Minggu, 27 September 2026
- Advertisement -

Kenaikan PBB 300 Persen sejak 2024

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kenaikan Pajak Bumi dan Ba­ngu­nan (PBB) belakangan menjadi sorotan banyak pihak. Hal ini menyusul demo besar-besaran di Kabupa­ten Pati, di mana masya­rakatnya protes kenaikan PBB sampai 250 persen.

Kenaikan PBB juga pernah dilakukan Pemko Pekanbaru. Kenaikannya juga disebut-sebut mencapai 300 persen.

Anggota DPRD Kota Pekanbaru Victor Parulian menga­takan, PBB Pekanbaru saat ini sudah berlaku sejak 2024 lalu. Bahkan, kata Viktor, dirinya bersama beberapa anggota DPRD lain­nya, turut terlibat dalam Panitia Khusus (Pansus) Perubahan Perda Kenaikan Tarif PBB dimaksud.

”Sudah (berlaku, red) sejak Januari 2024. Jauh sebelum pemerintahan (wali kota) saat ini. Perubahan Perda itu diajukan oleh Plt Wali Kota pada 2023. Kemudian kami bahas di Pansus dan disetujui. Pada 2024 awal, kalau tidak salah sudah berlaku,” sebut Victor, Kamis (14/8).

Baca Juga:  Eks Manajer Klub Malam Didakwa Miliki 1.000 Ekstasi, Sidang Perdana Digelar

Anggota Fraksi PDI Perjuangan ini mengatakan, selama hampir 2 tahun berjalan sejak kenaikan tersebut, tidak ada gejolak di masyarakat. Karena memang kenaikan tarif PBB ini didasari atas perubahan Perda.

”Dari mulai berlaku 2024 awal, aman saja. Kami minta tentu pelaksanaannya agar benar-benar tepat. Kami tentu mengawasi de­ngan maksimal dan peruntukannya juga kembali ke masyarakat,” sebut Victor.

Victor juga menilai Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sejauh ini berjalan sesuai koridor yang diharapkan masyarakat. Beberapa kebijakan dinilainya pro rakyat.

”Kami berharap banyak pada Pemko Pekanbaru. Kalau kami lihat Bapak Wali Kota sekarang ada (arah) positifnya. Parkir diturunkan, masyarakat senang. Kemudian pembangunan digesa. Kita dukung, dan tetap kita awasi,” tutupnya.(yls)

Baca Juga:  Ketum IAKMI Pusat Lantik Pengurus IAKMI Provinsi Riau

Laporan HENDRAWAN KARIMAN, Pekanbaru






Reporter: Hendrawan Kariman

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kenaikan Pajak Bumi dan Ba­ngu­nan (PBB) belakangan menjadi sorotan banyak pihak. Hal ini menyusul demo besar-besaran di Kabupa­ten Pati, di mana masya­rakatnya protes kenaikan PBB sampai 250 persen.

Kenaikan PBB juga pernah dilakukan Pemko Pekanbaru. Kenaikannya juga disebut-sebut mencapai 300 persen.

Anggota DPRD Kota Pekanbaru Victor Parulian menga­takan, PBB Pekanbaru saat ini sudah berlaku sejak 2024 lalu. Bahkan, kata Viktor, dirinya bersama beberapa anggota DPRD lain­nya, turut terlibat dalam Panitia Khusus (Pansus) Perubahan Perda Kenaikan Tarif PBB dimaksud.

”Sudah (berlaku, red) sejak Januari 2024. Jauh sebelum pemerintahan (wali kota) saat ini. Perubahan Perda itu diajukan oleh Plt Wali Kota pada 2023. Kemudian kami bahas di Pansus dan disetujui. Pada 2024 awal, kalau tidak salah sudah berlaku,” sebut Victor, Kamis (14/8).

Baca Juga:  Kadis LHK Dibebastugaskan

Anggota Fraksi PDI Perjuangan ini mengatakan, selama hampir 2 tahun berjalan sejak kenaikan tersebut, tidak ada gejolak di masyarakat. Karena memang kenaikan tarif PBB ini didasari atas perubahan Perda.

- Advertisement -

”Dari mulai berlaku 2024 awal, aman saja. Kami minta tentu pelaksanaannya agar benar-benar tepat. Kami tentu mengawasi de­ngan maksimal dan peruntukannya juga kembali ke masyarakat,” sebut Victor.

Victor juga menilai Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sejauh ini berjalan sesuai koridor yang diharapkan masyarakat. Beberapa kebijakan dinilainya pro rakyat.

- Advertisement -

”Kami berharap banyak pada Pemko Pekanbaru. Kalau kami lihat Bapak Wali Kota sekarang ada (arah) positifnya. Parkir diturunkan, masyarakat senang. Kemudian pembangunan digesa. Kita dukung, dan tetap kita awasi,” tutupnya.(yls)

Baca Juga:  Ketum IAKMI Pusat Lantik Pengurus IAKMI Provinsi Riau

Laporan HENDRAWAN KARIMAN, Pekanbaru






Reporter: Hendrawan Kariman
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kenaikan Pajak Bumi dan Ba­ngu­nan (PBB) belakangan menjadi sorotan banyak pihak. Hal ini menyusul demo besar-besaran di Kabupa­ten Pati, di mana masya­rakatnya protes kenaikan PBB sampai 250 persen.

Kenaikan PBB juga pernah dilakukan Pemko Pekanbaru. Kenaikannya juga disebut-sebut mencapai 300 persen.

Anggota DPRD Kota Pekanbaru Victor Parulian menga­takan, PBB Pekanbaru saat ini sudah berlaku sejak 2024 lalu. Bahkan, kata Viktor, dirinya bersama beberapa anggota DPRD lain­nya, turut terlibat dalam Panitia Khusus (Pansus) Perubahan Perda Kenaikan Tarif PBB dimaksud.

”Sudah (berlaku, red) sejak Januari 2024. Jauh sebelum pemerintahan (wali kota) saat ini. Perubahan Perda itu diajukan oleh Plt Wali Kota pada 2023. Kemudian kami bahas di Pansus dan disetujui. Pada 2024 awal, kalau tidak salah sudah berlaku,” sebut Victor, Kamis (14/8).

Baca Juga:  Mursyani Andalkan Rp30 ribu Hasil Jualan untuk Biaya Hidup

Anggota Fraksi PDI Perjuangan ini mengatakan, selama hampir 2 tahun berjalan sejak kenaikan tersebut, tidak ada gejolak di masyarakat. Karena memang kenaikan tarif PBB ini didasari atas perubahan Perda.

”Dari mulai berlaku 2024 awal, aman saja. Kami minta tentu pelaksanaannya agar benar-benar tepat. Kami tentu mengawasi de­ngan maksimal dan peruntukannya juga kembali ke masyarakat,” sebut Victor.

Victor juga menilai Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sejauh ini berjalan sesuai koridor yang diharapkan masyarakat. Beberapa kebijakan dinilainya pro rakyat.

”Kami berharap banyak pada Pemko Pekanbaru. Kalau kami lihat Bapak Wali Kota sekarang ada (arah) positifnya. Parkir diturunkan, masyarakat senang. Kemudian pembangunan digesa. Kita dukung, dan tetap kita awasi,” tutupnya.(yls)

Baca Juga:  1.200 Mahasiswa Ajukan Permohonan Beasiswa Pemko Pekanbaru

Laporan HENDRAWAN KARIMAN, Pekanbaru






Reporter: Hendrawan Kariman

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari