Jumat, 5 Juli 2024

Gubri Rencanakan Perpanjang Masa Jabatan Pj Sekdaprov

PEKANBARU (RIAUPOS.CO)  —  Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah mengambil ancang-ancang memperpanjang masa jabatan Penjab (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Riau. Langkah ini dilakukan mengantisipasi bila Surat Keputusan (SK) Penunjukan Sekdaprov definitif belum keluar dalam beberapa hari ke depan. Ahmad Syah Harrofie resmi dilantik untuk menduduki jabatan Pj Sekdaprov Riau, Rabu (14/8) lalu, dia mengantikan posisi Ahmad Hijazi. Masa jabatan Pj Sekdaprov Riau selama tiga bulan ke depan atau berakhir pada, Kamis (14/11) mendatang menjelang didapati pejabat yang definitif.

Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar mengakui, pihaknya tak kunjung menerima SK Penunjukan Sekdaprov definitif dari Presiden Jokowi melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Sehingga, pihaknya berencana memperpanjang masa jabatan Pj Sekdaprov.

- Advertisement -
Baca Juga:  Pusat Perbelanjaan Dipadati Pengunjung Luar Daerah

"Kita mungkin memperpanjang SK Sekdaprov Riau. Tentu untuk mengantisipasi jika SK definitif belum keluar,"ungkap Syamsuar kepada Riau Pos, Senin (11/11) kemarin. 

Untuk memperpanjang masa jabatan Pj tersebut, sambung mantan Bupati Siak, akan mengusulkan perpanjangan selama tiga bulan ke depan ke Kemendagri. Akan tetapi, pihaknya masih menunggu  hingga batas waktu tanggal 14 November 2019.

"Nanti kita usulkan. Tetapi ini kan masih ada waktu beberapa hari lagi (menjelang masa jabatan Pj Sekdaprov berakhir,"imbuhnya.

- Advertisement -

Lebih lanjut Syamsur berharap, SK Sekdaprov yang definitif dapat keluar secepatnya dari pemerintah pusat. Mengingat, Pemprov Riau telah mengusulkan tiga nama untuk calon Sekdaprov Riau.

"Mudah-mudahan sebelum berakhir, kita sudah dapatkan SK Sekdaprov yang defenitif,"kata Gubri.

Baca Juga:  Security STC dan Pedagang Bentrok, Lemparan Batu Beterbangan

Sebelumnya, kursi Sekdaprov Riau telah mengerucut ke tiga nama peserta. Nama itu, juga telah diumumkan Panitia Seleksi (Pansel) dan diajukan kepada Gubernur Riau, Syamsuar.

Tiga nama tersebut merupakan peserta yang memiliki nilai tertinggi setelah melalui rangkaian proses tes kompetensi, pembuatan dan presentasi makalah serta wawancara, yakni Yan Pranajaya. Lalu, Sekdakab Indragiri Hilir (Inhil), Said Syarifuddin dan Kadis Perindustrian Riau, Asrizal. 

Mereka berhasil menyingkirkan peserta lain di antaranya, Sekkab Bengkalis, Bustami HY, mantan Kadishub Riau, Surya Maulana, Asisten I Setdako Pekanbaru, Azwan, mantan Sekdako Dumai, Said Mustafa dan Staf Ahli Pemprov Riau, Joni Irwan dan lainnya.(rir) 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO)  —  Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah mengambil ancang-ancang memperpanjang masa jabatan Penjab (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Riau. Langkah ini dilakukan mengantisipasi bila Surat Keputusan (SK) Penunjukan Sekdaprov definitif belum keluar dalam beberapa hari ke depan. Ahmad Syah Harrofie resmi dilantik untuk menduduki jabatan Pj Sekdaprov Riau, Rabu (14/8) lalu, dia mengantikan posisi Ahmad Hijazi. Masa jabatan Pj Sekdaprov Riau selama tiga bulan ke depan atau berakhir pada, Kamis (14/11) mendatang menjelang didapati pejabat yang definitif.

Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar mengakui, pihaknya tak kunjung menerima SK Penunjukan Sekdaprov definitif dari Presiden Jokowi melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Sehingga, pihaknya berencana memperpanjang masa jabatan Pj Sekdaprov.

Baca Juga:  Sudah 5 Orang Meninggal Akibat DBD 

"Kita mungkin memperpanjang SK Sekdaprov Riau. Tentu untuk mengantisipasi jika SK definitif belum keluar,"ungkap Syamsuar kepada Riau Pos, Senin (11/11) kemarin. 

Untuk memperpanjang masa jabatan Pj tersebut, sambung mantan Bupati Siak, akan mengusulkan perpanjangan selama tiga bulan ke depan ke Kemendagri. Akan tetapi, pihaknya masih menunggu  hingga batas waktu tanggal 14 November 2019.

"Nanti kita usulkan. Tetapi ini kan masih ada waktu beberapa hari lagi (menjelang masa jabatan Pj Sekdaprov berakhir,"imbuhnya.

Lebih lanjut Syamsur berharap, SK Sekdaprov yang definitif dapat keluar secepatnya dari pemerintah pusat. Mengingat, Pemprov Riau telah mengusulkan tiga nama untuk calon Sekdaprov Riau.

"Mudah-mudahan sebelum berakhir, kita sudah dapatkan SK Sekdaprov yang defenitif,"kata Gubri.

Baca Juga:  Pemko Diminta Tuntaskan Vaksin Lansia

Sebelumnya, kursi Sekdaprov Riau telah mengerucut ke tiga nama peserta. Nama itu, juga telah diumumkan Panitia Seleksi (Pansel) dan diajukan kepada Gubernur Riau, Syamsuar.

Tiga nama tersebut merupakan peserta yang memiliki nilai tertinggi setelah melalui rangkaian proses tes kompetensi, pembuatan dan presentasi makalah serta wawancara, yakni Yan Pranajaya. Lalu, Sekdakab Indragiri Hilir (Inhil), Said Syarifuddin dan Kadis Perindustrian Riau, Asrizal. 

Mereka berhasil menyingkirkan peserta lain di antaranya, Sekkab Bengkalis, Bustami HY, mantan Kadishub Riau, Surya Maulana, Asisten I Setdako Pekanbaru, Azwan, mantan Sekdako Dumai, Said Mustafa dan Staf Ahli Pemprov Riau, Joni Irwan dan lainnya.(rir) 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari