Senin, 20 Mei 2024

Kadisdik dan Inspektorat Harus Berikan Sanksi

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Plesiran ke Cina sejumlah kepala sekolah saat anak sekolah diliburkan dampak dari kabut asap parah, mendapat sorotan luas. Jika kepergian belasan guru ASN itu melanggar aturan ASN, maka disarankan kepada pihak terkait untuk mengambil sikap.

Dinas Pendidikan (Disdik) Pemerintah Kota Pekanbaru dan kepada Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKP-SDM) Kota Pekanbaru, serta Inspektorat untuk melakukan tupoksinya.

Yamaha

Hal ini disampaikan Anggota DPRD Kota Pekanbaru Ruslan Tarigan saat dimintai tanggapannya soal plesiran para kepala sekolah SDN ini. Keberangkatan para Kasek ini diduga tanpa izin, karena sebelumnya Kadisdik mengaku kecolongan, meski ada statemen Sekretaris Dinas mengatakan itu ada izin kadis. Lalu, oleh politisi PDIP ini, diduga keberangkatan plesiran ke Cina itu, menggunakan anggaran sekolah (BOS). 

 "Jika ada aturan yang dilanggar, tentu yang berwenang harus menjatuhkan sanksi tegas. Apalagi tujuannya tak jelas," kata Politisi PDI Perjuangan ini, Ahad (6/10).

Baca Juga:  Tuntut Kesejahteraan, Guru PDTA Datangi Dewan

Kata Ruslan, dia curiga, keberangkatan para ASN guru diduga menggunakan anggaran sekolah. Biayanya bukan sedikit untuk ke Cina itu, bisa sampai atau bahkan lebih dari Rp15-20 juta per orang, biaya segitu di luar belanja-belanja, cuma transfortasi dan penginapan.

- Advertisement -

Para guru ASN tersebut harus mengklarifikasi soal tujuan keberangkatannya, biar semua menjadi jelas. Harusnya kata Ruslan lagi, para kepala sekolah itu memberikan tugas lain kepada murid yang diliburkan, bukan malah lari dari tugas yang dalam surat edaran tetap masuk seperti biasa. Apalagi saat asap dan libur sekolah itu pasti ada banyak pelajaran yang tinggal.

 "Makanya harus ada klarifikasi dari kepala sekolah ini jika tidak ingin plesiran jadi isu buruk, dan berujung pada sanksi tegas," saran Ruslan.

- Advertisement -
Baca Juga:  Pisah Sambut Kapolda Digelar Hari Ini

Karena memang untuk ke luar negeri itu izinnya banyak, tidak cukup hanya sampai di Dinas Pendidikan saja, apalagi perginya disaat para guru yang lain sedang berjibaku melawan asap kebakaran hutan dan lahan, dan dalam status darurat bencana. 

"Kalau tidak salah, untuk guru-guru ini harus ada juga izin dari kementerian pendidikan. Dan juga kepergiannya ke luar negeri itu harus jelas dan membawa manfaat. Jadi tak bisa juga seenaknya saja pergi-pergi," sebutnya lagi.

Soal berangkat dengan biaya sendiri? Ruslan mengaku tidak mungkin. Kalau biaya sendiri tentu perginya dengan keluarga masing-masing. Kecuali diagendakan pada akhir tahun.

"Jadi tak mungkin pakai biaya sendiri, bisa nanti diaudit, dan jika nanti tidak selesai dalam Minggu ini, maka nanti akan kita agenda kan hearing," paparnya.

Laporan: Agustiar/Pekanbaru

Editor: E Sulaiman

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Plesiran ke Cina sejumlah kepala sekolah saat anak sekolah diliburkan dampak dari kabut asap parah, mendapat sorotan luas. Jika kepergian belasan guru ASN itu melanggar aturan ASN, maka disarankan kepada pihak terkait untuk mengambil sikap.

Dinas Pendidikan (Disdik) Pemerintah Kota Pekanbaru dan kepada Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKP-SDM) Kota Pekanbaru, serta Inspektorat untuk melakukan tupoksinya.

Hal ini disampaikan Anggota DPRD Kota Pekanbaru Ruslan Tarigan saat dimintai tanggapannya soal plesiran para kepala sekolah SDN ini. Keberangkatan para Kasek ini diduga tanpa izin, karena sebelumnya Kadisdik mengaku kecolongan, meski ada statemen Sekretaris Dinas mengatakan itu ada izin kadis. Lalu, oleh politisi PDIP ini, diduga keberangkatan plesiran ke Cina itu, menggunakan anggaran sekolah (BOS). 

 "Jika ada aturan yang dilanggar, tentu yang berwenang harus menjatuhkan sanksi tegas. Apalagi tujuannya tak jelas," kata Politisi PDI Perjuangan ini, Ahad (6/10).

Baca Juga:  Ricuh Pedagang Diyakini Ada Provokator

Kata Ruslan, dia curiga, keberangkatan para ASN guru diduga menggunakan anggaran sekolah. Biayanya bukan sedikit untuk ke Cina itu, bisa sampai atau bahkan lebih dari Rp15-20 juta per orang, biaya segitu di luar belanja-belanja, cuma transfortasi dan penginapan.

Para guru ASN tersebut harus mengklarifikasi soal tujuan keberangkatannya, biar semua menjadi jelas. Harusnya kata Ruslan lagi, para kepala sekolah itu memberikan tugas lain kepada murid yang diliburkan, bukan malah lari dari tugas yang dalam surat edaran tetap masuk seperti biasa. Apalagi saat asap dan libur sekolah itu pasti ada banyak pelajaran yang tinggal.

 "Makanya harus ada klarifikasi dari kepala sekolah ini jika tidak ingin plesiran jadi isu buruk, dan berujung pada sanksi tegas," saran Ruslan.

Baca Juga:  Kapolresta Pekanbaru Pimpin Upacara Sertijab Kasat Reskrim

Karena memang untuk ke luar negeri itu izinnya banyak, tidak cukup hanya sampai di Dinas Pendidikan saja, apalagi perginya disaat para guru yang lain sedang berjibaku melawan asap kebakaran hutan dan lahan, dan dalam status darurat bencana. 

"Kalau tidak salah, untuk guru-guru ini harus ada juga izin dari kementerian pendidikan. Dan juga kepergiannya ke luar negeri itu harus jelas dan membawa manfaat. Jadi tak bisa juga seenaknya saja pergi-pergi," sebutnya lagi.

Soal berangkat dengan biaya sendiri? Ruslan mengaku tidak mungkin. Kalau biaya sendiri tentu perginya dengan keluarga masing-masing. Kecuali diagendakan pada akhir tahun.

"Jadi tak mungkin pakai biaya sendiri, bisa nanti diaudit, dan jika nanti tidak selesai dalam Minggu ini, maka nanti akan kita agenda kan hearing," paparnya.

Laporan: Agustiar/Pekanbaru

Editor: E Sulaiman

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari