PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mulai mengoperasikan traffic light atau alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL) di simpang Jalan Paus–Tuanku Tambusai (Jalan Nangka), Ahad (11/1) pagi, sebagai upaya mengurai kemacetan di kawasan tersebut.
Penempatan traffic light sekaligus pembukaan median jalan di depan simpang Jalan Paus dilakukan untuk mengatasi kepadatan lalu lintas yang kerap terjadi, terutama pada jam-jam sibuk.
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho turun langsung meninjau hari pertama pengoperasian traffic light tersebut, kemarin. Ia didampingi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru yang juga Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Masykur Tarmizi, serta Sekretaris Dishub Pekanbaru, Sunarko.
Berdasarkan pantauan di lapangan, arus lalu lintas di persimpangan tersebut terpantau lancar dan terkendali, meskipun berada pada waktu dengan volume kendaraan yang cukup tinggi.
Masykur Tarmizi mengatakan, pengecekan dilakukan untuk memastikan efektivitas traffic light pada hari pertama operasional. Dari hasil pengamatan, waktu tunggu kendaraan dinilai masih dalam batas wajar.
“Dari arah Jalan Jenderal Sudirman menuju Mal SKA pada jam padat, antrean kendaraan tidak terlalu panjang. Artinya, arus lalu lintas cukup terkendali dengan adanya traffic light ini,” ujarnya.
Dampak positif juga terlihat pada u-turn Jalan Manggis yang sebelumnya kerap menjadi titik kemacetan. Dengan beroperasinya traffic light di Simpang Jalan Paus–Tuanku Tambusai, arus kendaraan di lokasi tersebut kini terpantau jauh lebih sepi.
“Persimpangan ini menjadi bagian dari pemecahan arus lalu lintas. Kita lihat sekarang tidak seperti biasanya, arus jauh lebih lancar,” tambah Masykur.
Ke depan, Dishub Pekanbaru akan mengevaluasi dampak pengoperasian traffic light ini terhadap u-turn lain di sepanjang Jalan Tuanku Tambusai. Harapannya, keberadaan persimpangan berlampu ini dapat mengurangi kemacetan dan mencegah penumpukan kendaraan di titik-titik tertentu.
Masykur juga mengimbau masyarakat agar mematuhi aturan lalu lintas di kawasan tersebut. Pengguna jalan dari arah Jalan Sudirman maupun Mal SKA tidak lagi diperbolehkan langsung memutar balik di lokasi itu dan harus mengikuti pengaturan traffic light yang telah dipasang.
Sementara itu, Sekretaris Dishub Pekanbaru Sunarko menegaskan bahwa traffic light Simpang Jalan Nangka–Paus resmi dioperasikan mulai kemarin dan telah melalui serangkaian kajian serta uji coba.
“Kendaraan dari Jalan Nangka yang datang dari arah Mal SKA kini bisa langsung berbelok ke Jalan Paus. Begitu juga kendaraan dari Jalan Paus menuju Jalan Jenderal Sudirman dapat langsung masuk ke Jalan Nangka,” jelasnya.
Menurut Sunarko, keberadaan persimpangan ini terbukti efektif mengurangi kepadatan kendaraan, khususnya yang sebelumnya harus memutar di u-turn Jalan Manggis. (dof)


