PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Seluruh rumah sakit (RS) di Pekanbaru diperintahkan untuk mengembalikan seluruh vaksin Covid-19 yang ada ke Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru. Ini disebut dilakukan setelah adanya evaluasi oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.
Perintah mengembalikan vaksin ini tertuang dalam surat tertanggal Senin (7/6) kemarin dan ditandatangani oleh Kabid Sumber Daya Diskes Kota Pekanbaru dr David Oloan. Surat ini ditujukan pada seluruh direktur RS se Pekanbaru.
Disebutkan bahwa, Diskes Kota Pekanbaru memberi deadline untuk segera mengembalikan seluruh vaksin Covid-19, Senin (7/6) sore.
Dilanjutkan bahwa, langkah ini diambil sehubungan dengan adanya evaluasi pelaksanaan vaksinasi covid 19. Pengembalian dilakukan ke UPT Instalasi Farmasi Kesehatan Kota Pekanbaru.
Terkait ini, Plt Kadiskes Kota Pekanbaru Arnaldo Eka Putra, Selasa (8/6) menyebut bahwa penarikan karena terdapat data yang tidak cocok. Ada data vaksin di RS tidak sesuai dengan jumlah persediaan.
Jumlah vaksin pada dasarnya terdapat dalam Sistem Monitoring Imunisasi Logistik secara Elektronik (SMILE).
"Vaksin disuntikan tapi tidak cocok dengan data P-care," katanya.
Harusnya, RS melakukan input terhadap data warga yang sudah suntik vaksin dalam data P-Care.
"Mereka yang sudah suntik vaksin mestinya tercatat," imbuhnya.
Di RS, petugas juga harusnya melakukan input data warga penerima vaksin secara manual ke data excel.
"Datanya tidak cocok, wali kota dan dinkes provinsi mempertanyakan itu. Sebab vaksin yang terpakai di rumah sakit tidak terdata dengan baik," singkatnya.
Laporan: M Ali Nurman (Pekanbaru)
Editor: E Sulaiman