Minggu, 7 Juli 2024

Anggaran Pendidikan 20 Persen Dipertanyakan

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru Robin Eduar mempertanyakan anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBD yang dialokasikan pemerintah. Pertanyaan ini muncul karena setiap tahun yang masalah kekurangan bangunan SMP negeri untuk menampung lulusan SD.

Politisi PDI-P ini berharap, persoalan kekurangan gedung SMP negeri ini menjadi perhatian serius Pemko.

- Advertisement -

"Jangan sampai menjadi masalah lagi. 20 persen anggaran pendidikan itu di kemanakan saja? Harusnya bangunan sekolah menjadi prioritas," kata Robin, kemarin.  

Disampaikannya, memang 2021 ini, ada empat unit sekolah baru (USB) yang dibangun. Tapi ini dinilai masih kurang untuk menampung anak-anak sekolah.

"Karena kami tahu, pendidikan adalah kebutuhan mendasar masyarakat. Dan tidak semua masyarakat mampu bersekolah di swasta, makanya harus dibangun pemerintah sekolah negeri yang berkualitas," paparnya.

- Advertisement -
Baca Juga:  Dipertanyakan, PAD Parkir di Badan Jalan

Disebutkan Robin, meski baru dua tahun jalan menjadi wakil rakyat untuk kota Pekanbaru, namun disebutkannya masalah kekurangan sekolah sudah diketahuinya sejak lama. Makanya dia mendorong agar pemerintah memikirkan bagaimana bisa dibangun sekolah, bila perlu di setiap kelurahan.

Menurut Robin, saat ini daya tampung untuk SMP tidak sebanding dengan lulusan SD, 22 ribu lulusan SD, hanya bisa ditampung di SMP lebih kurang 9.120 orang yang ada di 45 sekolah. Jadi ada kisaran 12.880 orang yang kemungkinan tidak tertampung di SMP negeri.

Hal ini dimintanya untuk juga dipikirkan oleh pemerintah. "Kalau kita bicara kewajiban, pendidikan ini merupakan urusan wajib pemerintah. Ini kata undang-undang, bahkan dari anggaran yang ada, wajib 20 persen untuk pelaksanaan pendidikan ini harusnya bisa diatasi dan dibangun," tegas Robin.

Baca Juga:  Wahana Permainan RTH Diperbaiki

Sesuai dengan amanat UU No 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, sebesar 20 persen dari APBD/APBN untuk pendidikan. Ini diminta dapat direalisasikan pemko. "Kami mendorong pemerintah harus membangun gedung SMP negeri secara merata. Sehingga warga bisa menyekolahkan anaknya tanpa harus banyak pikiran," tuturnya.(gus)

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru Robin Eduar mempertanyakan anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBD yang dialokasikan pemerintah. Pertanyaan ini muncul karena setiap tahun yang masalah kekurangan bangunan SMP negeri untuk menampung lulusan SD.

Politisi PDI-P ini berharap, persoalan kekurangan gedung SMP negeri ini menjadi perhatian serius Pemko.

"Jangan sampai menjadi masalah lagi. 20 persen anggaran pendidikan itu di kemanakan saja? Harusnya bangunan sekolah menjadi prioritas," kata Robin, kemarin.  

Disampaikannya, memang 2021 ini, ada empat unit sekolah baru (USB) yang dibangun. Tapi ini dinilai masih kurang untuk menampung anak-anak sekolah.

"Karena kami tahu, pendidikan adalah kebutuhan mendasar masyarakat. Dan tidak semua masyarakat mampu bersekolah di swasta, makanya harus dibangun pemerintah sekolah negeri yang berkualitas," paparnya.

Baca Juga:  Ketua DPRD Riau Apresiasi Deklarasi Bersama Berkeselamatan Lalu Lintas

Disebutkan Robin, meski baru dua tahun jalan menjadi wakil rakyat untuk kota Pekanbaru, namun disebutkannya masalah kekurangan sekolah sudah diketahuinya sejak lama. Makanya dia mendorong agar pemerintah memikirkan bagaimana bisa dibangun sekolah, bila perlu di setiap kelurahan.

Menurut Robin, saat ini daya tampung untuk SMP tidak sebanding dengan lulusan SD, 22 ribu lulusan SD, hanya bisa ditampung di SMP lebih kurang 9.120 orang yang ada di 45 sekolah. Jadi ada kisaran 12.880 orang yang kemungkinan tidak tertampung di SMP negeri.

Hal ini dimintanya untuk juga dipikirkan oleh pemerintah. "Kalau kita bicara kewajiban, pendidikan ini merupakan urusan wajib pemerintah. Ini kata undang-undang, bahkan dari anggaran yang ada, wajib 20 persen untuk pelaksanaan pendidikan ini harusnya bisa diatasi dan dibangun," tegas Robin.

Baca Juga:  Dipertanyakan, PAD Parkir di Badan Jalan

Sesuai dengan amanat UU No 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, sebesar 20 persen dari APBD/APBN untuk pendidikan. Ini diminta dapat direalisasikan pemko. "Kami mendorong pemerintah harus membangun gedung SMP negeri secara merata. Sehingga warga bisa menyekolahkan anaknya tanpa harus banyak pikiran," tuturnya.(gus)

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari