- Advertisement -
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Ratusan massa aksi yang terdiri dari mahasiswa serta dosen dari jurusan Psikologi dari beberapa Universitas di Riau menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Riau, Senin (6/6).
Aksi Damai yang dikawal petugas kepolisian tersebut menuntut pengesahan Rancangan Undang Undang (RUU) Pendidikan dan Layanan Psikologi oleh DPR RI. Aspirasi ini diminta agar bisa diteruskan oleh DPRD Riau kepada DPR RI.
- Advertisement -
Dengan perlengkapan sejumlah atribut, massa aksi melakukan orasi dalam menyuarakan tuntutan. Menurut Koordinator Aksi Sigit Nugroho yang juga Ketua Himpunan Psikologi Indonesia (Himpsi) wilayah Riau mengatakan, aksi yang digelar karena DPR RI sampai saat ini RI belum mengesahkan RUU Pendidikan dan Layanan Psikologi.
"Padahal mereka sudah menginisiasi sejak lama. Sudah melalui beberapa sidang di DPR RI. Dengan disahkannya RUU ini agar masyarakat terhindar dari pelayanan praktek psikologi yang ilegal," sebutnya.
Dalam kesempatan itu, pihaknya meminta DPRD Riau menyampaikan aspirasi tersebut ke DPR RI agar RUU ini segera disahkan."Tujuannya untuk melindungi masyarakat agar terbebas, terhindar dari praktek-praktek Psikologi yang ilegal, praktek-praktek Psikologi yang tidak profesional di masyarakat," sambung dia.
- Advertisement -
Dijelaskan dia, RUU nantinya ini juga dapat melindungi para mahasiswa Psikologi untuk mendapatkan tempat dan akses pendidikan profesi.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Riau Syafaruddin Poti yang menyambut kedatangan massa menyampaikan, pihaknya mengapresiasi aksi berjalan dengan damai dan tertib. Soal tuntutan, Politisi PDI Perjuangan ini memastikan bahwa DPRD Riau akan meneruskan aspirasi tersebut ke DPR RI. Tujuannya agar RUU yang sudah diinisiasi dapat segera disahkan.
"Terimakasih untuk kawan-kawan yang sudah menggelar aksi damai. Insya Allah aspirasi ini akan kami perjuangkan dan teruskan ke DPR RI yang memiliki kewenangan," pungkasnya.(nda)
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Ratusan massa aksi yang terdiri dari mahasiswa serta dosen dari jurusan Psikologi dari beberapa Universitas di Riau menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Riau, Senin (6/6).
Aksi Damai yang dikawal petugas kepolisian tersebut menuntut pengesahan Rancangan Undang Undang (RUU) Pendidikan dan Layanan Psikologi oleh DPR RI. Aspirasi ini diminta agar bisa diteruskan oleh DPRD Riau kepada DPR RI.
- Advertisement -
Dengan perlengkapan sejumlah atribut, massa aksi melakukan orasi dalam menyuarakan tuntutan. Menurut Koordinator Aksi Sigit Nugroho yang juga Ketua Himpunan Psikologi Indonesia (Himpsi) wilayah Riau mengatakan, aksi yang digelar karena DPR RI sampai saat ini RI belum mengesahkan RUU Pendidikan dan Layanan Psikologi.
"Padahal mereka sudah menginisiasi sejak lama. Sudah melalui beberapa sidang di DPR RI. Dengan disahkannya RUU ini agar masyarakat terhindar dari pelayanan praktek psikologi yang ilegal," sebutnya.
- Advertisement -
Dalam kesempatan itu, pihaknya meminta DPRD Riau menyampaikan aspirasi tersebut ke DPR RI agar RUU ini segera disahkan."Tujuannya untuk melindungi masyarakat agar terbebas, terhindar dari praktek-praktek Psikologi yang ilegal, praktek-praktek Psikologi yang tidak profesional di masyarakat," sambung dia.
Dijelaskan dia, RUU nantinya ini juga dapat melindungi para mahasiswa Psikologi untuk mendapatkan tempat dan akses pendidikan profesi.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Riau Syafaruddin Poti yang menyambut kedatangan massa menyampaikan, pihaknya mengapresiasi aksi berjalan dengan damai dan tertib. Soal tuntutan, Politisi PDI Perjuangan ini memastikan bahwa DPRD Riau akan meneruskan aspirasi tersebut ke DPR RI. Tujuannya agar RUU yang sudah diinisiasi dapat segera disahkan.
"Terimakasih untuk kawan-kawan yang sudah menggelar aksi damai. Insya Allah aspirasi ini akan kami perjuangkan dan teruskan ke DPR RI yang memiliki kewenangan," pungkasnya.(nda)