Pj Wako Harus Bisa Selesaikan Masalah Kota

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – MASA jabatan Firdaus-Ayat Cahyadi sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekanbaru akan segera berakhir pada 22 Mei mendantang. Pimpinan DPRD Pekanbaru berharap nantinya sosok Pen­jabat Wali Kota (Pj Wako) Pekanbaru adalah orang yang bisa menyelesaikan masalah-masalah kota.

Berdasarkan aturan, 30 hari se­belum berakhirnya masa jabatan Wako dan Wawako, DPRD Kota Pekanbaru sudah harus mengumumkan berakhirnya masa jabatan tersebut. Rencananya, Senin (11/4) pekan depan, DPRD Kota Pe­kanbaru mengagendakan paripurna pengumuman pemberhentian jabatan wako dan wawako tersebut.

- Advertisement -

Setelah itu, Kota Pekanbaru akan dipimpin oleh seorang Pj Wako hingga ditetapkannya kepala daerah yang baru hasil pemilu 2024. Dan siapa yang menjadi Pj Wako Pekanbaru nantinya menjadi tugas dari Pemprov Riau.

Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri mengatakan, untuk pengusulan nama-nama pejabat yang bakal ditunjuk menjadi Pj Wako, ia berharap Gubernur Riau dapat mempublikasikannya secara terbuka.

- Advertisement -

"Siapa saja nama-nama yang diusulkan dan siapa yang ditunjuk oleh pusat. Karena yang menentukan itu pusat, atas usulan Pemerintah Provinsi Riau. Kita ini hanya bisa berharap saja supaya Pj Wako orang yang tepat untuk Pekanbaru,"kata Azwendi Fajri, kepada wartawan, Kamis (7/4).

Artinya, disampaikan politisi Demokrat ini, orang yang tepat itu ialah sosok yang cakap dan mumpuni di bidang pemerintahan, dan juga bisa bermitra dengan wakil rakyat untuk kesejahteraan rakyat.

"Ya, tentu sosok yang menguasai "medan". Dapat memberikan solusi dan pencerahan terhadap semua persoalan yang terjadi di Pekanbaru saat ini. Mulai dari utang tunda bayar, sampai ke honor RT/RW yang masih menunggak. Dan juga tunjangan pegawai yang tidak jelas yang berdampak pada roda perekonomian masyarakat. Ini agar dapat diselesaikan semua,"harap Azwendi.

Lebih pasnya, disampaikan Azwendi, Pj Wako itu ialah merupakan orang Pekanbaru dan betul-betul orang dapat jadi panutan dan sumber penyelesaian masalah. "Kalau ada orang Pekanbaru yang menguasai, mengapa tidak,"ungkapnya lagi.

Sementara itu, menurut Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru lainnya, Ginda Burnama, untuk pengisi jabatan Pj Wako ini dimintanya supaya Gubernur Riau selektif memilih untuk nama-nama yang diusulkan ke pusat.

"Jangan faktor kedekatan saja, tapi bagaimana juga bisa menjalankan roda pemerintahan Kota Pekanbaru supaya berjalan dengan baik,"tutur Ginda.

Begitu juga dengan harapan Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru lainnya Nofrizal. Dia hanya bisa berharap, supaya siapa pun Pj Wako Pekanbaru, hendaknya dapat membawa Pekanbaru lepas dari banyak persoalan saat ini.

"Kita maunya Pj yang dapat membawa Pekanbaru terus membaik, " katanya.

Namun begitu, agar dapat semua tercapai dan berjalan mulus, maka Senin (11/4) pekan depan DPRD Kota Pekanbaru sudah mengagendakan paripurna pengumuman pemberhentian jabatan wako dan wawako. Selanjutnya untuk urusan Pj diambil alih oleh Pemprov Riau.

Terpisah, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau, Muhammad Firdaus mengatakan, sebelum mengusulkan nama calon Pj Walikota. Pihaknya terlebih dahulu harus menerima  laporan pengumuman pemberhentian Walikota dari DPRD yang akan habis masa jabatannya pada 22 Mei mendatang. Sama seperti halnya dengan Bupati Kampar.

"Prosesnya dimulai dari paripurna terlebih dahulu, baru selanjutnya nanti Pemprov Riau melalui pak Gubernur mengusulkan ke Kemendagri," katanya.

Lebih lanjut dikatakannya, agar proses paripurna nanti berjalan lancar, pihaknya terlebih dahulu memberikan sosialisasi terkait pelaksanaan paripurna pengumuman pemberhentian sesuai ketentuan Kemendagri.

"Karena di DPRD Kampar meskipun sudah paripurna ada yang harus dilengkapi lagi. Karena itu untuk di Pekanbaru agar tidak dua kali kerja, kami sosialisasikan dulu," ujarnya.(yls)

Laporan AGUSTIAR dan SOLEH SAPUTRA, Pekanbaru

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – MASA jabatan Firdaus-Ayat Cahyadi sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekanbaru akan segera berakhir pada 22 Mei mendantang. Pimpinan DPRD Pekanbaru berharap nantinya sosok Pen­jabat Wali Kota (Pj Wako) Pekanbaru adalah orang yang bisa menyelesaikan masalah-masalah kota.

Berdasarkan aturan, 30 hari se­belum berakhirnya masa jabatan Wako dan Wawako, DPRD Kota Pekanbaru sudah harus mengumumkan berakhirnya masa jabatan tersebut. Rencananya, Senin (11/4) pekan depan, DPRD Kota Pe­kanbaru mengagendakan paripurna pengumuman pemberhentian jabatan wako dan wawako tersebut.

Setelah itu, Kota Pekanbaru akan dipimpin oleh seorang Pj Wako hingga ditetapkannya kepala daerah yang baru hasil pemilu 2024. Dan siapa yang menjadi Pj Wako Pekanbaru nantinya menjadi tugas dari Pemprov Riau.

Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri mengatakan, untuk pengusulan nama-nama pejabat yang bakal ditunjuk menjadi Pj Wako, ia berharap Gubernur Riau dapat mempublikasikannya secara terbuka.

"Siapa saja nama-nama yang diusulkan dan siapa yang ditunjuk oleh pusat. Karena yang menentukan itu pusat, atas usulan Pemerintah Provinsi Riau. Kita ini hanya bisa berharap saja supaya Pj Wako orang yang tepat untuk Pekanbaru,"kata Azwendi Fajri, kepada wartawan, Kamis (7/4).

Artinya, disampaikan politisi Demokrat ini, orang yang tepat itu ialah sosok yang cakap dan mumpuni di bidang pemerintahan, dan juga bisa bermitra dengan wakil rakyat untuk kesejahteraan rakyat.

"Ya, tentu sosok yang menguasai "medan". Dapat memberikan solusi dan pencerahan terhadap semua persoalan yang terjadi di Pekanbaru saat ini. Mulai dari utang tunda bayar, sampai ke honor RT/RW yang masih menunggak. Dan juga tunjangan pegawai yang tidak jelas yang berdampak pada roda perekonomian masyarakat. Ini agar dapat diselesaikan semua,"harap Azwendi.

Lebih pasnya, disampaikan Azwendi, Pj Wako itu ialah merupakan orang Pekanbaru dan betul-betul orang dapat jadi panutan dan sumber penyelesaian masalah. "Kalau ada orang Pekanbaru yang menguasai, mengapa tidak,"ungkapnya lagi.

Sementara itu, menurut Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru lainnya, Ginda Burnama, untuk pengisi jabatan Pj Wako ini dimintanya supaya Gubernur Riau selektif memilih untuk nama-nama yang diusulkan ke pusat.

"Jangan faktor kedekatan saja, tapi bagaimana juga bisa menjalankan roda pemerintahan Kota Pekanbaru supaya berjalan dengan baik,"tutur Ginda.

Begitu juga dengan harapan Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru lainnya Nofrizal. Dia hanya bisa berharap, supaya siapa pun Pj Wako Pekanbaru, hendaknya dapat membawa Pekanbaru lepas dari banyak persoalan saat ini.

"Kita maunya Pj yang dapat membawa Pekanbaru terus membaik, " katanya.

Namun begitu, agar dapat semua tercapai dan berjalan mulus, maka Senin (11/4) pekan depan DPRD Kota Pekanbaru sudah mengagendakan paripurna pengumuman pemberhentian jabatan wako dan wawako. Selanjutnya untuk urusan Pj diambil alih oleh Pemprov Riau.

Terpisah, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau, Muhammad Firdaus mengatakan, sebelum mengusulkan nama calon Pj Walikota. Pihaknya terlebih dahulu harus menerima  laporan pengumuman pemberhentian Walikota dari DPRD yang akan habis masa jabatannya pada 22 Mei mendatang. Sama seperti halnya dengan Bupati Kampar.

"Prosesnya dimulai dari paripurna terlebih dahulu, baru selanjutnya nanti Pemprov Riau melalui pak Gubernur mengusulkan ke Kemendagri," katanya.

Lebih lanjut dikatakannya, agar proses paripurna nanti berjalan lancar, pihaknya terlebih dahulu memberikan sosialisasi terkait pelaksanaan paripurna pengumuman pemberhentian sesuai ketentuan Kemendagri.

"Karena di DPRD Kampar meskipun sudah paripurna ada yang harus dilengkapi lagi. Karena itu untuk di Pekanbaru agar tidak dua kali kerja, kami sosialisasikan dulu," ujarnya.(yls)

Laporan AGUSTIAR dan SOLEH SAPUTRA, Pekanbaru

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya