Senin, 24 Agustus 2026
- Advertisement -

Capaian Testing dan Tracing Jadi Kendala

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kota Pekanbaru masih berada pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 sejak 10 Mei hingga 14 hari ke depan. Capaian testing dan tracing pasien positif yang masih rendah jadi kendala PPKM turun ke level 1.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru dr Zaini Rizaldy Sa­ragih, Rabu (11/5) mengatakan, saat ini hasil testing atau tes Covid-19 masih di bawah angka 5 persen. "Harusnya, minimal 5 persen," kata dia.

Kemudian tracing, terang Zaini, meski kasus terkonfirmasi terus berkurang, namun penelusuran terhadap kontak erat kasus positif masih sulit untuk mencapai angka 1 banding 15.

Tim satgas di lapangan harus mencari dan melakukan pemeriksaan kepada 15 orang kontak erat terhadap satu pasien positif Covid-19.

Belum adanya keterbukaan dari warga yang terpapar Covid-19, membuat tim kewalahan melakukan tracing di lapangan.

Baca Juga:  Kericuhan Mahasiswa Unilak Disebabkan Hasil Kongres Dianulir

"Jadi kalau untuk tracing, data dari masyarakat ini yang sulit didapat. Kita cari ke rumahnya tak ada, kita datangi tidak ada juga," terangnya.

Dalam pada itu, di PPKM level 2 ini, ada sejumlah kelonggaran bagi masyarakat yang diberikan pemerintah kota. Salah satu diantaranya, kapasitas ruang publik atau kapasitas pusat perbelanjaan bisa mencapai 75 persen. Jam operasional pusat perbelanjaan pun bisa buka hingga pukul 22.00 WIB atau normal kembali.

"Walau ada ke­longgaran, tetap kami imbau ma­syarakat agar di­siplin mengikuti protokol kesehatan yang ketat," kata Asisten I Sekretariat Kota (Setko) Pekanbaru Syoffaizal.

Menurutnya, masyarakat masih tetap bisa beraktivitas seperti PPKM level 2 sebelumnya. Ia mengingatkan agar kelonggaran ini jangan sampai membuat masyarakat abai terhadap protokol kesehatan.

Baca Juga:  Tolak Riau Berutang

Pemerintah kota se­gera menerbitkan surat edaran sebagai panduan aktivitas masyarakat selama PPKM level 2. Ia menyebut tim satgas bakal membahas kelanjutan PPKM level 3 bersama unsur forkopimda.

Dirinya menyebut bahwa kasus aktif Covid-19 di Kota Pekanbaru sudah mengalami penurunan. Kasus aktif saat ini hanya enam kasus dengan kasus tambahan harian sempat nihil beberapa hari.

Kemudian, mayoritas wilayah juga sudah berada pada zona hijau atau tidak terdampak. Total dari 83 kelurahan yang ada di Kota Pekanbaru, 82 diantaranya sudah berada pada zona hijau.

"Hanya tinggal satu kelurahan yang berada pada zona kuning atau tingkat risiko rendah. Namun, kami imbau masyarakat tetap waspada terhadap penyebaran Covid-19," singkatnya.(ali)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kota Pekanbaru masih berada pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 sejak 10 Mei hingga 14 hari ke depan. Capaian testing dan tracing pasien positif yang masih rendah jadi kendala PPKM turun ke level 1.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru dr Zaini Rizaldy Sa­ragih, Rabu (11/5) mengatakan, saat ini hasil testing atau tes Covid-19 masih di bawah angka 5 persen. "Harusnya, minimal 5 persen," kata dia.

Kemudian tracing, terang Zaini, meski kasus terkonfirmasi terus berkurang, namun penelusuran terhadap kontak erat kasus positif masih sulit untuk mencapai angka 1 banding 15.

Tim satgas di lapangan harus mencari dan melakukan pemeriksaan kepada 15 orang kontak erat terhadap satu pasien positif Covid-19.

Belum adanya keterbukaan dari warga yang terpapar Covid-19, membuat tim kewalahan melakukan tracing di lapangan.

- Advertisement -
Baca Juga:  Tolak Riau Berutang

"Jadi kalau untuk tracing, data dari masyarakat ini yang sulit didapat. Kita cari ke rumahnya tak ada, kita datangi tidak ada juga," terangnya.

Dalam pada itu, di PPKM level 2 ini, ada sejumlah kelonggaran bagi masyarakat yang diberikan pemerintah kota. Salah satu diantaranya, kapasitas ruang publik atau kapasitas pusat perbelanjaan bisa mencapai 75 persen. Jam operasional pusat perbelanjaan pun bisa buka hingga pukul 22.00 WIB atau normal kembali.

- Advertisement -

"Walau ada ke­longgaran, tetap kami imbau ma­syarakat agar di­siplin mengikuti protokol kesehatan yang ketat," kata Asisten I Sekretariat Kota (Setko) Pekanbaru Syoffaizal.

Menurutnya, masyarakat masih tetap bisa beraktivitas seperti PPKM level 2 sebelumnya. Ia mengingatkan agar kelonggaran ini jangan sampai membuat masyarakat abai terhadap protokol kesehatan.

Baca Juga:  RW 09 Meranti Pandak Maknai Kemerdekaan Lewat Upacara

Pemerintah kota se­gera menerbitkan surat edaran sebagai panduan aktivitas masyarakat selama PPKM level 2. Ia menyebut tim satgas bakal membahas kelanjutan PPKM level 3 bersama unsur forkopimda.

Dirinya menyebut bahwa kasus aktif Covid-19 di Kota Pekanbaru sudah mengalami penurunan. Kasus aktif saat ini hanya enam kasus dengan kasus tambahan harian sempat nihil beberapa hari.

Kemudian, mayoritas wilayah juga sudah berada pada zona hijau atau tidak terdampak. Total dari 83 kelurahan yang ada di Kota Pekanbaru, 82 diantaranya sudah berada pada zona hijau.

"Hanya tinggal satu kelurahan yang berada pada zona kuning atau tingkat risiko rendah. Namun, kami imbau masyarakat tetap waspada terhadap penyebaran Covid-19," singkatnya.(ali)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kota Pekanbaru masih berada pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 sejak 10 Mei hingga 14 hari ke depan. Capaian testing dan tracing pasien positif yang masih rendah jadi kendala PPKM turun ke level 1.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru dr Zaini Rizaldy Sa­ragih, Rabu (11/5) mengatakan, saat ini hasil testing atau tes Covid-19 masih di bawah angka 5 persen. "Harusnya, minimal 5 persen," kata dia.

Kemudian tracing, terang Zaini, meski kasus terkonfirmasi terus berkurang, namun penelusuran terhadap kontak erat kasus positif masih sulit untuk mencapai angka 1 banding 15.

Tim satgas di lapangan harus mencari dan melakukan pemeriksaan kepada 15 orang kontak erat terhadap satu pasien positif Covid-19.

Belum adanya keterbukaan dari warga yang terpapar Covid-19, membuat tim kewalahan melakukan tracing di lapangan.

Baca Juga:  Terpisah dari Kawanan, Gajah Berenang di Danau Buatan

"Jadi kalau untuk tracing, data dari masyarakat ini yang sulit didapat. Kita cari ke rumahnya tak ada, kita datangi tidak ada juga," terangnya.

Dalam pada itu, di PPKM level 2 ini, ada sejumlah kelonggaran bagi masyarakat yang diberikan pemerintah kota. Salah satu diantaranya, kapasitas ruang publik atau kapasitas pusat perbelanjaan bisa mencapai 75 persen. Jam operasional pusat perbelanjaan pun bisa buka hingga pukul 22.00 WIB atau normal kembali.

"Walau ada ke­longgaran, tetap kami imbau ma­syarakat agar di­siplin mengikuti protokol kesehatan yang ketat," kata Asisten I Sekretariat Kota (Setko) Pekanbaru Syoffaizal.

Menurutnya, masyarakat masih tetap bisa beraktivitas seperti PPKM level 2 sebelumnya. Ia mengingatkan agar kelonggaran ini jangan sampai membuat masyarakat abai terhadap protokol kesehatan.

Baca Juga:  Kadis Kominfo Lima Besar Pejabat Tinggi Teladan Se-Indonesia 

Pemerintah kota se­gera menerbitkan surat edaran sebagai panduan aktivitas masyarakat selama PPKM level 2. Ia menyebut tim satgas bakal membahas kelanjutan PPKM level 3 bersama unsur forkopimda.

Dirinya menyebut bahwa kasus aktif Covid-19 di Kota Pekanbaru sudah mengalami penurunan. Kasus aktif saat ini hanya enam kasus dengan kasus tambahan harian sempat nihil beberapa hari.

Kemudian, mayoritas wilayah juga sudah berada pada zona hijau atau tidak terdampak. Total dari 83 kelurahan yang ada di Kota Pekanbaru, 82 diantaranya sudah berada pada zona hijau.

"Hanya tinggal satu kelurahan yang berada pada zona kuning atau tingkat risiko rendah. Namun, kami imbau masyarakat tetap waspada terhadap penyebaran Covid-19," singkatnya.(ali)

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari