PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah pusat melalui Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) dalam waktu dekat mengeluarkan formasi penerimaan tenaga pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) secara nasional, Jumat (8/3) besok.
“Dalam waktu dekat, kami akan menerima persetujuan formasi PPPK dari Kemenpan-RB. Penyerahan persetujuan itu akan dilaksanakan serentak se-Indonesia Jumat (8/3),” ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau Maamun Murod, Rabu (6/3).
Lebih lanjut dikatakannya, tenaga PPPK yang diusulkan dan akan diterima tersebut jumlahnya berkisar enam ribuan dan masih didominasi untuk tiga formasi, yakni tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.
“Usulan formasi penerimaan PPPK di lingkungan Pemprov Riau untuk tahun ini sudah kami usulkan. Jumlahnya sekitar enam ribuan formasi. Jadi yang diusulkan tetap untuk tiga prioritas jabatan, mulai dari guru, tenaga kesehatan, dan juga tenaga teknis,” sebutnya.
Apakah dari enam ribuan usulan PPPK tersebut masih didominasi untuk jabatan guru seperti pada tahun-tahun sebelumnya? Maamun Murod mengatakan, usulan tahun 2024 ini sedikit berbeda dengan usulan sebelumnya. “Kalau untuk tahun 2024 ini, usulan tenaga PPPK lebih banyak untuk jabatan tenaga teknis,” ujarnya.
Selain itu, BKD saat ini secara bertahap telah mengajukan usulan penetapan NIP PPPK di lingkungan Pemprov Riau ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) bagi mereka yang lulus seleksi tahun 2023. Tidak hanya untuk PPPK guru, namun juga untuk formasi tenaga teknis dan tenaga kesehatan.
Setelah diajukan ke BKN, nanti akan dilakukan proses validasi di BKN. Jika semua berkas dinyatakan lengkap, baru BKN menerbitkan Pertimbangan Teknis (Pertek) yang menyatakan bahwa yang bersangkutan sudah memiliki NIP.
“Saat ini kita masih lakukan proses usul NIP. Bagi peserta yang berkasnya sudah lengkap nanti akan dikeluarkan Perteknya oleh BKN. Kalau NIP-nya sudah keluar, baru kita proses untuk penerbitan SK-nya,” katanya.
Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Haryomo Dwi Putranto menyebutkan, seleksi bakal digelar pada Maret 2024. Tahun ini, seleksi digelar tiga periode.
Sebelumnya, pemerintah memprediksi proses seleksi akan mulai dilaksanakan pada Mei 2024. Hal ini Haryomo diungkapkan. Rekrutmen diawali dengan seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) bersamaan dengan sekolah kedinasan.
Periode pertama akan dilaksanakan pengumuman dan seleksi administrasi, yang akan dimulai pada pekan ketiga Maret 2024. Setelahnya, seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS dan seleksi kedinasan bakal dimulai pada pekan keempat Mei 2024.
Disusul, seleksi kompetensi bidang (SKB) di Juli 2024. Sehingga, pengumuman periode pertama dilaksanakan pekan ketiga Agustus 2024. Untuk seleksi di periode kedua, pengumuman dan seleksi administrasi dijadwalkan pada untuk CPNS dan PPPK pada pekan kedua Juli.
Tes SKD untuk CPNS dan seleksi kompetensi teknis bagi PPPK periode kedua ini rencananya dimulai pada pekan pertama Agustus sampai awal September. Kemudian, bagi yang lolos SKD CPNS akan lanjut mengikuti SKB periode kedua pada pekan kedua September hingga pekan ketiga Oktober. Dengan begitu, dijadwalkan untuk pengolahan dan pengumuman hasil seleksi periode kedua pada pekan kedua November 2024.
Sementara itu, untuk seleksi CASN periode ketiga akan dimulai pada pekan keempat Agustus 2024. Diawali dengan pengumuman dan seleksi administrasi bagi CPNS dan PPPK. Lalu, SKD CPNS dan seleksi kompetensi teknis bagi PPPK periode ketiga dilaksanakan pada pekan keempat Oktober sampai pekan ketiga November.
Setelahnya, SKB bagi peserta seleksi CPNS dilaksanakan pada pekan keempat November sampai pekan ketiga Desember. Sehingga pengolahan dan pengumuman seleksi periode 3 dilakukan pada pekan ketiga bulan Januari 2025.
Sementara itu, dalam keterangan resminya, Selasa (27/2) lalu, Menpan-RB Abdullah Azwar Anas mengungkapkan, keperluan aparatur sipil negara (ASN) tahun 2024 berjumlah 2.302.543 formasi. Dari jumlah tersebut, sebanyak 419.146 atau 22,45 persennya dialokasikan untuk tenaga pendidikan di daerah.
Detailnya, untuk keperluan ASN di instansi daerah sebesar 483.575 CPNS untuk lowongan teknis dan 1.383.758 keperluan PPPK untuk guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.
Sementara, untuk keperluan instansi pusat terdiri dari 207.247 CPNS yang akan dibuka untuk lowongan dosen, guru, tenaga kesehatan, dan teknis. Begitu pula untuk PPPK, jumlah keperluannya mencapai 221.936 yang juga akan dibuka lowongannya untuk guru, tenaga kesehatan, serta tenaga teknis.(sol)