PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Riau melaksanakan koordinasi Percepatan Pengintegrasian Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) di Lingkungan Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta di Kota Pekanbaru. Kampus-kampus di Kota Bertuah didorong mengoptimalkan JDIHN ini.
Kepala Kanwil Kemenkumham Riau Budi Argap Situngkir mengatakan, koordinasi percepatan pengintegrasian JDIHN di kampus-kampus ini sebagai upaya perwujudan peran strategis JDIHN dalam rangka mendukung Satu Data Indonesia. ”Koordinasi kita lakukan guna mengetahui kendala dan hambatan serta memberikan masukan terkait pengelolaan JDIHN di lingkungan perguruan tinggi. Kita berharap ini dapat segera terintegrasi dengan pusat JDIHN, sehingga peraturan, artikel dan monografi hukum yang sebagai produk perguruan tinggi dapat dengan mudah diakses masyarakat,” sebut Budi Argap, Kamis (11/7).
Kegiatan ini sudah dimulai dengan sasaran pertama adalah Universitas Riau (Unri). Tim yang dipimpin Kepala Sub Bidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum Dewi Sri Wahyuni menyambangi Unri, Rabu (10/7) lalu.
Tim ini melakukan penyuluhan hukum keliling, sekaligus berkoordinasi terkait percepatan pengintegrasian JDIHN di Unri. Menyusul setelah itu UIN Suska Riau, Umri dan UIR. Persada Bunda menjadi kampus terakhir yang disambangi Tim Kanwil Kemenkumham Riau terkait kegiatan ini.(end)
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Riau melaksanakan koordinasi Percepatan Pengintegrasian Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) di Lingkungan Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta di Kota Pekanbaru. Kampus-kampus di Kota Bertuah didorong mengoptimalkan JDIHN ini.
Kepala Kanwil Kemenkumham Riau Budi Argap Situngkir mengatakan, koordinasi percepatan pengintegrasian JDIHN di kampus-kampus ini sebagai upaya perwujudan peran strategis JDIHN dalam rangka mendukung Satu Data Indonesia. ”Koordinasi kita lakukan guna mengetahui kendala dan hambatan serta memberikan masukan terkait pengelolaan JDIHN di lingkungan perguruan tinggi. Kita berharap ini dapat segera terintegrasi dengan pusat JDIHN, sehingga peraturan, artikel dan monografi hukum yang sebagai produk perguruan tinggi dapat dengan mudah diakses masyarakat,” sebut Budi Argap, Kamis (11/7).
- Advertisement -
Kegiatan ini sudah dimulai dengan sasaran pertama adalah Universitas Riau (Unri). Tim yang dipimpin Kepala Sub Bidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum Dewi Sri Wahyuni menyambangi Unri, Rabu (10/7) lalu.
Tim ini melakukan penyuluhan hukum keliling, sekaligus berkoordinasi terkait percepatan pengintegrasian JDIHN di Unri. Menyusul setelah itu UIN Suska Riau, Umri dan UIR. Persada Bunda menjadi kampus terakhir yang disambangi Tim Kanwil Kemenkumham Riau terkait kegiatan ini.(end)