Sabtu, 19 Juli 2025

Tarif Nontunai Kurang Sosialisasi

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Terhitung mulai 1 Oktober lalu, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru menerapkan pungutan tarif atau retribusi parkir nontunai di sejumlah badan jalan Kota Bertuah.  Namun, pengendara mengeluhkan kurangnya sosialisasi kebijakan baru ini.

Pantauan Riau Pos, Kamis (7/10) di Jalan Jenderal Sudirman tepatnya di depan Pasar Buah, tampak sejumlah pengendara mobil mulai menggunakan layanan pembayaran nontunai kepada juru parkir di kawasan tersebut.

Seorang pengendara mobil Maryati mengaku dirinya mendukung adanya layanan pembayaran parkir nontunai tersebut. Apalagi menurutnya masyarakat Kota Pekanbaru telah terbiasa menggunakan layanan sejenis di kawasan bandara maupun pusat perbelanjaan.

Namun, dirinya menyayangkan masih kurangnya sosialisasi yang dilakukan oleh dinas terkait agar masyarakat yang masih belum terbiasa dengan layanan tersebut dapat menikmati layanan pembayaran parkir nontunai.

Baca Juga:  Pemko Harus Awasi Harga di Pasaran

"Saya sih senang-senang saja. Karena kita semua juga kalau ke bandara atau ke mal sekarang sudah menggunakan layanan ini. Tapi mungkin lebih disosialisasikan lagi lah biar layanan ini bisa digunakan oleh semua pengendara," katanya.

Sementara itu, Kepala Dishub Pekanbaru Yuliarso mengatakan, penerapan parkir berbayar ini dilakukan bertahap agar juru parkir (jukir) dan pengendara terbiasa dengan pembayaran parkir nontunai.

"Kami sudah mulai menerapkan pungutan parkir dengan sistem QRIS sesuai kesepakatan dengan pihak ketiga. Kami mulai menerapkan mulai dari ujung Jalan Jenderal Sudirman," kata  dia.

Di mana, satu per satu juru parkir dibekali dengan alat bayar nontunai atau yang disebut dengan Electronic Data Capture (EDC). Ternyata, menurut Yuliarso ada juga juru parkir yang gagap teknologi (gaptek) karena tingkat pendidikan.

Baca Juga:  19 Prodi UIN Suska Akreditasi A

"Aplikasi QRIS ini sudah bisa dipakai. Tetapi, masyarakat masih belum mengenal bayar parkir nontunai," aku Yuliarso.

Makanya, pembayaran parkir nontunai ini dilakukan secara bertahap hingga 500 titik parkir. Jadi, penerapan pungutan parkir nontunai ini tak bisa serentak hingga para jukir terbiasa menggunakan alat bayar.

"Jika sudah fasih menggunakan, maka para jukir akan ditempat di lokasi yang potensial,"tuturnya.(ayi)

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Terhitung mulai 1 Oktober lalu, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru menerapkan pungutan tarif atau retribusi parkir nontunai di sejumlah badan jalan Kota Bertuah.  Namun, pengendara mengeluhkan kurangnya sosialisasi kebijakan baru ini.

Pantauan Riau Pos, Kamis (7/10) di Jalan Jenderal Sudirman tepatnya di depan Pasar Buah, tampak sejumlah pengendara mobil mulai menggunakan layanan pembayaran nontunai kepada juru parkir di kawasan tersebut.

Seorang pengendara mobil Maryati mengaku dirinya mendukung adanya layanan pembayaran parkir nontunai tersebut. Apalagi menurutnya masyarakat Kota Pekanbaru telah terbiasa menggunakan layanan sejenis di kawasan bandara maupun pusat perbelanjaan.

Namun, dirinya menyayangkan masih kurangnya sosialisasi yang dilakukan oleh dinas terkait agar masyarakat yang masih belum terbiasa dengan layanan tersebut dapat menikmati layanan pembayaran parkir nontunai.

Baca Juga:  Susun Berkas Perkara Narkoba

"Saya sih senang-senang saja. Karena kita semua juga kalau ke bandara atau ke mal sekarang sudah menggunakan layanan ini. Tapi mungkin lebih disosialisasikan lagi lah biar layanan ini bisa digunakan oleh semua pengendara," katanya.

- Advertisement -

Sementara itu, Kepala Dishub Pekanbaru Yuliarso mengatakan, penerapan parkir berbayar ini dilakukan bertahap agar juru parkir (jukir) dan pengendara terbiasa dengan pembayaran parkir nontunai.

"Kami sudah mulai menerapkan pungutan parkir dengan sistem QRIS sesuai kesepakatan dengan pihak ketiga. Kami mulai menerapkan mulai dari ujung Jalan Jenderal Sudirman," kata  dia.

- Advertisement -

Di mana, satu per satu juru parkir dibekali dengan alat bayar nontunai atau yang disebut dengan Electronic Data Capture (EDC). Ternyata, menurut Yuliarso ada juga juru parkir yang gagap teknologi (gaptek) karena tingkat pendidikan.

Baca Juga:  Parkir Liar hingga Sampah di Bahu Jalan Pasar Pagi Arengka

"Aplikasi QRIS ini sudah bisa dipakai. Tetapi, masyarakat masih belum mengenal bayar parkir nontunai," aku Yuliarso.

Makanya, pembayaran parkir nontunai ini dilakukan secara bertahap hingga 500 titik parkir. Jadi, penerapan pungutan parkir nontunai ini tak bisa serentak hingga para jukir terbiasa menggunakan alat bayar.

"Jika sudah fasih menggunakan, maka para jukir akan ditempat di lokasi yang potensial,"tuturnya.(ayi)

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Terhitung mulai 1 Oktober lalu, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru menerapkan pungutan tarif atau retribusi parkir nontunai di sejumlah badan jalan Kota Bertuah.  Namun, pengendara mengeluhkan kurangnya sosialisasi kebijakan baru ini.

Pantauan Riau Pos, Kamis (7/10) di Jalan Jenderal Sudirman tepatnya di depan Pasar Buah, tampak sejumlah pengendara mobil mulai menggunakan layanan pembayaran nontunai kepada juru parkir di kawasan tersebut.

Seorang pengendara mobil Maryati mengaku dirinya mendukung adanya layanan pembayaran parkir nontunai tersebut. Apalagi menurutnya masyarakat Kota Pekanbaru telah terbiasa menggunakan layanan sejenis di kawasan bandara maupun pusat perbelanjaan.

Namun, dirinya menyayangkan masih kurangnya sosialisasi yang dilakukan oleh dinas terkait agar masyarakat yang masih belum terbiasa dengan layanan tersebut dapat menikmati layanan pembayaran parkir nontunai.

Baca Juga:  Kepala OPD Diminta Kooperatif Berikan Data

"Saya sih senang-senang saja. Karena kita semua juga kalau ke bandara atau ke mal sekarang sudah menggunakan layanan ini. Tapi mungkin lebih disosialisasikan lagi lah biar layanan ini bisa digunakan oleh semua pengendara," katanya.

Sementara itu, Kepala Dishub Pekanbaru Yuliarso mengatakan, penerapan parkir berbayar ini dilakukan bertahap agar juru parkir (jukir) dan pengendara terbiasa dengan pembayaran parkir nontunai.

"Kami sudah mulai menerapkan pungutan parkir dengan sistem QRIS sesuai kesepakatan dengan pihak ketiga. Kami mulai menerapkan mulai dari ujung Jalan Jenderal Sudirman," kata  dia.

Di mana, satu per satu juru parkir dibekali dengan alat bayar nontunai atau yang disebut dengan Electronic Data Capture (EDC). Ternyata, menurut Yuliarso ada juga juru parkir yang gagap teknologi (gaptek) karena tingkat pendidikan.

Baca Juga:  Pemko Terbitkan 128 Izin Rumah Makan Nonmuslim

"Aplikasi QRIS ini sudah bisa dipakai. Tetapi, masyarakat masih belum mengenal bayar parkir nontunai," aku Yuliarso.

Makanya, pembayaran parkir nontunai ini dilakukan secara bertahap hingga 500 titik parkir. Jadi, penerapan pungutan parkir nontunai ini tak bisa serentak hingga para jukir terbiasa menggunakan alat bayar.

"Jika sudah fasih menggunakan, maka para jukir akan ditempat di lokasi yang potensial,"tuturnya.(ayi)

 

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari