rp192,5 M. Dibanding tahun 2021 kita mengumpulkan Rp179 M. Bahkan lebih tinggi dari 2019 sebelum pandemi, yakni Rp168 M, " jelas dia.

Baca Juga:  RUG Fasilitasi Stan Gratis untuk UMKM

Ami, begitu Kabapenda Kota Pekanbaru  akrab disapa melanjutkan, dibanding tahun 2021, penerimaan pajak daerah Pekanbaru meningkat 7,37 persen. "Perkembangan kita bagus. Banyak di BPHTB dan PBB lalu restoran dan hiburan kita meningkat, " imbuhnya.

Dirincikan, di antaranya untuk pajak hotel tumbuh 13 persen, restoran di 26 persen,  hiburan 109 persen, air bawah tanah 167 persen dan BPHTB 10,2 persen. "Secara umum kinerja triwulan dua kita sudah 75 persen. Hiburan sudah 102 persen dari target. BPHTB kita sudah 103,9 persen, "paparnya.

Kenaikan ini dicontohkan nya untuk BPHTB terjadi dampak dari Perwako 106. "Yang memberikan diskon BPHTB 50 persen. Semakin dikasih diskon penerimaan semakin baik. Orang sudah mau bangun bisnisnya lagi, "  jelasnya.

Atas capaian ini, Ami menyampaikan terimakasih pada warga Pekanbaru karena sudah menjadi Wajib Pajak (WP) yang taat. "Juga pada pelaku usaha dan asosiasi yang sudah berkolaborasi, " singkatnya.(ali)

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Ekonomi Pekanbaru membaik usai dua tahun dilanda pandemi Covid-19, kondisi ini diminta agar jadi perhatian Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru. Perlu dilakukan penggalian potensi pajak daerah yang ada.

Diakui Sekretaris Kota (Sekdako) Pekanbaru HM Jamil MAg MSi, Kamis (12/5), Bapenda Kota Pekanbaru adalah ujung tombak pendapatan daerah. "Karena itu harus bisa menggali potensi pendapatan daerah, " kata dia.

Di depan peserta rapat kordinasi Bapenda Kota Pekanbaru dan sertijab pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Bapenda Kota Pekanbaru, Jamil menyebut bahwa Pemerintah kota tidak bisa hanya mengandalkan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Khusus (DAK).

"Bapenda yang punya peran dalam mengoptimalkan pendapatan dari pajak daerah, " imbuhnya.

Dia juga  mengapresiasi kinerja pendapatan dari pajak daerah di berbagai sektor. Ia menilai ada tren positif secara bertahap mulai tahun 2019 hingga tahun 2022. "Maka saya sangat apresiasi kinerja jajaran bapenda, tapi terus optimalkan potensi pendapatan dari sektor pajak daerah," ujarnya.

Baca Juga:  Ginda Temui Korban Kebakaran Kampung Dalam

Dirinya menyadari bahwa kembali terjadi rotasi di tubuh tim Bapenda Kota Pekanbaru. Ia menilai rotasi ini sebagai upaya meningkatkan kinerja dalam menggenjot pendapatan daerah.

"Rotasi itu hal biasa di lingkungan jajaran pemerintah kota. Bagi kinerja yang belum optimal  tentu bakal mengalami evaluasi," ulasnya.

Tren penerimaan pajak daerah di 2022 kini juga membaik. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru total kini sudah mengumpulkan Rp192, 5 miliar.

Dijelaskan Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin SSTP MSi, saat ini banyak bisnis di tengah masyarakat yang sudah mulai berjalan normal. Ini berdampak pada meningkatnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak daerah.

"Kalau kita bandingkan dari tahun ke tahun, penerimaan pajak kita per 28 april 2022 penerimaan kita tertinggi Rp192,5 M. Dibanding tahun 2021 kita mengumpulkan Rp179 M. Bahkan lebih tinggi dari 2019 sebelum pandemi, yakni Rp168 M, " jelas dia.

Baca Juga:  Supian Dapat Bantuan Mesin Pemotong Rumput

Ami, begitu Kabapenda Kota Pekanbaru  akrab disapa melanjutkan, dibanding tahun 2021, penerimaan pajak daerah Pekanbaru meningkat 7,37 persen. "Perkembangan kita bagus. Banyak di BPHTB dan PBB lalu restoran dan hiburan kita meningkat, " imbuhnya.

Dirincikan, di antaranya untuk pajak hotel tumbuh 13 persen, restoran di 26 persen,  hiburan 109 persen, air bawah tanah 167 persen dan BPHTB 10,2 persen. "Secara umum kinerja triwulan dua kita sudah 75 persen. Hiburan sudah 102 persen dari target. BPHTB kita sudah 103,9 persen, "paparnya.

Kenaikan ini dicontohkan nya untuk BPHTB terjadi dampak dari Perwako 106. "Yang memberikan diskon BPHTB 50 persen. Semakin dikasih diskon penerimaan semakin baik. Orang sudah mau bangun bisnisnya lagi, "  jelasnya.

Atas capaian ini, Ami menyampaikan terimakasih pada warga Pekanbaru karena sudah menjadi Wajib Pajak (WP) yang taat. "Juga pada pelaku usaha dan asosiasi yang sudah berkolaborasi, " singkatnya.(ali)

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari