PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Lapas Kelas IIA Pekanbaru kebut persiapan pemenuhan hak napi untuk ikut ambil bagian dalam pemilihan kepala daerah (pilkada). Setelah berkoordinasi dengan KPU Kota Pekanbaru, pada Senin (8/7) Lapas Pekanbaru menerima kunjungan kerja dari Disdukcapil.
Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru Sapto Winarno menjelaskan, kunjungan itu berkaitan dengan koordinasi tentang pelaksanaan pemuktakhiran dan validasi data Nomor Induk Keluarga (NIK) napi yang menjadi warga binaan lapas.
’’Ini merupakan tahapan-tahapan persiapan pemenuhan hak napi untuk ikut menyalurkan suaranya pada Pilkada nanti. Kami pastikan hak mereka terpenuhi,’’ kata Sapto.
Jajaran Disdukcapil Kota Pekanbaru disambut Kasi Binadik Lapas Ismadi dan Kasubsi Registrasi Ridho Kurniawan. Pertemuan itu membahas persiapan pemutakhiran dan validasi data NIK warga binaan yang akan diajukan sebagai Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4).
Ismadi menyebutkan, pada kunjungan petugas Disdukcapil kemarin, para napi juga menjalani pengecekkan iris mata. Ini bagian dari perekaman data NIK yang akan dilakukan Disdukcapil. Semua itu, kata Ismadi, dalam rangka pemenuhan hak warga binaan.
’’Setiap Warga Binaan Pemasyarakatan yang memenuhi syarat memiliki hak untuk memilih dan ikut serta dalam pesta demokrasi lima tahunan ini. Jumlah penghuni yang tidak sedikit di dalam Lapas dapat menjadi potensi tersendiri dalam menentukan hasil Pilkada,’’ kata Ismadi.
Proses pengecekan identitas ini, tambah Ismadi, akan dilakukan dengan cermat. Hal itu melibatkan petugas dari Disdukcapil yang bekerja sama dengan pihak Registrasi di Lapas Kelas IIA Pekanbaru. Setiap warga binaan akan diminta untuk menyerahkan dokumen identitas yang dimilikinya, dan kemudian dilakukan verifikasi terhadap data-data tersebut.
‘’Selain itu, nanti pihak Disdukcapil juga memberikan bantuan dan pendampingan kepada warga binaan yang belum memiliki identitas resmi, untuk membantu mereka dalam proses pembuatan KTP Elektronik.
Langkah ini diharapkan dapat membantu warga binaan untuk mendapatkan akses yang lebih baik terhadap berbagai layanan publik setelah mereka keluar dari masa pemasyarakatan,’’ tutup Ismadi.(lim)
Laporan HENDRAWAN KARIMAN,Kota