Senin, 20 Mei 2024

WFH, Aktivitas Perkantoran Pemko Normal

PEKANBARU (RIUAPOS.CO) – Dampak dari lonjakan kasus penularan Covid-19 yang meningkat tajam, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memberlakukan Work From Home (WFH) sejak Senin (3/5). Sejauh ini, aktivitas perkantoran masih normal meski dalam suasana WFH. 

Selasa (4/5), para aparatur sipil negara (ASN) di jajaran Pemko Pekanbaru terlihat masih beraktivitas seperti biasa. Kondisi kantor juga terlihat seperti saat penerapan kerja normal.

Yamaha

Sekretaris Kota (Sekko) Pekanbaru Muhammad Jamil MAg MSi mengatakan, bahwa WFH diterapkan bagi ASN serta tenaga harian lepas (THL). Mereka yang masuk kantor hanya 50 persen setiap harinya. 

"Jadi hanya sebagian masuk kantor, sebagian lagi bekerja dari rumah,"kata dia. 

Menurutnya, kebijakan WFH ini merupakan bentuk upaya mencegah penyebaran kasus Covid-19 di lingkungan kerja.

- Advertisement -
Baca Juga:  PUPR Riau Turunkan Tim Inventarisir Jalan Rusak

Karena saat ini kondisi Kota Pekanbaru mengkhawatirkan, dan telah kembali pada status zona merah tingkat sebaran Covid-19. Bagi pegawai yang masuk kantor, mereka juga menerapkan disiplin protokol kesehatan secara ketat.

Jamil mengaku sudah menyampaikan penerapan WFH kepada seluruh OPD di lingkungan Pemko Pekanbaru. Kepala organisasi perangkat daerah (OPD) nantinya yang mengatur skema WFH bagi pegawainya. 

- Advertisement -

"Kepala OPD yang mengatur jadwal kerja pegawainya. Walaupun WFH tetapi pelayanan tetap diberikan secara optimal,"terangnya. 

Jamil menambahkan, langkah ini diambil sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Karena penularan tidak tahu dari mana saja, mereka datang dan sudah berinteraksi dengan siapa saja. 

Di Pekanbaru, berdasarkan update Ahad (2/5) total kasus terkonfirmasi positif Covid-19 sejak pandemi ini mewabah berada di angka 21.103 kasus dengan 395 kematian. Saat ini di Pekanbaru ada 2.312 kasus aktif Covid-19. 

Baca Juga:  Tengku Azwendi Santuni Marbot Masjid

WFH di jajaran Pemko Pekanbaru diterapkan Senin (3/5) melalui Surat Edaran nomor 800/BKPSDM-PKAP/679/2021 disebutkan bahwa WFH ini berlaku bagi OPD Pemko Pekanbaru. Dengan surat edaran tersebut, hanya 50 persen dari ASN serta THL yang bekerja secara bergantian.(yls)

Laporan : M ALI NURMAN (Pekanbaru)
 

PEKANBARU (RIUAPOS.CO) – Dampak dari lonjakan kasus penularan Covid-19 yang meningkat tajam, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memberlakukan Work From Home (WFH) sejak Senin (3/5). Sejauh ini, aktivitas perkantoran masih normal meski dalam suasana WFH. 

Selasa (4/5), para aparatur sipil negara (ASN) di jajaran Pemko Pekanbaru terlihat masih beraktivitas seperti biasa. Kondisi kantor juga terlihat seperti saat penerapan kerja normal.

Sekretaris Kota (Sekko) Pekanbaru Muhammad Jamil MAg MSi mengatakan, bahwa WFH diterapkan bagi ASN serta tenaga harian lepas (THL). Mereka yang masuk kantor hanya 50 persen setiap harinya. 

"Jadi hanya sebagian masuk kantor, sebagian lagi bekerja dari rumah,"kata dia. 

Menurutnya, kebijakan WFH ini merupakan bentuk upaya mencegah penyebaran kasus Covid-19 di lingkungan kerja.

Baca Juga:  Berkerumun di Pusat Kuliner Nadayu Pekanbaru, Pengunjung Dibubarkan Paksa

Karena saat ini kondisi Kota Pekanbaru mengkhawatirkan, dan telah kembali pada status zona merah tingkat sebaran Covid-19. Bagi pegawai yang masuk kantor, mereka juga menerapkan disiplin protokol kesehatan secara ketat.

Jamil mengaku sudah menyampaikan penerapan WFH kepada seluruh OPD di lingkungan Pemko Pekanbaru. Kepala organisasi perangkat daerah (OPD) nantinya yang mengatur skema WFH bagi pegawainya. 

"Kepala OPD yang mengatur jadwal kerja pegawainya. Walaupun WFH tetapi pelayanan tetap diberikan secara optimal,"terangnya. 

Jamil menambahkan, langkah ini diambil sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Karena penularan tidak tahu dari mana saja, mereka datang dan sudah berinteraksi dengan siapa saja. 

Di Pekanbaru, berdasarkan update Ahad (2/5) total kasus terkonfirmasi positif Covid-19 sejak pandemi ini mewabah berada di angka 21.103 kasus dengan 395 kematian. Saat ini di Pekanbaru ada 2.312 kasus aktif Covid-19. 

Baca Juga:  Pengunjung Mal Berani Gundul

WFH di jajaran Pemko Pekanbaru diterapkan Senin (3/5) melalui Surat Edaran nomor 800/BKPSDM-PKAP/679/2021 disebutkan bahwa WFH ini berlaku bagi OPD Pemko Pekanbaru. Dengan surat edaran tersebut, hanya 50 persen dari ASN serta THL yang bekerja secara bergantian.(yls)

Laporan : M ALI NURMAN (Pekanbaru)
 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari