Senin, 19 Oktober 2026
- Advertisement -

Anggaran THR PNS Sudah Disiapkan

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — MESKIPUN Hari Raya Idulfitri 1441 Hijriah masih lebih kurang dua bulan lagi. Namun Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau sudah menyiapkan anggaran untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemprov Riau.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau Syahrial Abdi mengatakan, berpedoman dari pengalaman dua tahun terakhir, pembayaran gaji 13 dan THR masih tercatat dalam nomenklatur yang sama. Sehingga pihaknya hanya tinggal menyesuaikan saja.

"Gaji 13 biasanya Juni, kalau THR, berdekatan dengan hari raya. Untuk tahun ini, pembayaran gaji 13 agak cepat, karena lebaran dekat lagi, tapi memang Perpresnya belum ada," kata Syahrial.

Baca Juga:  Patroli Tiap Malam, Positif Covid-19 Naik Terus

Untuk itu, lanjut Syahrial, karena Perpres untuk pembayaran gaji 13 dan THR belum ada. Pihaknya belum bisa menentukan besaran gaji 13 dan THR bagi PNS di lingkungan Pemprov Riau tersebut.

"Perpresnya belum ada, jadi petunjuknya belum ada. Biasanya kalau turun Perpres, baru kita melakukan penyetaraan anggaran.  Kalau utuk kemampuan anggaran, berdasarkan tahun kemarin sudah kita perhitungkan dan juga sudah persiapkan. Cuma nanti tergantung besarannya yang diperintahkan presiden," jelas Syahrial.

Sebelum pembayaran gaji 13 dan THR sebelum Idulfitri nanti, para PNS di lingkungan Pemprov Riau akan terlebih dahulu mendapatkan tunjangan single salary. Single salary sendiri merupakan pembayaran atas kinerja PNS untuk Februari.

Baca Juga:  Dua Jam Ditelepon, Diskes Pekanbaru Tak Kunjung Datang Periksa ODP Corona

"Pembayaran singgle salary mulai dilakukan pada tanggal 10 Maret. Yang akan dibayarkan ini merupakan singgle salary pada Februari," sebutnya.

Dalam kesempatan tersebut, Syahrial juga mengingatkan, bahwa single salary akan dibayar dengan catatan bila masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) sudah mengisi dan melengkapi e-Sikap.

"Kami akan bayarkan single salary nya dengan cepat, jika OPD-OPD sudah melengkapi e-Sikap," jelasnya.(kom)

Laporan: SOLEH SAPUTRA

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — MESKIPUN Hari Raya Idulfitri 1441 Hijriah masih lebih kurang dua bulan lagi. Namun Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau sudah menyiapkan anggaran untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemprov Riau.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau Syahrial Abdi mengatakan, berpedoman dari pengalaman dua tahun terakhir, pembayaran gaji 13 dan THR masih tercatat dalam nomenklatur yang sama. Sehingga pihaknya hanya tinggal menyesuaikan saja.

"Gaji 13 biasanya Juni, kalau THR, berdekatan dengan hari raya. Untuk tahun ini, pembayaran gaji 13 agak cepat, karena lebaran dekat lagi, tapi memang Perpresnya belum ada," kata Syahrial.

Baca Juga:  Dua Jam Ditelepon, Diskes Pekanbaru Tak Kunjung Datang Periksa ODP Corona

Untuk itu, lanjut Syahrial, karena Perpres untuk pembayaran gaji 13 dan THR belum ada. Pihaknya belum bisa menentukan besaran gaji 13 dan THR bagi PNS di lingkungan Pemprov Riau tersebut.

"Perpresnya belum ada, jadi petunjuknya belum ada. Biasanya kalau turun Perpres, baru kita melakukan penyetaraan anggaran.  Kalau utuk kemampuan anggaran, berdasarkan tahun kemarin sudah kita perhitungkan dan juga sudah persiapkan. Cuma nanti tergantung besarannya yang diperintahkan presiden," jelas Syahrial.

- Advertisement -

Sebelum pembayaran gaji 13 dan THR sebelum Idulfitri nanti, para PNS di lingkungan Pemprov Riau akan terlebih dahulu mendapatkan tunjangan single salary. Single salary sendiri merupakan pembayaran atas kinerja PNS untuk Februari.

Baca Juga:  Pastikan Sarana Pelayanan Lengkap

"Pembayaran singgle salary mulai dilakukan pada tanggal 10 Maret. Yang akan dibayarkan ini merupakan singgle salary pada Februari," sebutnya.

- Advertisement -

Dalam kesempatan tersebut, Syahrial juga mengingatkan, bahwa single salary akan dibayar dengan catatan bila masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) sudah mengisi dan melengkapi e-Sikap.

"Kami akan bayarkan single salary nya dengan cepat, jika OPD-OPD sudah melengkapi e-Sikap," jelasnya.(kom)

Laporan: SOLEH SAPUTRA

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — MESKIPUN Hari Raya Idulfitri 1441 Hijriah masih lebih kurang dua bulan lagi. Namun Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau sudah menyiapkan anggaran untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemprov Riau.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau Syahrial Abdi mengatakan, berpedoman dari pengalaman dua tahun terakhir, pembayaran gaji 13 dan THR masih tercatat dalam nomenklatur yang sama. Sehingga pihaknya hanya tinggal menyesuaikan saja.

"Gaji 13 biasanya Juni, kalau THR, berdekatan dengan hari raya. Untuk tahun ini, pembayaran gaji 13 agak cepat, karena lebaran dekat lagi, tapi memang Perpresnya belum ada," kata Syahrial.

Baca Juga:  Tol Permai Diharapkan Dukung Ekonomi Masyarakat

Untuk itu, lanjut Syahrial, karena Perpres untuk pembayaran gaji 13 dan THR belum ada. Pihaknya belum bisa menentukan besaran gaji 13 dan THR bagi PNS di lingkungan Pemprov Riau tersebut.

"Perpresnya belum ada, jadi petunjuknya belum ada. Biasanya kalau turun Perpres, baru kita melakukan penyetaraan anggaran.  Kalau utuk kemampuan anggaran, berdasarkan tahun kemarin sudah kita perhitungkan dan juga sudah persiapkan. Cuma nanti tergantung besarannya yang diperintahkan presiden," jelas Syahrial.

Sebelum pembayaran gaji 13 dan THR sebelum Idulfitri nanti, para PNS di lingkungan Pemprov Riau akan terlebih dahulu mendapatkan tunjangan single salary. Single salary sendiri merupakan pembayaran atas kinerja PNS untuk Februari.

Baca Juga:  Dampak Asap, Walikota Pekanbaru Firdaus Mengaku Mulai Terserang ISPA

"Pembayaran singgle salary mulai dilakukan pada tanggal 10 Maret. Yang akan dibayarkan ini merupakan singgle salary pada Februari," sebutnya.

Dalam kesempatan tersebut, Syahrial juga mengingatkan, bahwa single salary akan dibayar dengan catatan bila masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) sudah mengisi dan melengkapi e-Sikap.

"Kami akan bayarkan single salary nya dengan cepat, jika OPD-OPD sudah melengkapi e-Sikap," jelasnya.(kom)

Laporan: SOLEH SAPUTRA

 

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari