Jumat, 26 Juni 2026
- Advertisement -

Edarkan Sabu, Warga Air Jamban Diringkus Polisi

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Diduga melakukan tindakan melawan hukum dengan menjual narkotika jenis sabu, FA (26) warga Desa Air Jamban, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, diringkus Sat Narkoba Polres Bengkalis, Ahad (2/2) malam.

Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto melalui Kasat Narkoba AKP Syahrizal  mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat. Atas laporan itu, petugas berhasil mengamankan tersangka saat berada di tepi Jalan Nusantara I.

"Tersangka diamankan saat sedang ingin menjual sabu. Tersangka dan barang bukti diamankan ke Polres Bengkalis untuk penyelidikan lebih lanjut," kata AKP Syahrizal, Rabu (5/2).

Bersama tersangka, polisi mengamankan empat paket narkotika diduga jenis sabu di dalam kotak warna pink, satu unit handphone merek nokia warna hitam. "Saat dilakukan penggeledahan badan, kita menemukan barang haram serbuk putih tersebut di kantong celana tersangka," tambah Kasat Narkoba Bengkalis.(esi)

Baca Juga:  34 Santri Diungsikan dari Ponpes Al Ihsan

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Diduga melakukan tindakan melawan hukum dengan menjual narkotika jenis sabu, FA (26) warga Desa Air Jamban, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, diringkus Sat Narkoba Polres Bengkalis, Ahad (2/2) malam.

Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto melalui Kasat Narkoba AKP Syahrizal  mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat. Atas laporan itu, petugas berhasil mengamankan tersangka saat berada di tepi Jalan Nusantara I.

"Tersangka diamankan saat sedang ingin menjual sabu. Tersangka dan barang bukti diamankan ke Polres Bengkalis untuk penyelidikan lebih lanjut," kata AKP Syahrizal, Rabu (5/2).

Bersama tersangka, polisi mengamankan empat paket narkotika diduga jenis sabu di dalam kotak warna pink, satu unit handphone merek nokia warna hitam. "Saat dilakukan penggeledahan badan, kita menemukan barang haram serbuk putih tersebut di kantong celana tersangka," tambah Kasat Narkoba Bengkalis.(esi)

Baca Juga:  DPKP Pekanbaru Kekurangan Armada dan Pos Damkar
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Diduga melakukan tindakan melawan hukum dengan menjual narkotika jenis sabu, FA (26) warga Desa Air Jamban, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, diringkus Sat Narkoba Polres Bengkalis, Ahad (2/2) malam.

Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto melalui Kasat Narkoba AKP Syahrizal  mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat. Atas laporan itu, petugas berhasil mengamankan tersangka saat berada di tepi Jalan Nusantara I.

"Tersangka diamankan saat sedang ingin menjual sabu. Tersangka dan barang bukti diamankan ke Polres Bengkalis untuk penyelidikan lebih lanjut," kata AKP Syahrizal, Rabu (5/2).

Bersama tersangka, polisi mengamankan empat paket narkotika diduga jenis sabu di dalam kotak warna pink, satu unit handphone merek nokia warna hitam. "Saat dilakukan penggeledahan badan, kita menemukan barang haram serbuk putih tersebut di kantong celana tersangka," tambah Kasat Narkoba Bengkalis.(esi)

Baca Juga:  Petugas Satlantas Selamatkan Warga Tersengat Listrik

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari