Sabtu, 10 Oktober 2026
- Advertisement -

Pj Wako Pekanbaru Bersama Pimpinan DPRD Bahas Posisi Sekwan

PEKANBARU(RIAUPOS.CO) – Posisi Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Pekanbaru jadi pembahasan dalam pertemuan antara Penjabat (Pj) Wali Kota (Wako) Pekanbaru Muflihun SSTP MAP dengan unsur pimpinan DPRD Pekanbaru, Selasa (5/7). Kepada para pimpinan itu ditanyakan kriteria seperti apa yang diinginkan untuk posisi sekwan.

Pimpinan DPRD Kota Pekanbaru yang melakukan pertemuan dengan Pj Wako Pekanbaru adalah Ketua DPRD M Sabarudi dan dua Wakil Ketua DPRD Tengku Azwendi Fajri serta Ginda Burnama. Pertemuan digelar di ruang kerja Wako Pekanbaru di Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru lantai 3 Jalan Sudirman.

Posisi Sekwan DPRD Kota Pekanbaru sudah tiga tahun terakhir diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt). Sekwan

Baca Juga:  Terjatuh saat Menjambret, Dua Pria Diamuk Massa

definitif terakhir adalah Alek Kurniawan. Setelahnya, Sekwan diisi Plt yakni, Zulfahmi Adrian, Badriah Rikasari dan terakhir Baharuddin.

Penunjukan Baharuddin sebagai Plt Sekwan DPRD berakhir pekan lalu. Jelang, pengisian posisi tersebut, Muflihun menyebutkan dia ingin berkomunikasi terlebih dahulu dengan para pimpinan DPRD.

"Memang Plt itu sebenarnya tidak diatur. Penunjukannya hak prerogatif kepala daerah. Tapi azas kepatutan kita, kita bertanya dengan pimpinan DPRD, kriteria seperti apa yang diinginkan? Supaya tidak selisih paham lah," kata Pj Wako.

Mengenai siapa nama yang diusulkan, Muflihun menyebutkan tak ada nama spesifik yang disampaikan pimpinan DPRD. "Dia (pimpinan DPRD, red) serahkan ke kami juga. Tidak ada mengarahkan. Silakan Pak Wali cari yang mampu bekerja sama," imbuhnya.

Baca Juga:  Gelar Simulasi Penanggulangan Kebakaran di Graha Pena Riau

Sebelumnya, pada Oktober 2021 lalu Pemko Pekanbaru telah melakukan assessment jabatan Sekwan. Namun nama pejabat yang lolos assessment Zamzami dan Erna Juita. Namun kedua nama ini tak disetujui legislatif dan akhirnya tak dilantik hingga Wako Pekanbaru saat itu, Firdaus lengser dari jabatannya Mei 2022 lalu.

Muflihun ketika disampaikan hal ini mengatakan karena itu perlu berkomunikasi terlebih sebelum pengisian jabatan tersebut. "Makanya kita ada etika. Kalau saya sorong langsung saja mungkin wajar tidak mau. Kemudian juga, untuk definitifnya tetap kita akan kaji dan pelajari. Kita juga ada OPD yang kosong, harus assesment," tutupnya.(ali)

PEKANBARU(RIAUPOS.CO) – Posisi Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Pekanbaru jadi pembahasan dalam pertemuan antara Penjabat (Pj) Wali Kota (Wako) Pekanbaru Muflihun SSTP MAP dengan unsur pimpinan DPRD Pekanbaru, Selasa (5/7). Kepada para pimpinan itu ditanyakan kriteria seperti apa yang diinginkan untuk posisi sekwan.

Pimpinan DPRD Kota Pekanbaru yang melakukan pertemuan dengan Pj Wako Pekanbaru adalah Ketua DPRD M Sabarudi dan dua Wakil Ketua DPRD Tengku Azwendi Fajri serta Ginda Burnama. Pertemuan digelar di ruang kerja Wako Pekanbaru di Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru lantai 3 Jalan Sudirman.

Posisi Sekwan DPRD Kota Pekanbaru sudah tiga tahun terakhir diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt). Sekwan

Baca Juga:  Infrastruktur dan Kemiskinan di Riau Jadi Sorotan Fraksi PAN

definitif terakhir adalah Alek Kurniawan. Setelahnya, Sekwan diisi Plt yakni, Zulfahmi Adrian, Badriah Rikasari dan terakhir Baharuddin.

Penunjukan Baharuddin sebagai Plt Sekwan DPRD berakhir pekan lalu. Jelang, pengisian posisi tersebut, Muflihun menyebutkan dia ingin berkomunikasi terlebih dahulu dengan para pimpinan DPRD.

- Advertisement -

"Memang Plt itu sebenarnya tidak diatur. Penunjukannya hak prerogatif kepala daerah. Tapi azas kepatutan kita, kita bertanya dengan pimpinan DPRD, kriteria seperti apa yang diinginkan? Supaya tidak selisih paham lah," kata Pj Wako.

Mengenai siapa nama yang diusulkan, Muflihun menyebutkan tak ada nama spesifik yang disampaikan pimpinan DPRD. "Dia (pimpinan DPRD, red) serahkan ke kami juga. Tidak ada mengarahkan. Silakan Pak Wali cari yang mampu bekerja sama," imbuhnya.

- Advertisement -
Baca Juga:  Oknum Camat di Pekanbaru Diduga Lakukan Asusila

Sebelumnya, pada Oktober 2021 lalu Pemko Pekanbaru telah melakukan assessment jabatan Sekwan. Namun nama pejabat yang lolos assessment Zamzami dan Erna Juita. Namun kedua nama ini tak disetujui legislatif dan akhirnya tak dilantik hingga Wako Pekanbaru saat itu, Firdaus lengser dari jabatannya Mei 2022 lalu.

Muflihun ketika disampaikan hal ini mengatakan karena itu perlu berkomunikasi terlebih sebelum pengisian jabatan tersebut. "Makanya kita ada etika. Kalau saya sorong langsung saja mungkin wajar tidak mau. Kemudian juga, untuk definitifnya tetap kita akan kaji dan pelajari. Kita juga ada OPD yang kosong, harus assesment," tutupnya.(ali)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU(RIAUPOS.CO) – Posisi Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Pekanbaru jadi pembahasan dalam pertemuan antara Penjabat (Pj) Wali Kota (Wako) Pekanbaru Muflihun SSTP MAP dengan unsur pimpinan DPRD Pekanbaru, Selasa (5/7). Kepada para pimpinan itu ditanyakan kriteria seperti apa yang diinginkan untuk posisi sekwan.

Pimpinan DPRD Kota Pekanbaru yang melakukan pertemuan dengan Pj Wako Pekanbaru adalah Ketua DPRD M Sabarudi dan dua Wakil Ketua DPRD Tengku Azwendi Fajri serta Ginda Burnama. Pertemuan digelar di ruang kerja Wako Pekanbaru di Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru lantai 3 Jalan Sudirman.

Posisi Sekwan DPRD Kota Pekanbaru sudah tiga tahun terakhir diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt). Sekwan

Baca Juga:  Mahasiswa Kukerta Unri Berinovasi dengan Ikan Patin

definitif terakhir adalah Alek Kurniawan. Setelahnya, Sekwan diisi Plt yakni, Zulfahmi Adrian, Badriah Rikasari dan terakhir Baharuddin.

Penunjukan Baharuddin sebagai Plt Sekwan DPRD berakhir pekan lalu. Jelang, pengisian posisi tersebut, Muflihun menyebutkan dia ingin berkomunikasi terlebih dahulu dengan para pimpinan DPRD.

"Memang Plt itu sebenarnya tidak diatur. Penunjukannya hak prerogatif kepala daerah. Tapi azas kepatutan kita, kita bertanya dengan pimpinan DPRD, kriteria seperti apa yang diinginkan? Supaya tidak selisih paham lah," kata Pj Wako.

Mengenai siapa nama yang diusulkan, Muflihun menyebutkan tak ada nama spesifik yang disampaikan pimpinan DPRD. "Dia (pimpinan DPRD, red) serahkan ke kami juga. Tidak ada mengarahkan. Silakan Pak Wali cari yang mampu bekerja sama," imbuhnya.

Baca Juga:  Oknum Camat di Pekanbaru Diduga Lakukan Asusila

Sebelumnya, pada Oktober 2021 lalu Pemko Pekanbaru telah melakukan assessment jabatan Sekwan. Namun nama pejabat yang lolos assessment Zamzami dan Erna Juita. Namun kedua nama ini tak disetujui legislatif dan akhirnya tak dilantik hingga Wako Pekanbaru saat itu, Firdaus lengser dari jabatannya Mei 2022 lalu.

Muflihun ketika disampaikan hal ini mengatakan karena itu perlu berkomunikasi terlebih sebelum pengisian jabatan tersebut. "Makanya kita ada etika. Kalau saya sorong langsung saja mungkin wajar tidak mau. Kemudian juga, untuk definitifnya tetap kita akan kaji dan pelajari. Kita juga ada OPD yang kosong, harus assesment," tutupnya.(ali)

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari