Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Satu DPO, Tiga Pelaku Pencuri Ditangkap

PEKANBARU (RIAUPOS.CO)- Tiga orang diduga pelaku pencurian 64 kursi plastik milik Ikatan Sosial RW 06, Kelurahan Tangkerang Selatan, Kecamatan Bukit Raya berhasil ditangkap. Dari empat orang pelaku, tiga di antaranya berhasil diamankan Tim Opsnal Polsek Bukit Raya. Sementara satu orang lagi berinisial W ditetapkan sebagai DPO.

 

Aksi pencurian di salah satu rumah warga Jalan Sejahtera, Kecamatan Bukit Raya, Rabu (2/2) terekam kamera CCTV. Dalam rekaman itu terlihat empat orang pelaku membawa kabur puluhan kursi plastik yang diletakkan di halaman rumah.

"Tiga tersangka yang kami amankan masing-masing berinisial, AH (21), AD (26), dan JR (19)," kata Kapolsek Bukit Raya AKP Achda Feri, Selasa (8/2).

Baca Juga:  Lazismu dan PSMTI Riau Bersinergi Majukan UMKM

Dalam rekaman CCTV itu, diketahui aksi pencurian terjadi sekitar pukul 03.00 WIB. Pelaku memanfaatkan kondisi lingkungan yang sepi dalam melancarkan aksinya.

Empat orang ini menggunakan dua sepeda motor dalam membawa barang curiannya. Pemilik rumah, Rahman mengetahui kursi-kursi tersebut hilang pada pagi harinya.

Korban melihat kursi yang semula berjumlah 90 sudah tinggal sedikit. Merasa telah dicuri, lantas ia membuka rekaman kamera CCTV dan melihat para pelaku melancarkan aksinya.

Tiga pelaku berhasil diringkus, Senin (7/2) kemarin. Pelaku diringkus saat membawa barang curiannya untuk dijual. Kepada pelaku dijerat dengan Pasal 363 Jo Pasal 55 KUHPidana.

"Kami amankan di Jalan Kota Baru, Senapelan, saat mereka akan menjual kursi plastik tersebut. Mereka bawa dengan menggunakan dua sepeda motor," pungkasnya.(dof)

Baca Juga:  Sore Ini Firdaus Bakal Lantik Plt Sekda dan 20 Pejabat Eselon II

PEKANBARU (RIAUPOS.CO)- Tiga orang diduga pelaku pencurian 64 kursi plastik milik Ikatan Sosial RW 06, Kelurahan Tangkerang Selatan, Kecamatan Bukit Raya berhasil ditangkap. Dari empat orang pelaku, tiga di antaranya berhasil diamankan Tim Opsnal Polsek Bukit Raya. Sementara satu orang lagi berinisial W ditetapkan sebagai DPO.

 

- Advertisement -

Aksi pencurian di salah satu rumah warga Jalan Sejahtera, Kecamatan Bukit Raya, Rabu (2/2) terekam kamera CCTV. Dalam rekaman itu terlihat empat orang pelaku membawa kabur puluhan kursi plastik yang diletakkan di halaman rumah.

"Tiga tersangka yang kami amankan masing-masing berinisial, AH (21), AD (26), dan JR (19)," kata Kapolsek Bukit Raya AKP Achda Feri, Selasa (8/2).

- Advertisement -
Baca Juga:  Sore Ini Firdaus Bakal Lantik Plt Sekda dan 20 Pejabat Eselon II

Dalam rekaman CCTV itu, diketahui aksi pencurian terjadi sekitar pukul 03.00 WIB. Pelaku memanfaatkan kondisi lingkungan yang sepi dalam melancarkan aksinya.

Empat orang ini menggunakan dua sepeda motor dalam membawa barang curiannya. Pemilik rumah, Rahman mengetahui kursi-kursi tersebut hilang pada pagi harinya.

Korban melihat kursi yang semula berjumlah 90 sudah tinggal sedikit. Merasa telah dicuri, lantas ia membuka rekaman kamera CCTV dan melihat para pelaku melancarkan aksinya.

Tiga pelaku berhasil diringkus, Senin (7/2) kemarin. Pelaku diringkus saat membawa barang curiannya untuk dijual. Kepada pelaku dijerat dengan Pasal 363 Jo Pasal 55 KUHPidana.

"Kami amankan di Jalan Kota Baru, Senapelan, saat mereka akan menjual kursi plastik tersebut. Mereka bawa dengan menggunakan dua sepeda motor," pungkasnya.(dof)

Baca Juga:  Peredaran Narkoba Libatkan Karyawan Tempat Hiburan
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari